Prisma

Kritik & Komentar

Masyarakat Samin

Setelah membaca Prisma No. 11, 1979, tulisan Hasan Anwar mengenai “Pola Pengasuhan Anak Orang Samin Desa Margomulyo, Jawa Timur” saya menjumpai beberapa uraian yang agak janggal. Misalnya kalimat yang mengatakan: Orang tua menggunakan bahasa Jawa ngoko lugu, yaitu bahasa yang digunakan oleh orang tua kepada anak yang lebih muda usianya. Sedangkan anak-anak menggunakan bahasa Jawa kromo, yaitu bahasa yang dipergunakan oleh anak kepada orang tua yang lebih tua usianya dengan maksud menghormatinya. Kedua, perkawinan di lingkungan keluarga masyarakat Samin hanya terjadi di dalam warga masyarakat. Boleh dikata tidak pernah terjadi perkawinan antara warga masyarakat Samin dengan warga masyarakat lain. Yang demikian ini dimaksudkan untuk tetap menjaga kelestarian ajaran dan adat istiadat yang dipedomani.

Menurut pengamatan saya ketika berada di tengah-tengah masyarakat Samin atau yang menyebut dirinya sebagai wong sikep, bahasa yang dipakai untuk komunikasi antara orang tua dengan anak menggunakan bahasa Jawa ngoko. Sebaliknya bahasa anak kepada orang tua juga menggunakan bahasa Jawa ngoko. Hanya ada perkecualian bagi anak orang Samin yang berpendidikan (kelas III sekolah dasar ke atas) bila berbicara dengan pamong desa kecenderungan memakai bahasa Jawa kromo, tetapi kepada orang tuanya sendiri menggunakan bahasa Jawa ngoko. Semua ini disebabkan proses sosialisasi dalam masyarakat Samin, bahkan keluhan dari guru sekolah dasar bahwa dalam mayoritas masyarakat Samin bahasa Indonesia dianggap sebagai hal yang asing. Murid dengan guru sering tidak memakai bahasa Jawa kromo, karena hanya sedikit yang dapat menerapkan bahasa Jawa kromo kepada gurunya.

Anak memakai bahasa Jawa ngoko kepada orang tuanya sendiri tidak hanya terdapat dalam masyarakat Samin saja, tetapi juga pada masyarakat Jawa di pedesaan umumnya dan pada golongan rendah khususnya. Terkecuali masyarakat Jawa yang termasuk golongan “priyayi”, masih sering kita temui anak memakai bahasa Jawa kromo, kepada orang tua. Samin Sorontiko atau yang terkenal dengan pelopor gerakan Samin memang mengajarkan kepada penganutnya supaya memakai bahasa Jawa ngoko bila berdialog dengan siapa saja, baik itu bangsawan, pejabat pemerintah maupun kepada anak-anak kecil. Memakai bahasa Jawa kromo membuat busuk (ngomong nganggo boso iku podo bosok, artinya memakai bahasa kromo itu tidak bisa terwujud keakraban, hanya membeda-bedakan saja) karena orang yang hidup di dunia ini adalah sama. Dengan memakai bahasa Jawa ngoko berarti masyarakat Samin membangun asas demokrasi yang dimulai dari keluarga, kelompok dan menyebar ke kelompok yang lain. Umur seseorang dalam masyarakat Samin tidak menjadi patokan untuk dihormati atau tidak, melainkan lebih diutamakan perbuatannya. Seorang Samin dihormati bukan diwujudkan dalam bahasa Jawa kromo. Orang Samin dihormati karena perbuatannya, dan perbuatan itulah yang dijadikan suri teladan.

Pada prinsipnya perkawinan pada masyarakat Samin ialah saling mencintai antara kedua calon suami-isteri. Maka menurut faham Samin tidak ada larangan yang ditujukan kepada pengikutnya kawin dengan orang luar yang bukan pengikut faham Samin, prinsip suka sama suka dan persetujuan bersama tercapai, perkawinan boleh dilakukan. Endogami merupakan faham perkawinan yang ideal dalam masyarakat Samin, tetapi tidak selamanya hal ini dipertahankan mengingat jumlah penganut faham Samin dalam satu desa relatif sedikit. Di dukuh Bapangan, desa Mendenrejo, Kecamatan Menden, Kabupaten Blora yang terbanyak penganut faham Samin (297 kepala keluarga) sering terjadi perkawinan dengan masyarakat sekitarnya yang tidak menganut faham Samin. Adapun syarat perkawinannya ada dua macam, bisa memakai adat Samin dan boleh tidak. Di Dukuh Belik, Desa Temurejo, Kecamatan Blora Kota, lebih memberi kebebasan pada penganutnya, sesudah kawin mereka dianggap dewasa, sehingga boleh tetap mempertahankan faham Samin atau tidak.

Hidajat Prasongko Mahasiswa Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Perlukan penelitian

Dalam ruang “Kritik dan Komentar” Prisma No. 11, November 1979, ada tulisan dari saudara Ki Marman yang sedikit banyak membantu pendapat dari saudara Muhammad Firdaus A.P yang ditulis pada ruang ini juga. Prisma No. 6, Juni 1979, mensinyalir adanya semacam phobi orang Jawa terhadap orang Batak. Tulisan mana pernah saya tanggapi dalam nomor terdahulu.

Ki Marman mengatakan pada masa lalu telah ada hubungan Hindu-Jawa sebagian besar pada daerah pesisir dan daerah perbatasan wilayah yang didiami orang Batak. Dan dari sini tentu maksudnya mungkin tumbuh perasaan-perasaan tertentu dari orang Jawa terhadap orang Batak seperti apa yang dimaksudkan tentunya.

