Prisma

Dialog: Persoalan Membangun Masyarakat Baru

Pengantar

Selama Pelita III ini pemerintah merencanakan memindahkan 500 ribu kepala keluarga atau sekitar 2,5 juta jiwa transmigran. Ada yang berpendapat, angka itu terlalu ambisius, terutama dengan melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Namun, Menteri Muda Urusan Transmigrasi, Martono, merasa optimis akan tercapainya target itu. Dalam “Dialog” kali ini, dia juga berbicara tentang perubahan pola pemindahan penduduk yang dahulu kita lakukan, menjadi pemindahan penduduk untuk membentuk masyarakat baru dengan tujuan pembangunan daerah.

Tetapi Haryono, Ketua Yayasan Pengembangan Transmigrasi Indonesia, melihat bahwa sebaiknya kita jangan hanya memikirkan transmigrasi dengan perhitungan kuantitas. Katanya, kita perlu melihatnya secara kualitas, terutama dengan mengaitkannya dengan pertumbuhan daerah transmigran menjadi pusat-pusat pemukiman yang dapat mengundang minat penduduk di Pulau Jawa untuk datang ke sana. Staf pengajar FIS-UI ini juga berbicara tentang keterlibatan swasta, pemberian keterampilan bagi transmigran dan keterlibatan tenaga-tenaga muda yang lebih potensial.

Masalah pemberian bekal keterampilan bagi transmigran, bagi Sudjito Sosrodihardjo, Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, juga dipandang perlu. Tetapi, kata guru besar sosiologi ini, kita jangan hanya berhenti di situ. Tentang pemasaran hasil-hasil yang diberikan para transmigran, yang tak dapat dikelola sendiri oleh mereka perlu pula dipikirkan pemerintah. Selain itu, penyediaan modal cadangan sebagai unsur yang membuat orang lebih berani memikul risiko dalam melakukan inovasi, baginya juga masalah yang penting. Tentang transmigrasi, sebagai usaha menciptakan dan membangun masyarakat baru, pendapat ketiga orang itu, muncul dalam “Dialog” kali ini. Redaksi.

Ada kesadaran mencari yang lebih baik di luar Jawa, Martono, Menteri Muda Urusan Transmigrasi

Program transmigrasi yang kita jalankan adalah pemindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain untuk menetap, membentuk masyarakat baru, dengan tujuan membangun daerah: baik daerah yang ditinggalkan maupun daerah yang didatangi. Penduduk yang dipindahkan itu, di dalamnya terdapat berbagai profesi, fungsi dan unsur. Masyarakat baru yang hendak dibentuk itu berarti, masyarakat yang lebih baik dari masyarakat sebelumnya, lebih terampil dan lebih mampu. Karena itu, dikandung maksud-kini sudah dirintis-nantinya secara teratur sebelum transmigran itu dipindahkan diberi penyuluhan dan latihan-latihan keterampilan. Sebagai tenaga kerja mereka akan lebih baik, dan akan menguntungkan daerah yang didatangi. Bagaimanapun juga, mereka itu pada dasarnya adalah tenaga kerja yang diperlukan dalam pembangunan daerah. Sedangkan daerah yang ditinggalkan juga memperoleh keuntungan dengan dikuranginya penduduk dan terjadi reorganisasi lingkungan hidup serta reorganisasi masyarakat.

Latihan untuk pimpinan kelompok

Latihan-latihan untuk para transmigran ini telah dimulai. Tetapi kini masih terbatas pada yang jadi pimpinan rombongan, atau yang disebut dengan istilah “transmigran inti.” Jika nanti biaya sudah mencukupi, latihan-latihan itu akan diperluas jangkauannya dan tidak hanya terbatas pada transmigran inti. Jenis latihan itu sekarang berkisar dari keterampilan rumahtangga, sampai pada keterampilan di bidang pertanian dan industri rumahtangga.

Dewasa ini hasil keterampilan kaum transmigran sudah tampak. Transmigran dari Bali yang dikirim ke Sulawesi sudah mulai membuat “patung Bali”, yang di daerah asal mereka dibikin dengan mendatangkan kayu dari luar. Mungkin saja nanti, yang kita kenal sebagai patung Bali selama ini dibuat di Sulawesi-karena Sulawesi punya kayu untuk itu-dijual ke Bali, dan di Bali orang menjualnya kepada turis. Demikian pula dengan kursi rotan yang juga dibuat transmigran di Sulawesi. Sekarang ia mulai dijual ke Surabaya.

Koordinasi pelaksanaan program transmigrasi sekarang berada dalam tangan Badan Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi. Di tingkat nasional ada dua forum. Forum pertama terdiri dari menteri-menteri yang diketuai Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi, sedangkan forum kedua terdiri dari beberapa direktorat jenderal berbagai departemen yang diketuai Menteri Muda Urusan Transmigrasi. Di daerah ada Satuan Pembina Tingkat propinsi dengan gubernur sebagai ketua dan tingkat kabupaten yang diketuai bupati. Badan inilah yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan sektoral di daerah transmigrasi.

Dalam Pelita III ini kita merencanakan memindahkan 500 ribu kepala keluarga transmigran, atau sekitar 2,5 juta jiwa. Melihat pengalaman pada masa lalu, target ini tampak ambisius, walaupun dilihat dari kebutuhan, angka tersebut masih kecil. Tapi saya percaya, target ini sebetulnya dapat kita capai jika gangguan teknis yang jadi penghambat selama ini tidak menghalangi.

Pemerintah perlu merangsang pertumbuhan daerah baru, Haryono, Ketua Yayasan Pengembangan Transmigrasi Indonesia, Staf Pengajar pada Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu-ilmu Sosial, Universitas Indonesia

Walaupun sudah ada program untuk transmigrasi kaum nelayan misalnya, yang terlihat selama ini, transmigrasi yang dilakukan pemerintah terlalu terpusat pada usaha pemindahan para petani. Ada di antara mereka yang berasal dari daerah miskin, ataupun daerah yang dilanda bencana alam, dan bahkan juga ada kaum gelandangan.

Pada pemerintah sendiri memang sudah ada pemikiran, bahwa yang dipindahkan itu selayaknya bukan hanya kaum tani, tetapi juga mereka yang berasal dari bidang pekerjaan lain. Tujuannya adalah, agar daerah baru yang mereka tempati di luar Jawa dapat berkembang baik, tercipta menjadi daerah baru. Daerah baru ini diharapkan dapat jadi “gula”, sehingga “semut-semut” yang ada di Pulau Jawa tertarik dan datang ke sana. Seyogyanya, kelompok pengrajin ataupun kaum muda misalnya, juga dipindahkan ke daerah transmigrasi. Tetapi untuk itu, pemerintah perlu menciptakan rangsangan-rangsangan yang dapat mendorong terjadinya perpindahan ataupun buat menimbulkan gairah untuk daerah baru. Sebagai contoh, dapat saja diberikan kredit ataupun keringanan pajak, yang pada akhirnya diharapkan dapat menghidupkan usaha-usaha kecil para transmigran di daerah barunya itu. Banyak jenis rangsangan sosial ekonomis yang dapat dibuat, kalau kita mau menciptakannya. Dengan demikian terlihat terbukanya kesempatan dan akan timbul harapan di kalangan calon transmigran akan daerah baru itu, daripada di Jawa “hidup enggan mati tak mau.”

Jika kita berhasil dalam diversifikasi mata pencaharian kaum transmigran-artinya: juga dipindahkan kelompok-kelompok lain yang bukan hidup hanya dari bertani-menurut pendapat saya, ia akan memberikan akibat yang sangat baik bagi perkembangan daerah pemukiman baru. Kaum muda putus sekolah yang merupakan golongan yang lebih potensial, dan elite organisator serta elite pemikir tingkat desa, juga perlu diikutsertakan dalam pemindahan itu. Dengan demikian, citra transmigrasi akan berubah. Ia tidak hanya lagi akan memberikan gambaran bahwa kita hanya memindahkan penduduk, membagikan tanah dan jatah makanan serta memindahkan penderitaan dari satu daerah ke daerah lainnya.

