Prisma

Pengantar Redaksi

DALAM kosakata politik Indonesia kontemporer kata-kata jujur dan adil tampaknya merupakan barang mewah yang mahal harganya dan sangat sensitif. Begitu mahal kata-kata tersebut sehingga pemerintah tidak berani mengutip terminologi itu dalam perbendaharaan politik nasional. Demikian sensitifnya kata-kata itu sehingga banyak pihak alergi terhadap istilah itu.

Berkaitan dengan asas Pemilihan Umum, kata jujur dan adil (JURDIL) sulit untuk dicantumkan menambah kata-kata langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER) yang telah berlaku sampai sekarang. Banyak alasan untuk menolak pencantuman kata-kata tersebut. Tetapì apakah kata jujur dan adil harus dibuang dari kamus politik Indonesia?

Berkata dan bertindak jujur, bersikap dan berbuat adil kepada sesamanya adalah perintah semua agama dan merupakan ajaran budi pekerti luhur bangsa Indonesia. Namun melaksanakan halhal secara jujur dan adil memang merupakan pekerjaan yang tidak mudah, namun bukan mustahil untuk dilakukan. Dengan kejujuran kita bisa memerangi korupsi, dan dengan keadilan kita dapat membangun kesejahteraan rakyat.

Hati nurani rakyat sungguh bergetar tatkala kezaliman pemberontak membantai pimpinan teras Angkatan Darat pada tahun 1965 secara biadab di Lubang Buaya. Suara rakyat Indonesia pun meratap keras tatkala fitnah keji digunakan untuk mengesahkan dan membenarkan tindakan orang/kelompok terhadap orang/kelompok lain. Namun tatkala kebohongan dan fitnah terkuak oleh realita dan fakta, rakyat dan bangsa Indonesia serentak beramai-ramai mengangkat tema keadilan dan kebenaran sebagai senjata melawan dan menentang segala kepalsuan politik. Keadilan mengalahkan ketidakadilan, kebenaran menundukkan kepalsuan.

Sudah tigapuluh tahun lebih teriakan keadilan dan kebenaran lenyap ditelan oleh gemuruh dan gegap gempitanya pembangunan. Persada nusantara makin maju dalam bidang ekonomi. Tingkat hidup rakyat bertambah baik; intelektualitas bangsa tumbuh dan berkembang. Bagaimana pembangunan daya nalar politik masyarakat Indonesia sekarang? Bagaimana keberpihakan kita kepada kejujuran, keadilan dan kebenaran?

Di tengah maraknya orang berbicara tentang demokrasi, dan pada saat elit politik berteriak tentang prestasi yang telah dicapai selama 30 tahun terakhir, kata jujur dan adil masih merupakan terminologi politik yang tabu menjadi asas Pemilu. Tanpa perlu menuding dan merasa dituding seolah-olah selama ini kita tidak pernah bersikap jujur dan bertindak adil, apakah keliru atau mubazir perbendaharaan politik Indonesia diperkaya oleh dua kata ini: jujur dan adil? Kejujuran dan keadilan adalah juga sebuah prinsip politik. Bagi siapa pun sesungguhnya, berpolitik tanpa prinsip — meminjam istilah Gandhi — adalah kriminal. Redaksi.

______________________________________________________

Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia, Anggota SPS. ISSN 0301-6269. SIUPP: No. 072/SK/MENPEN/SIUPP/ D.I/1986, 4 Maret 1986

Pemimpin Umum: Arselan Harahap Pemimpin Perusahaan: Maruto MD. Pemimpin Redaksi: Ismid Hadad Dewan Redaksi: Daniel Dhakidae (Ketua), Taufik Abdullah, M. Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, Rizal Ramli, Didik J. Rachbini, Vedi R. Hadiz Redaktur Pelaksana: Paulus Widiyanto Staf Redaksi: E. Dwi Arya Wisesa

Sekretaris Redaksi: Eriko Sustia Produksi: Arys Sutarman (Manajer), Awan Dewangga (Wakil Manajer), Yahya Sukaria, Idjas Saham, Teguh Supriyanto Pemasaran: Maruto MD. (Pjs. Manajer), M. Sholeh (Wakil Manajer) Iklan: Arys Sutarman Tata Usaha: Sudartoto (Kepala), Achmad Rifai, Masita Alamat: Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420 Kotak Pos 6275/11062 Telepon Redaksi: 5663525 Pemasaran/Iklan: 5663527 Tata Usaha: 5667139, 5667141, 5674211 Fax.: (021) 5683785 Bank: BUKOPIN Cabang S. Parman Jakarta No. Rekening 14.0010. 2.003 BNI Cabang Senayan Jakarta No. Rekening 001.284.001 Pencetak: PT. Temprint (isi di luar tanggungjawab percetakan)

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan