Pengantar
Keluarga Murtini memiliki sebuah warung nasi sederhana yang menyajikan berbagai makanan khas Jawa dan terletak di sudut simpang jalan yang tak henti berdetak. Pelanggannya adalah laki-laki semua lapisan. Mereka melontarkan aneka persoalan sebagai pelengkap hidangan yang disantap. Perbincangan semakin hidup manakala dicapai titik temu antara peristiwa yang dibangatkan media massa dengan tanggapan masing-masing. Bahkan percakapan tentang isteri atau wanita yang belum lama dinista menjadi kebanggaan tersendiri. Warung yang hidup sejak delapan tahun silam ini segera ditutup bila muncul ungkapan dan umpatan yang dianggap sang pemilik warung meremehkan kaum perempuan.
Di sebelahnya, hadir warung nasi istimewa yang menyediakan berbagai penganan dari seluruh perut Indonesia. Pelanggannya juga merupakan pelanggan warung nasi sederhana ditambah dengan kehadiran pelanggan lain berjenis kelamin perempuan. Mereka membicarakan masalah yang hangat disertai bumbu pelecehan perempuan sebagai pelengkap. Bak sebuah seminar, pelanggan pria berfungsi sebagai pendengar sedangkan pelanggan perempuan sebagai pemakalab. Keesokan hari warung ini tetap dibuka sampai para pelanggan lelah menghabiskan keluhan.
Warung-warung di atas ibarat panggung politik yang seolah menjadi daerah bebas segala kepentingan. Belakangan hampir semua sudutnya terjejak semangat kaum perempuan yang hendak menggapai posisi strategis. Tetapi partisipasi hanya menyisakan sejengkal laban yang harus menampung beban kaum perempuan. Lebih dabsyat lagi adalah pemunculan kaum perempuan dalam kehidupan politik yang dianggap sebagai pelengkap walaupun kisah lama sering mengungkap otonomi mereka dalam politik formal.
Hampir seluruh kaum perempuan Indonesia memandang ketimpangan dalam masyarakat dapat ditanggulangi jika kesempatan yang ada diberikan juga kepada mereka. Manifestasi norma-norma patriarkhi yang sengaja dibakukan inilah yang seharusnya dibongkar sehingga perempuan pun dapat “memperoleb” politik pembebasan. Masib berkuasanya pikiran kolot yang menganggap keadaan yang buruk sudah ditakdirkan dan tidak bisa diubah tetap merupakan penghalang terbesar bagi pekerjaan kaum perempuan Indonesia. Kewajiban kita sekarang ialah menanamkan keyakinan pada kaum perempuan bahwa keadaan itu merupakan bikinan tangan manusia. Jika manusia mengorganisasi diri dan bertindak bersama pasti mampu menciptakan situasi yang lain. Pertanyaan kemudian bagaimana menyikapi kesetaraan antara perempuan dan laki-laki yang kini “diambil” Orde Baru? Bagaimana menerobos kendala yang selama ini selalu dibebankan kepada mereka? Tim Liputan Prisma — Paulus Widiyanto, Anang B. Rachmadi, Paul J. Litaay, dan E. D. Arya Wisesa — melakukan serangkaian wawancara dengan Brigjen (Purn) Pol. Roekmini Soedjono, Ny. Supeni, Ny. Aisyah Amini, Ny. Enny Achyani Busiri, Fatimah Achmad, dan Ermalena, M. Hs. Inilah sebagian hasil wawancara dengan mereka. Redaksi
Mendobrak Jebakan Budaya Politik

Roekmini Soedjono, Pengamat Politik dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
D ibandingkan dengan wanita di negara-negara lain, peran wanita Indonesia umumnya yang bergiat di bidang ekonomi dan lainnya tampak jauh lebih maju. Tetapi wanita Indonesia masih terjebak pada budaya politik yang tak memungkinkannya berperan penuh di dalam kehidupan politik. Ironinya, para wanita tidak menyadari hal demikian. Mereka, pada tahun 1945-1950, bersama-sama pejuang pria bertekad menegakkan republik. Namun, dalam mengisi kemerdekaan, wanita terlihat belum bisa memberi warna. Mereka pun, kecuali para aktivis muda, cenderung menghindari “wilayah-wilayah rawan.” Hadir semacam kegamangan di antara wanita yang sudah mempunyai posisi tertentu.
Dalam hal posisi di tingkat pemerintahan, wanita memang maju dan nampak diberi kesempatan. Peran orsospol dan, dalam hal ini, Kowani (Kongres Wanita Indonesia) sangat strategis dalam memperjuangkan posisi-posisi tersebut. Meskipun mengalami kemajuan pesat di satu sisi, tetapi, di sisi lain, keberanian untuk mendobrak status quo bidang politik nampak dihindari. Wilayah-wilayah politik yang memang penuh resiko, tampaknya amat sangat diperhitungkan. Kita mengharapkan wanita-wanita yang duduk di DPR untuk lebih nyaring bersuara, tetapi kenyataannya sangat jarang terdengar. Sementara wanita yang tidak masuk dalam organisasi, atau lebih bebas seperti LSM, dalam konstelasi politik di Indonesia masih dan belum terdengar gaungnya.
Memang benar wanita mempunyai posisi strategis dalam kehidupan keluarga dan bangsa. Wanita maju maka bangsa akan maju. Tetapi semua harus kontekstual dan jangan
berpikir hanya untuk memasuki wilayah wanita. Wanita Indonesia tahu budaya politik yang sekarang sedang berjalan. Budaya politik yang tidak menguntungkan proses demokratisasi. Tetapi tidak ada keberanian untuk memperbaiki atau mengubahnya. Saya berharap ada wanita yang berbicara dan berpikir dalam wilayah-wilayah bagaimana memperbaiki budaya politik supaya tidak feodalistis, supaya tidak seperti budaya kerajaan, supaya kondusif bagi proses demokratisasi. Sayangnya, gerak wanita yang berkecimpung dalam kehidupan politik sudah dibatasi dan dipolakan.
Wanita selama ini justeru mementingkan masalah peranannya. Karena terjebak pada rutinitas urusan wanita, menjadikannya kurang mampu melihat wawasan lebih luas, padahal banyak hal yang sebenarnya harus segera ditangani. Masalah-masalah mendasar seperti feodalisme, korupsi, kolusi, monopoli, kemunafikan, budaya politik, dan lain-lain malah tidak dijangkau. Kita menangani wanita-wanita Indonesia yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri, tetapi apakah kita juga memikirkan dan menangani nasib pekerja wanita Indonesia yang tersiksa, terpenjara, dan tersiasia di luar negeri. Ini pun tampak tidak terjangkau karena kita sudah sangat dalam dilibatkan urusan rutinitas meningkatkan kesejahteraan wanita. Bagi saya, anggapan bahwa persoalan-persoalan wanita harus didahulukan kemudian menggarap persoalan lain sangatlah tidak tepat. Janganlah kita berpikir terkotak-kotak membedakan lelaki-perempuan. Pasti kegamangan akan hilang lebih cepat bila semua wanita berpikiran maju dan berorientasi kebutuhan kalangan bawah, tidak hanya terkotak khusus membahas wanita.
Persatuan Bangsa Merupakan Cita-cita Utama Wanita Indonesia

Supeni, Ketua Umum Persatuan Nasional Indonesia
Apakah politik yang Anda geluti merupakan ajang aktualisasi diri ataukah sekadar obsesi?
Saya masuk ke dalam organisasi Indonesia Muda di Blitar saat berumur 14 tahun pada tahun 1931. Saya diminta menjadi pengurus dan bersedia menjadi Wakil Ketua Indonesia Muda cabang Blitar merangkap Ketua Keputrian Indonesia Muda cabang Blitar. Semula saya anggap biasa, anak muda ikut mencebur dalam sebuah perkumpulan yang mengikuti berbagai macam situasi melalui koran, majalah, dan pidato pemimpin nasional yang memperjuangkan Indonesia merdeka. Perlahan-lahan perjuangan untuk Indonesia merdeka turut menjadi obsesi saya. Karena kegiatan di Indonesia Muda, saya dikeluarkan dari HIK (Hollands Inlandse Kweekschool) Blitar setelah lulus ujian naik ke kelas III, dengan catatan tidak baik untuk menjadi calon guru karena berpolitik. Saya kemudian meneruskan studi ke HIK Muhammadiyah Solo dan tamat dengan menempuh ujian negeri. Selama di Solo meneruskan perjuangan di Indonesia Muda cabang Solo.
Anda saat itu belum masuk partai politik?
Waktu itu saya belum masuk partai politik karena ada ketentuan bahwa anggota partai politik adalah mereka yang sudah berumur 18 tahun. Ketika menginjak usia itu, karena obsesi Indonesia merdeka, saya ingin pula masuk partai politik. Saat itu banyak pemimpin pergerakan nasional yang dipenjarakan penguasa kolonial Belanda. Bahkan pada zaman pendudukan militer Jepang semua partai politik dibubarkan. Bila sebelumnya berobsesi ingin merdeka yang kemudian
berhasil dicapai oleh proklamasi 1945, terus merasa bahwa Belanda akan menjajah kembali, maka obsesi yang lahir berupa mempertahankan kemerdekaan. Setelah semua berlalu, sudah tidak ada obsesi.
Bagaimana kegiatan wanita di masa silam dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan mereka sekarang?
Iklimnya memang lain. Musuh yang dulu dihadapi lebih jelas yakni bule penjajah atau Jepang penindas. Sekarang ini anda boleh setuju atau tidak setuju dengan pemerintah Orde Baru, tetapi harus pula diingat bahwa mereka sama-sama bangsa Indonesia. Terpenting kita telah mempunyai pemerintahan bangsa sendiri. Karena itu perjuangan yang dilakukan tentu lain. Pemerintah sendiri mencanangkan akan membangun negara. Hal ini harus turut menjadi pertimbangan kaum wanita untuk melakukan perjuangan. Pembangunan, setelah kedaulatan negara diakui, juga dilakukan pemerintah walaupun masih banyak menemui hambatan terutama yang disebabkan oleh bangsa kita sendiri, misalnya PRRI, Permesta, Darul Islam, dan lain-lain. Saat itu kita tidak menghadapi kolonialis, tetapi ketidakcocokan dalam membangun negara. Apakah anda tidak setuju dengan pelaksanaan pemerintahan atau apakah memang mau mencapai kepentingan nasional atau tidak. Anda dan saya mungkin berbeda cara dalam membangun. Tetapi semuanya untuk kepentingan Indonesia. Harus ada kearifan dan jangan menganggap satu sama lain sebagai musuh.
Masalahnya Hanya Kaitan Kesempatan dan Kemampuan

Aisyah Amini,Ketua Komisi I DPR-RI
Berdasarkan peraturan-peraturan Partai Persatuan Pembangunan, yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, tidak ada pembatasan yang membedakan hak-hak dan kewajiban seorang kader partai. Untuk menjadi kader partai, siapa saja boleh, baik pria maupun wanita. Tetapi kader dalam bidang politik tentu harus orang yang sudah dewasa.
Dalam kenyataan tidak terlalu banyak wanita yang terjun ke dunia politik yang memulai dari bawah. Di sisi lain, beberapa generasi muda wanita seringkali bertanya kepada saya bagaimana cara masuk partai supaya bisa menjadi anggota DPR. Terkesan seakan-akan partai hanya jalur untuk fasilitas duduk di dalam lembaga.
Saya menekuni aktivitas organisasi kemasyarakatan, yang sebetulnya bernuansa politik, sejak sekolah menengah. Saya terjun membela negara sebagai Ketua BPKKP (Badan Penolong Keluarga Korban Perang) pada tahun 1948. Kegiatan yang kami lakukan saat itu sangat banyak, meskipun praktis tidak memiliki senjata. Kaum wanita harus siap menghadapi segala kemungkinan. Ini merupakan masalah kesadaran dan tanggung jawab bersama membela bangsa dan mempertahankan negara.
Tentara Belanda saat itu mencari pejuang laki-laki. Tetapi Belanda selalu sulit membedakan mana tentara resmi dan rakyat biasa. Tentara kita pun biasanya tidak memakai seragam dan tanda pangkat, mereka membaur dengan rakyat. Karena itu bila ada tanda-tanda Belanda masuk ke wilayah Republik, laki-laki menghindar ke gunung atau perbukitan, yang tinggal hanyalah wanita.
Kita juga menanamkan keyakinan kepada masyarakat bahwa bangsa dan negara Indonesia masih eksis. Sebagai wartawan perang, saya bekerja bermacam-macam, termasuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa kita masih mempunyai pemimpin dan terus melakukan perjuangan. Hal demikian membangkitkan semangat rakyat, sehingga mereka pun bersedia membantu dengan supply makanan. Kita tidak mungkin mengharapkan rakyat membantu perjuangan dengan apa yang mereka miliki jika mereka sendiri tidak yakin bahwa negara masih ada. Jadi, tugas wanita adalah menyiapkan makanan untuk tentara kita yang berada di gunung dan terus-menerus memompa semangat masyarakat desa. Kalau mereka tidak bersemangat, tentu akan melemahkan perjuangan. Semua ini sebetulnya perjuangan politik demi kepentingan negara.
Peningkatan Kualitas Peran Wanita

Enny Achyani Busiri,Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani)
Apakah Kowani mempunyai program-program yang dinilai layak untuk dilaksanakan oleh lembaga eksekutif seperti, umpamanya Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita?
Saya perlu memberi gambaran latar belakang Kowani. Pada tanggal 22 Desember 1928 diadakan kongres perempuan Indonesia di Jakarta, dua bulan setelah Kongres Pemuda Oktober 1928. Sebagaimana diketahui bersama, Kongres Pemuda mendorong perjuangan ke arah kesatuan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Di sadari bahwa pergerakan wanita Indonesia memang ada dan karena itu diadakan kongres setelah Kongres Pemuda. Pergerakan wanita Indonesia secara sadar dirintis oleh tokoh-tokoh seperti RA Kartini, Dewi Sartika, Cut Nyak Dien, Cut Mutiah, dan sebagainya yang langsung maupun tidak langsung memberi inspirasi pada perjalanan pergerakan kaum wanita.
Dalam kiprahnya selama 50 tahun lebih, menurut pengamatan dan perasaan kami, pergerakan wanita selalu konsisten. Perbedaan hanya diwarnai oleh perbedaan strategi. Saat-saat menjelang akhir penjajahan Belanda, strategi perjuangan wanita adalah meningkatkan harkat dan martabat wanita untuk mencapai Indonesia Merdeka. Pada masa pendudukan Jepang, pergerakan wanita “dipusatkan” pada satu organisasi yakni Fujinkai. Walaupun organisasi wanita dilarang Jepang, secara diam-diam Fujinkai ikut dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia bersama-sama pemimpin bangsa. Banyak contoh zaman itu yang menunjukkan wanita atau kaum ibu yang turut berperan dalam mempersiapkan Dapur Umum. Menginjak Perang Kemerdekaan 1945-1950, strategi perjuangan kita adalah mempertahankan kemerdekaan
bangsa. Pergerakan wanita mencatat berbagai kegiatan dalam bidang pertahanan keamanan di garis depan dan belakang, di samping kegiatan sosial lainnya.
Kita kemudian memasuki pengaruh dan corak demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin serta gejolaknya sampai memasuki Orde Baru. Berlangsung perubahan dalam corak dan kegiatannya, namun satu hal pasti, nilai-nilai persatuan pergerakan wanita tetap dipertahankan. Motivasi perjuangan wanita bagaimanapun dan dimanapun demi persatuan dan kesatuan, apakah di forum Kowani yang sangat heterogen apalagi di forum regional ataupun internasional. Ambil contoh, dalam forum International Council of Women Meeting, kelihatan kita ini adalah satu meskipun yang berangkat ke forum itu utusan berbagai macam organisasi seperti Aisyah, wanita Islam, wanita Katolik, wanita Veteran, dan lain-lain. Bila sudah nama bangsa yang dipertaruhkan wanita akan bersatu.
Mengenai program memang diwarnai oleh perbedaan strategi. Sekarang kita menjalankan pembangunan dari Pelita ke Pelita berdasarkan ketentuan yang dimuat dalam GBHN. Kowani pun melaksanakan program peningkatan peran wanita pada awal Orde Baru. Menjelang abad ke-21, kita sudah sampai pada taraf peningkatan kualitas peran. Dulu kita melulu harus berkiprah pada peningkatan peran di berbagai bidang. Sekarang kita tidak sekadar bicara peningkatan peran tetapi sudah pada program peningkatan kualitas peran. Misalnya, kami menangani generasi muda untuk mulai menerapkan kembali apa yang pernah dilakukan yakni mengantar tidur anak dengan cerita-cerita. Dulu pernah ada, namun kini wanita atau ibu-ibu muda yang sibuk berkarier lupa “ngeloni anak.” Kowani mengadakan lomba membuat cerita-cerita pengantar tidur anak. Setelah diperoleh kemudian diinpreskan. Jadi, ini salah satu program mendasar yang akhirnya diakui oleh pemerintah.
Pendidikan Politik Membentuk Pribadi Mandiri

Fatimah Achmad, SH,Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia, DPR-RI
P eran politik wanita Indonesia di masa silam dan sekarang memang berbeda. Dulu, bersama-sama kaum pria, mereka merebut dan mengisi kemerdekaan. Fenomena perjuangannya juga sangat berbeda. Wanita dulu mempunyai keberanian, keuletan dan ketabahan sangat luar biasa. Meskipun saat ini mereka mengalami kemajuan pesat di segala bidang, tetapi wanita yang bergiat di bidang politik, berdasarkan rasio 10 pria berbanding 1 wanita, terlihat masih berjalan sangat lambat. Tampaknya wanita masih takut terjun ke politik. Bidang politik dianggap milik kaum laki-laki yang penuh dengan kekerasan.
Perbaikan nasib bangsa selama ini masih lebih banyak digerakkan dalam lembaga-lembaga politik. Namun, pendidikan sejak sekolah dasar sampai perguruan tinggi membuat kaum wanita seperti takut dengan politik. Pendidikan politik tidak boleh dilakukan di sekolah dan perguruan tinggi sehingga barangkali ini yang menyebabkan hampir tidak ada wanita lulusan universitas yang menjadi pemimpin. Mereka yang lulusan universitas lebih banyak menjadi pegawai biasa. Artinya, upaya membuat aktif wanita, baik secara kualitas maupun kuantitas, di bidang politik adalah melalui pendidikan politik.
Pribadi Mandiri
Selama ini proporsi wanita yang duduk di DPR terlihat tidak proporsional. Dari 500 anggota DPR hanya ada 56 wanita. Dalam tubuh DPP PDI sendiri awalnya berlangsung serupa. Baru pada tahun 1986 mulai dimasukkan 2 wanita. Pimpinan partai waktu
itu kebetulan mempunyai kemauan untuk memajukan wanita. Wanita harus diikutsertakan dan dimasukkan dalam kepengurusan bila ada konferensi cabang, konferensi daerah, musyawarah cabang. Begitu pula ketika berlangsung pemilihan anggota DPR untuk Tingkat I dan II. Jadi, masih ada semacam tekanan dari atas ke bawah. Karena sudah biasa ditempa dan ditanamkan sekitar 7 tahun, maka wajar beberapa ketua cabang bahkan Ketua Umum dan Ketua Fraksi PDI sekarang adalah seorang wanita.
Sebenarnya wanita Indonesia mempunyai potensi sangat besar dan berada dalam posisi strategis, sehingga kita harus sungguh-sungguh memperhatikannya. Meskipun mempunyai potensi sangat besar, umumnya tingkat pendidikannya masih sangat rendah. Melahirkan, mendidik, dan membesarkan anak harus diakui merupakan posisi strategis yang sangat erat berkaitan dengan generasi penerus bangsa. Di samping itu, kemampuannya memenuhi dan menyelamatkan kebutuhan keluarga tidaklah kecil.
Tujuan paling penting sekarang adalah bagaimana memberikan pendidikan politik kepada wanita Indonesia supaya mempunyai pribadi mandiri dan tidak menjadi beban pembangunan. Pribadi mandiri adalah percaya akan kemampuan sendiri, produktif, mampu menentukan apa yang terbaik bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negaranya, juga bersikap ramah dan mau mendengar pendapat orang lain. Bila sudah mempunyai pribadi mandiri, tidak tergantung asal sekolah atau telah mengenyam pendidikan tinggi, dia pasti akan berani terjun kemana pun. Pendidikan untuk menjadi pribadi mandiri memang harus terus diupayakan. Bila sudah mempunyai pribadi mandiri, dia percaya pada kemampuannya sendiri dan produktif. Artinya, dia bisa membuat perencanaan hari depan dan mampu menentukan apa yang terbaik bagi diri, masyarakat, bangsa, dan negaranya, kemudian bersikap ramah. Perjuangan membentuk pribadi mandiri, yang tidak harus melewati pendidikan formal namun cukup bisa baca dan tulis, seharusnya dimulai dari desa.
Menggalang Misi dan Visi Perjuangan Wanita

Ermalena M, Hs, Ketua I Fatayat Nahdlatul Ulama
Kami selalu menekankan agar wanita menyadari hak dan kewajibannya. Janganlah wanita menganggap diri sebagai pelengkap penyerta. Negara, dengan peraturan perundangan yang ada, sesungguhnya sudah menjamin hak dan kewajiban wanita. Masalahnya, ada kerancuan antara kewajiban yang dimunculkan oleh produk sejarah dengan kewajiban keseharian dalam rumah tangga dan masyarakat. Tampaknya masih banyak kendala interen yang membuat wanita tidak mampu berpacu dengan kondisi yang sudah disiapkan.
Pola sejarah yang hadir dalam tradisi kehidupan masyarakat Indonesia menganggap
wanita sebagai “orang kedua” dalam masalah apapun. Peningkatan taraf pendidikan bagi wanita Indonesia yang sekarang justeru didengungkan dan menjadi budaya masyarakat merupakan salah satu bukti bahwa wanita selalu dinomorduakan. Misalnya, buku-buku pelajaran SD masih mencantumkan “Ali membantu ayah di sawah” atau “Ani membantu ibu di dapur.” Ketika itu pola pendidikan sudah melakukan pembedaan sangat jelas antara laki-laki dan perempuan. Mata rantai yang menyebutkan wanita sebagai produk sejarah dan selalu dinomorduakan memang harus diputuskan. Namun upaya ini memerlukan waktu yang panjang.
Wanita Indonesia yang tidak bisa menempati posisi tertentu pada keadaan tertentu janganlah semata-mata disalahkan kepada kaum wanita. Selama ini penetap kebijakan secara struktural di mana pun laki-laki lebih dominan. Bila diadakan pemungutan suara, wanita pasti kalah. Misal lain ketika diadakan pemilihan untuk jabatan tertentu, biasanya yang kemudian menduduki posisi ini adalah pria. Berbeda dengan negara Barat yang sudah sangat mempercayai kemampuan seorang wanita. Saya ingin wanita Indonesia juga bisa ditempatkan dan dilihat demikian oleh masyarakat Indonesia sendiri. Karena itu kepercayaan kaum laki-laki terhadap wanita memang masih perlu diperjuangkan. Kaum wanita sendiri tidak perlu lagi meneriakkan emansipasi wanita. Masalah ini sudah diselesaikan sejak awal. Bahkan negara memberi jaminan dengan kemitrasejajaran.
Kini yang perlu diperjuangkan adalah bagaimana melakukan proses penyadaran pada semua lapisan, termasuk di dalam tubuh wanita itu sendiri. Barangkali salah satu pertanyaan yang patut dikemukakan adalah Indonesia memiliki banyak aktivis perempuan, tetapi apakah temuan-temuan mereka bisa diakses sampai ke wanita-wanita marjinal yang tertinggal. Tiadanya “benang merah” antara aktivis perempuan dengan beberapa teman yang mempunyai umat di bawah menyebabkan temuan-temuan aktivis perempuan tidak bisa diakses. Kita cenderung melakukan dan memperjuangkan bagian per bagian. Banyak yang memperjuangkan tetapi tidak tahu atau siapa yang bisa melakukan apa sehingga menjadi bola salju besar yang dapat menyelesaikan banyak hal.
Pemberdayaan Lewat Organisasi
Menurut sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 1986, organisasi Fatayat tercatat memiliki 5 juta umat wanita yang tersebar di 320 daerah tingkat II dan berada di 26 provinsi. Bila dikatakan 15 persen penduduk Indonesia masih miskin, saya melihat sebagian besar umat kami masuk dalam jumlah yang miskin itu. Mereka adalah wanita-wanita marjinal dari kalangan menengah bawah yang sangat heterogen.
Semua kegiatan yang dilakukan Fatayat merupakan kebijakan nasional yang pertama-tama diputuskan melalui Kongres. Dalam Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan setelah Kongres, yang dihadiri 24 wilayah, disepakati 17 item yang terbagi dalam 4 kelompok yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan organisasi sebagai misi yang harus diperjuangkan Fatayat. Hasil-hasil yang disebut sebagai “Kesepakatan Kopo” ini kami wajibkan untuk dimasukkan dalam Rapat Kerja Wilayah supaya misi dan visi perjuangan untuk umat tetap dijaga sampai ke bawah. Di sini kami melihat kembali keputusan yang sudah ditetapkan dalam Rakernas mana yang mungkin dilakukan atau yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal demikian lalu disosialisasikan kepada Rapat Kerja tingkat cabang yang secara operasional akan menjalankannya. Political commitment untuk menjalankan misi dan visi memang sangat diperlukan.
Kami meminta berbagai masukan tatkala Kongres dan Rakernas. Dari masukan-masukan itu kemudian teman-teman melakukan analisa SWOT yang turut difasilitasi oleh beberapa kaum pria. Dari hasil analisis SWOT kami melihat, misalnya, kebijakan atau program pemerintah yang bisa ditunjang. Kesehatan, pendidikan, dan ekonomi merupakan target besar pemerintah yang tidak bisa dipisahkan. Dengan menyadari keterbatasan dan kemampuan yang dimiliki Fatayat, kita memilih 4 besar, yaitu: ekonomi, pendidikan, kesehatan dan organisasi. Tanpa manajemen organisasi yang baik kita tidak mungkin melakukan ketiganya. Berdasarkan itulah kita menetapkan program-program. Tidak seperti, misalnya, Departemen Koperasi atau Departemen Kesehatan mempunyai program ini itu kemudian kita masuk begitu saja. Kita tetap merujuk pada kemampuan kita dan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Dari sekian list, kita akan melakukan apa yang paling mungkin bisa dilakukan dengan kekuatan dan kemampuan yang ada. Tetapi yang jelas semua program sudah berada dalam satu paket yang dirancang matang untuk lima tahun. Secara bertahap master plan ini dievaluasi di pusat atau langsung ke daerah kerja.