Di antara sub-suku Batak sendiri dulu ada gejala semacam enggan terhadap yang lainnya, umpamanya sub-suku yang satu “menaruh rasa” bahwa yang itu suka makan daging manusia, yang itu tukang guna-guna, dan lain-lain predikat yang tentunya semua dilahirkan dan disuburkan untuk kepentingan penjajahan. Padahal sebetulnya itu hanya kejadian tertentu yang dimanipulasikan demi perpanjangan imperialisme di bumi pertiwi.

Kalau pun kita lihat perbedaan budaya dan tatacara yang banyak berbeda antara etnis Jawa dan Batak, tentu tidak terlepas dari lamanya penjajahan berlangsung atas Jawa dan lain-lain predikat yang tentunya semua berpengaruh juga untuk membawa etnis ini kepada hal yang berbeda.

Jadi perasaan phobi itu sebenarnya dalam masyarakat Jawa dapat dikatakan tidak ada pada realitasnya. Perasaan-perasaan tertentu itu adalah hal yang disebarkan penjajah di antara etnis-etnis yang ada demi kepentingannya. Tidakkah mungkin penelitian-penelitian orang luar terhadap kita demi kepentingan tertentu juga? Apalagi kalau diberi embel-embel?

Di bagian lain Ki Marman mengamati bahwa orang Batak dan orang Jawa teguh pada kebudayaan masing-masing. Mungkin hal itu memang ada, tetapi jika tak dapat menutup mata terhadap kenyataan bahwa banyak orang Batak, apalagi anak muda yang jauh dari daerahnya tidak mengerti dengan bahasa ibunya apalagi adat istiadatnya. Begitu juga halnya orang Jawa, terlebih yang ada di luar daerahnya sendiri.

Memang baik kita memegang teguh nilai-nilai yang baik dari kebudayaan kita, tetapi kita harus menyesuaikannya dengan tuntutan zaman dan modernisasi. Begitu kan, Ki?

Dalton Sembiring,  Fakultas Sospol Universitas Katolik Parahyangan Jl. Merdeka 30, Bandung.

Tidak takut, cuma sungkan

Kami sangat berterimakasih atas tanggapan saudara Dalton Sembiring (Prisma no. 8, Agustus 1979) dan saudara Ki Marman (Prisma no. 11, November 1979) atas “Kritik dan Komentar” kami (Prisma no. 6, Juni 1979). Karena dengan demikian akan timbul arus output-input pada kita yang sangat berguna untuk bisa melihat suatu masalah dari sisi yang lain.

Bagi Saudara Dalton Sembiring, rupanya telah terjadi disinterpretasi mengenai istilah phobi itu sendiri. Ketakutan di sini bukan dalam arti fisik melainkan psikis seperti orang yang takut pada darah (haemophobi), takut pada ketinggian/tempat yang tinggi (acrophobi) dan sebagainya. Rupanya, arti yang lebih tepat untuk istilah phobi adalah sungkan.

Demikian juga memang benar seperti Saudara katakan, Doktor Margarete Schweizer tidak menyimpulkan dari hasil penelitiannya bahwa ada semacam Batakto Phobi di Jawa. Tapi adanya Batakto Phobi di Jawa adalah hipotesa kami yang kebetulan diperkuat oleh hasil penelitian Schweizer untuk meraih gelar Doktor, di Universitasnya di Jerman Barat. Meskipun kami agak menyayangkan terhadap hasil penelitian itu karena jumlah responden terlalu sedikit (50 orang) yang mungkin pada waktu itu jumlah responden memang tidak mencukupi bagi suatu penelitian yang qualified. Penelitian yang diadakan tahun 1976, mungkin sekarang sudah terjadi perubahan jika kita teliti ulang-berbanding lurus dengan perubahan pola berpikir dan pandangan hidup para mahasiswa.

Sedangkan tesis Schweizer itu sendiri cuma mempersoalkan pengukuran sikap antara mahasiswa Jawa dan Batak. Sedang tulisan kami yang pernah dimuat di Gelora Mahasiswa (No. 2, Th. V, 1978) itu mempersoalkan sikap antara mahasiswa Batak dan orangtua Jawa, khususnya masyarakat Jawa. Dalam tulisan itu, kami mempermasalahkan mengapa banyak ibu kos di Jawa (khususnya Yogya) yang tidak mau menerima mahasiswa dari luar Jawa (khususnya Batak) untuk menumpang tinggal di rumah mereka. Mengapa pula banyak mahasiswa dari luar Jawa (khususnya Batak) sewaktu mencari tempat kos membohongi identitas mereka (nama, daerah asal/asli). Hal-hal semacam itu yang kami permasalahkan dalam tulisan itu dan kami mengajak kepada generasi muda Batak dan siapa saja yang merasa terlibat untuk bersama-sama memecahkan masalah ini.

Jika kita lihat perbedaan cara berpikir dan pandangan generasi muda Jawa dan orangtua Jawa maka output dari hasil pengukuran, sikap itu akan berbeda sekali dengan hasil penelitian Schweizer. Mungkin hasilnya akan lebih “parah” yang belakangan.

Memang benar, kita bisa teguh dalam budaya masing-masing, tapi harap diingat, kita harus juga menjaga sikap dan tingkahlaku kita sesuai dengan etis-etis religius dan Pancasila sehingga tidak mengaburkan arti ataupun memberi kesan negatif terhadap “budaya” itu sendiri.

Muhammad Firdauz Ap Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Dengan ini kritik dan komentar tentang tesis Schweizer kami tutup. Redaksi.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan