Gelombang Reformasi 1998 tidak hanya mengubah format politik nasional menjadi lebih demokratis, tetapi juga mengguncang doktrin pertahanan di Indonesia. Dwifungsi ABRI telah dihapus. “Korps baju hijau” tidak lagi berperan ganda sebagai alat pertahanan negara dan pemain politik praktis. Begitu pula Kepolisian Republik Indonesia yang kini lebih banyak mengurus soal-soal keamanan dan ketertiban dalam negeri. Ia tidak lagi menjadi bagian dari alat pertahanan.
Namun demikian, bagi rakyat kebanyakan, reformasi di bidang pertahanan seolah berhenti pada penghapusan dwifungsi semata. Masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan, khususnya dalam membangun sistem dan meletakkan alat pertahanan di negara demokratis yang menjunjung tinggi kepentingan rakyat banyak. Bidang pertahanan bukan hanya soal tentara dan penggelaran pasukan saja. Negeri ini seolah tidak punya konsep sistem pertahanan yang komprehensif dan anggaran pertahanan yang kurang memadai. Perkembangan geopolitik global dan kemajuan teknologi ikut menuntut identifikasi baru soal apa dan siapa yang dimaksud ancaman, serta konsep sistem pertahanan baru.
Untuk membedah agenda reformasi pertahanan serta apa yang sudah atau belum dilakukan oleh pemerintah atau pemangku kepentingan lainnya, Prisma berdialog dengan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Agus Widjojo yang pernah dikaryakan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi TNI-Polri. Dia tak seberuntung koleganya seperti Tyasno Sudarto dan Subagyo HS yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan Darat. Karier militer terakhirnya adalah Kepala Staf Teritorial TNI. Namun, saat sejawatnya “keluar dari orbit”, tentara pemikir yang kerap mengkritik lambannya reformasi militer dan memuji reformasi internal TNI ini tetap berkibar. Berikut hasil dialog Agus Widjojo dengan Rahadi T Wiratama, Nezar Patria, E Dwi Arya Wisesa, dan MA Satyasuryawan dari Prisma.