Diperlukan modal cadangan untuk menghadapi risiko, Sudjito Sosrodihardjo, Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Kita selalu menghadapi kesulitan untuk bekerja secara organis, dalam arti kata: seperti tubuh manusia, mulut punya fungsi sendiri, hidung punya fungsi sendiri dan seterusnya, namun secara keseluruhan ia memiliki fungsi kesatuan. Kesulitan seperti ini kita temui dalam berbagai bidang. Demikian pula dalam menjalankan program transmigrasi.

Selain itu, sistem Daftar Isian Proyek (DIP) dalam hal pertanggungjawaban keuangan tidak memudahkan dalam bekerja. Kini pertanggungjawaban itu tidak lagi ke KBN (Kantor Bendahara Negara), tapi di masing-masing departemen.

Dalam hemat saya, penanganan program transmigrasi sama dengan menggerakkan tentara. Ia memerlukan koordinasi yang erat. Oleh karena itulah saya berpendapat, pelembagaan komunikasi horisontal, pembagian tugas secara organis dan merombak sistem DIP serta kondite akan lebih menolong. Kenaikan pangkat jangan hanya didasarkan pada ukuran fisik. Ini ada kaitannya dengan cara kita membuat penilaian. Cara menilai tersebut jangan hanya dengan mengukur prestasi kerja di dalam barrel, hektar, kilogram ataupun dollar. Penilaian seperti itu hanya didasarkan pada efisiensi. Tetapi sebenarnya efisiensi itu harus dikalikan dengan bobot (weight). Inilah yang disebut dengan efektivitas. Selama ini kita terlalu terpaut pada efisiensi saja dan mengabaikan nilai-nilai relatif, sehingga menemui kesukaran-kesukaran.

Terlalu memperhatikan efisiensi

Untuk masalah transmigrasi, persoalan ini dapat kita bicarakan dalam hubungannya dengan pola penempatan penduduk yang dipindahkan. Pada pola lama, transmigran ditempatkan dalam satu blok. Tujuannya adalah, agar daerahnya gampang dicapai kalau ada yang sakit, ada bahaya dan sebagainya. Jadi, di situ yang diperhitungkan hanyalah efisiensi. Pola lain yang kini juga dipakai-dengan menempatkan transmigran di dekat sawahnya masing-masing. Pemikirannya adalah, akan terjadi perkembangan dengan adanya kegiatan-kegiatan. Walaupun keadaan seperti ini sulit dikontrol, jika dilihat dari sudut pembukaan tanah, ia lebih baik. Pola pertama tadi memang efisien dan hemat. Hanya saja, sesuatu yang efisien belum pasti efektif. Inilah kelemahan lain dari kita selama ini. Tetapi dalam dua tahun terakhir ini, penilaian itu sudah mulai dilakukan dengan mengalikan efisiensi dengan bobot.

Bobot memang merupakan nilai relatif, tetapi itulah gunanya bagian Penelitian dan Pengembangan di berbagai departemen. Mereka harus mampu meneliti nilai-nilai relatif itu untuk membuat penilaian.

Bobot sangat tergantung pada basic assumption (anggapan dasar). Agama pun memiliki anggapan dasar. Anggapan dasar itu sebetulnya suatu hipotesa yang didasarkan pada penilaian. Ia mungkin sukar, karena sifatnya filosofis. Dari anggapan dasar ini dibuat nilai-nilai. Dalam merencanakan suatu proyek, nilai-nilainya harus disiapkan lebih dulu, ditentukan sasaran atau tujuannya dan dirumuskan kriterianya. Selama ini, kita membuat penilaian setelah sesuatunya selesai dikerjakan. Ini juga menjadi penghambat dalam program transmigrasi. Kita tahu sesuatu ketika kita sudah terlambat. Hal itu juga terjadi dalam bidang-bidang yang lain.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan