Prisma

Kritik & Komentar

Peranakan Tionghoa sebelum Perang Dunia II

Dalam Prisma nomor 6 tahun 1980 telah dimuat ulasan Bapak S.I. Poeradisastra tentang buku saya yang berjudul Political Thinking of the Indonesian Chinese 1900-1977 (Singapore University Press, 1979). Saya ucapkan terimakasih banyak atas perhatian yang tercurah kepada buku saya itu. Ulasan buku tersebut umurnya baik dan adil. Beberapa sarannya untuk memperlengkap buku itu pun berguna. Pengulas telah berhasil menunjukkan pengetahuannya yang luas dan cukup mendalam dalam bidang yang khusus itu.

Walaupun demikian, ada beberapa fakta dan interpretasi yang diajukan pengulas menurut hemat saya kurang tepat, terutama pembahasannya dalam hal keadaan peranakan Tionghoa sebelum perang dunia kedua. Izinkanlah saya memberikan sedikit komentar.

Dalam resensi buku itu, pengulas menulis bahwa buku saya yang berjudul Peranakan Chinese Politics in Java 1917-42 (1976) diterbitkan oleh Singapore University Press. Ini tidak benar. Penerbit buku tersebut ialah Institute of Southeast Asian Studies.

Pengulas berpendapat bahwa buku Political Thinking saya kurang memberikan latar-belakang sosio-historis dari persoalan orang Tionghoa di Indonesia sehingga mengganggu kaum awam untuk mengikuti pembahasan selanjutnya. Pendapat pengulas memang ada benarnya. Meskipun demikian, saya hendak menerangkan di sini bahwa salah satu sebab saya tidak bercerita pan-jang-lebar dalam “bab pengantar” tentang latar belakang sosio-historis persoalan Tionghoa di Indonesia berdasarkan satu pertimbangan: studi yang terperinci tentang itu telah saya buat dalam buku yang disebut pengulas: Peranakan Chinese Politics in Java 1917-42. Banyak yang dikemukakan pengulas telah saya bahas dalam buku itu. Sayang sekali pengulas tidak menyinggung isi buku tersebut kecuali menyebut judulnya saja.

THHK, HCS dan SIN PO

THHK berupa manifestasi dari nasionalisme kultural Tionghoa di Jawa. Untuk melawan pasangnya nasionalisme Tionghoa, Belanda terpaksa mendirikan HCS untuk anak-anak peranakan yang sudah luntur “ketionghoaannya” dalam tahun 1908,-bukan dalam tahun 1904.

Pengulas berpendapat bahwa Sin Po didirikan pada tahun 1910 oleh angkatan pertama lulusan sekolah THHK. Informasi yang saya peroleh tidak menyokong point itu. Pemimpin Redaksi Sin Po yang pertama, Lauw Giok Lan (1883 – 1953) pernah bekerja pada Sinar Betawi dalam awal abad ke-20 dan Yoe Sin Gie, (1880 – 1957), direktur (administratur) Sin Po pertama pernah bekerja sebagai pemegang buku dari Hoa Siang In Kiok (pencetak koran Perniagaan) antara 1903 – 1909. Keduanya terlalu tua untuk masuk THHK yang baru didirikan dalam tahun 1901. Setelah Lauw Giok Lan, Razoux Kuhr, Kwee, Hing Tjiat dan Tjoe Bou San menjadi pemimpin redaksi dan mereka bukan lulusan THHK. Kwee Kek Beng (1900-1975) juga bukan lulusan THHK sebagai mana dijelaskan oleh pengulas, hanya Ang Jan Goan yang pernah sekolah di THHK Bandung dan Kay Lam Hak Tong di Tiongkok. Ang Jan Goan yang tadinya menjadi guru baru kenal Tjoe Bou San dalam tahun 1918 dan baru masuk Sin Po dalam tahun 1922 dan menjadi direktur sejak tahun 1925. Sebenarnya, orang-orang yang ber-identitas dengan Sin Po setelah pasangnya nasionalisme politis Tionghoa di Jawa banyak yang lulus dari Kay Lam Hak Tong.

Pengulas mengatakan bahwa peranakan Tionghoa yang berpendidikan Barat secara wajar tidak menyokong Grup Sin Po. Penelitian saya menunjukkan bahwa pimpinan Sin Po dalam masa lebih dari sepuluh tahun sejak berdirinya Sin Po ada di tangan peranakan yang berpendidikan Barat (umumnya Belanda) atau sekurang-kurangnya paham bahasa Belanda (seperti Tjoe Bou San). Selain redaktur-redaktur tersebut di atas orang-orang yang kemudian bergabung dengan Sin Po seperti Khoe Woen Sioe dan Nio Joe Lan juga berpendidikan Barat.

Dr. Kwa Tjwan Sioe yang saya anggap juga tokoh Grup Sin Po memang mempunyai isteri kedua. Nama wanita itu Lie Mei. Informasi yang saya peroleh menunjukkan bahwa Nyonya Dr. Kwa bukan datang dari Shanghai melainkan lulusan SMA (Kaochung) THHK Jakarta dalam tahun 1933. (Silahkan periksa Nio Joe Lan, Riwayat THHK 40 Tahun, 1940, halaman 332 di mana tercantum foto Nyonya Dr. Kwa serta penjelasannya).

Perlu ditegaskan bahwa Grup Sin Po kemudian mendapat sokongan yang lebih besar dari Tionghoa totok setelah dekade ke-3 dengan terbitnya edisi Tionghoa dari Sin Po (Hsin Pao) pada tahun 1921.

Chung Hwa Hui (CHH)

Pengulas berpendapat bahwa “di dalam politik CHH menjadi tempat berhimpunnya kaum Hollandomaniak yang sehidup semati dengan Belanda. Sikap mereka reaksioner terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.” Umumnya ini benar. Tetapi perlu diketahui bahwa ketika CHH didirikan, Mr. Ko Kwat Tiong, Mr. Ong Liang Kok dan Liem Koen Hian pernah ikut dalam konferensi CHH akan tetapi mereka tidak berhasil dipilih sebagai pemimpin CHH dan keluar dari organisasi itu. Sekitar tahun 1934 segelintir pemimpin CHH seperti Mr. Phoa Liong Gie dan Kwee Djie Hoo (wartawan) hendak bersikap netral dalam konflik antara Belanda dan pribumi akan tetapi merekapun tersingkir dari CHH. CHH sejak didirikan sampai dibubarkan (1928-1942) senantiasa dalam kangkangan orang-orang semacam H.H. Kan (Kan Hok Hoei) yang melihat kepentingan Tionghoa dari kacamata orang Belanda.

Partai Tionghoa Indonesia (PTI)

Pengulas berpendapat bahwa sebab utama didirikannya PTI adalah karena partai-partai nasionalis pada waktu itu tidak mau menerima non-pri sebagai anggota. Menurut penelitian saya, ini bukan faktor yang utama. Polarisasi politik antara Belanda dan pribumi mendesak kaum intelek peranakan Tionghoa untuk memihak. CHH yang dicap sebagai pro-Belanda dianggap akan merugikan masyarakat Tionghoa. Oleh karena itu Liem Koen Hian, Mr. Ong Liang Kok, Mr. Ko Kwat Tiong, Mr. Ko Tjay Sing dan kawan-kawan akhirnya mendirikan PTI bulan September 1932 untuk menantang CHH. Sin Tit Po, koran tidak tersmi PTI menganjurkan peranakan Tionghoa memilih antara CHH dan PTI. Ketika Gerindo membuka pintu untuk non-pri (partai-partai pribumi lainnya masih belum berbuat demikian) hanya Liem Koen Hian dari PTI yang menggabungkan diri dengan Gerindo. Ini juga disebabkan agak-tebalnya perasaan ‘perkauman’ dalam masyarakat Indonesia pada waktu itu.

Pengulas menyebut nama-nama Dr. Tjoa Sik Ien, Siauw Giok Tjhan dan Oei Gee Hwat sebagai para pendiri PTI pada tahun 1932. Saya kira ini kurang tepat. Dalam daftar pendiri PTI (Sin Tit Po 26 September 1932) nama-nama tersebut tidak tercantum. Saya pun tidak menemui nama-nama mereka dalam Kongres PTI yang pertama. Ketiga orang itu memang kemudian dikenal sebagai tokoh PTI (terutama Dr. Tjoa), tetapi pada tahun 1932, Tjoa Sik Ien masih di negeri Belanda sibuk mendirikan Sarekat Peranakan Tionghoa Indonesia (bersama Teng Tjin Leng dan Tan Ling Djie).

Sekolah Belanda dan Mentalitas Belanda

Pengulas menulis bahwa “sekolah-sekolah tinggi Teknik, Hukum dan Kedokteran di negeri Belanda dan kemudian di Hindia yang banyak dimasuki keturunan Tionghoa seusai perang dunia pertama menumbuhkan angkatan pertama mahasiswa-mahasiswa dan sarjana-sarjana Tionghoa yang bermentalitas Belanda. Mereka merupakan marginal men yang ketionghoaannya hanya bersisa berupa nama dan kepercayaan, tapi secara praktikal telah kehilangan sistem nilai Tionghoa…”

Saya kira generalisasi ini menyesatkan. Pengulas seolah-olah mengatakan bahwa peranakan Tionghoa sebelum masuk sekolah tinggi Belanda tebal ‘ketionghoaannya’ padahal peranakan Tionghoa sudah kurang “ketionghoaan”nya dibanding dengan totok Tionghoa. Sebagai diketahui pengulas bahwa peranakan Tionghoa umumnya sudah tidak menguasai bahasa Tionghoa dan bahasa yang mereka gunakan sehari-hari adalah bahasa Indonesia atau bahasa daerah, bahkan sebelum perang komuniti ini memiliki kesastraannya tersendiri (lihat studi Nio Joe Lan dan Dr. John Kwee). Kebudayaan peranakan (termasuk kepercayaan mereka) adalah kebudayaan campuran, walaupun identitasnya tetap Tionghoa ‘karena struktur kolonial yang berdasarkan ras.

Saya kurang mengerti apa yang dimaksud pengulas dengan perkataan ‘bermentalitas Belanda’. Kalau pengulas bermaksud bahwa mereka ini hidup seperti Belanda dan menggunakan bahasa Belanda sehari-hari, ini mungkin demikian, dan ini adalah ciri-ciri dari elite masyarakat kolonial. Gejala ini tidak terbatas pada peranakan Tionghoa tetapi juga pada pribumi yang umumnya lebih fasih bahasa Belanda daripada bahasa Indonesia. Akan tetapi karena pengulas membahas persoalan ini dalam rangka CHH jadi saya kira “bermentalitas Belanda” sama dengan pro-Belanda atau cara berpikir seperti Belanda. Saya kira tidak dapat disangkal bahwa banyak peranakan Tionghoa yang berpendidikan tinggi Belanda dalam politik pro-Belanda bahkan “lebih Belanda dari belanda”. Contohnya ialah beberapa tokoh CHH yang telah pengulas sebut. Akan tetapi ada pula yang anti-Belanda dalam hal politik, misalnya orang-orang PTI dan pendukung Grup Sin Po sebelum perang dunia kedua. Bahkan ada pula yang eks-CHH seperti Dr. Sim Kie Ay yang akhirnya memihak Republik dalam zaman kemerdekaan. Sikap politik kaum intelek peranakan Tionghoa di Indonesia tidak ditentukan oleh pendidikan semata-mata, tapi ada hubungannya dengan latarbelakang keluarga, pengalaman hidup, pekerjaan dan last but not least, status ekonomi. Sangat sekali di sini bukan tempatnya untuk menguraikan persoalan tersebut.

Leo Suryadinata Institut Studi Asia Tenggara Singapura

Bagaimana Operasi Anti Rentenir?

Tergugah hati saya membaca tulisan Masmimar Mangiang dalam rubrik “Laporan Khusus” Prisma Nomor 6, Juni 1980, kisah penduduk daerah Tanjung Priok dan sekitarnya yang terpaksa menggadaikan harta yang ada padanya kepada lintah darat (pegadaian gelap) dengan bunga yang terlampau tinggi, hanya sekedar untuk menyambung hidup. Melalui rubrik ini kami “menghimbau” yang berwewenang, dalam hal ini operasi rentenir khususnya dan Pemerintah umumnya untuk menanggulangi masalah tersebut dengan penuh kebijaksanaan, mungkin dengan jalan mendirikan badan pegadaian yang dapat menerima barang apa saja sebagai jaminannya. Atau barangkali ada jalan lain yang dianggap baik oleh Pemerintah.

Bagaimanapun juga mereka adalah warga negara Indonesia yang perlu diperhatikan serta menantikan uluran tangan Pemerintah untuk menanggulangi masalahnya. Terima kasih.

Mien Usman Fakultas Hukum Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan