Pendidikan adalah salah satu hak asasi manusia yang paling dasar. Namun, pernyataan ini terlalu ideal bila dihadapkan dengan kenyataan banyaknya, warganegara terutama mayoritas rakyat di lapisan bawah yang tidak memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang ada hanya bisa dinikmati oleh mereka yang berasal dari lapisan atas. Menurut T. Mulya Lubis, keberpihakan pendidikan pada kelas atas seperti yang terjadi sekarang jelas tidak manusiawi dan lebih dari itu adalah suatu kejahatan. Juga dikemukakan bahwa tujuan pendidikan adalah agar manusia lebih mengenal dirinya bahwa dia adalah manusia (subyek) dan bukan obyek.
Pengantar
Sampai hari ini perdebatan mengenai arti dan tempat pendidikan buat bangsa ini belum selesai dan mungkin tidak akan selesai.1 Kita dihadapkan kepada perubahan kebijaksanaan dari satu menteri ke menteri lain seolah kita sedang dijadikan kelinci percobaan sepanjang masa. Di satu pihak ada yang berpendapat pendidikan harus diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan pembangunan, di pihak lain ada pula yang berpendapat pendidikan harus menghasilkan manusia yang berwawasan jauh ke depan yang bukan tukang. Ada juga yang berpendapat bahwa pendidikan itu harus mampu memberantas buta huruf, tapi tidak dijelaskan setelah itu apa. Lalu ada juga yang mengatakan pendidikan itu harus dikaitkan dengan pemerataan keadilan.2
Semua perdebatan itu berhenti sampai di situ tanpa menjawab persoalan yang lebih fundamental yaitu pendidikan itu berurusan dengan manusia, dengan subyek. Tidak banyak yang secara jelas mengatakan bahwa pendidikan itu adalah salah satu hak asasi manusia, salah satu dari basic human needs.3 Kalaupun ada pernyataan seperti itu, namun pernyataan itu tidak begitu mantap untuk menyakinkan kita bahwa kita tengah bicara mengenai hak-hak asasi manusia. Kita seperti terperangkap dalam polemik teknis mengenai bentuk dan output pendidikan itu dalam jangka pendek.
Terperangkapnya kita sebetulnya adalah karena kita belum berhasil melepaskan diri kita dari sejarah pendidikan kita masa lalu.4 Perdebatan kita sekarang adalah pengulangan perdebatan yang terjadi di akhir tahun 1.800-an dan awal tahun 1900-an.5 Pada waktu itu pendidikan diadakan sebagai upaya melestarikan status quo, menjadikan pendidikan sebagai tempat latihan bagi anak orang ningrat untuk kemudian jadi kepanjangan dari kekuasaan kolonial Belanda.6 Kita waktu itu begitu senang karena pemerintah kolonial merasa bersalah setelah mengeruk kekayaan alam kita tanpa memberi imbalan, lalu memberikan pendidikan sebagai balas budi. Ini yang kita kenal dalam sejarah sebagai Politik Etis. Akan tetapi tidak banyak di antara kita yang sadar bahwa Politik Etis itu hanyalah bentuk lain dari upaya pemerintah kolonial untuk melestarikan posisinya sebagai penguasa. Karena itu pula kalau pemerintah kolonial bicara tentang pendidikan sebetulnya dia bicara tentang the upper class yang akan jadi partner pribumi dari pemerintah kolonial. Pendidikan untuk the middle class hanya terbatas sekali, sementara pendidikan untuk the lower class hampir tidak ada.7
1 Untuk mendapatkan gambaran umum tentang hal ini baca Monitor, No. 2 Juni 1978.
2 Salah satu diskusi yang menarik tentang hal ini adalah karangan Johan Galtung, “On the Relationship between Human Resources and Development: Theory, Methods and Data” dalam The Journal of Development Studies. vol. 8, April 1972, No. 3, hal. 137-153. Di sini Johan Galtung mempersoalkan tujuan kuantitatif dan tujuan kualitatif dari pendidikan dan mengaitkannya dengan konsep pembangunan sebagai politics of growth atau politics of equality.
3 Sebuah diskusi yang menarik dapat dibaca pada satu paper Soedjatmoko, “Development and Human Growth”, Ishizaka Memorial Lectures, 1979, hal. 1-28.
4 Pokok-pokok pikiran pemerintah kolonial Belanda dapat kita baca, Chr. L.M. Penders, ed, Indonesia: Selected Documents on Colonialism and Nationalism 1830-1942. (Queensland: University of Queensland Press, 1977), hal. 149-176.
5 Ibid.
6 C. Snouck Hurgronje, The Ideal of Association dalam Penders, ibid., hal. 157, 165.
7 Ibid.