Prisma

PSI Ada Karena Hubungan Keluarga?

Tanggapan atas tulisan Antonius Made Tony Supriatma “Menguatnya Kartel Politik para Bos”, dalam Prisma Vol. 28, No. 2, Oktober 2009.

PADA Catatan Kaki halaman 14 tulisan Antonius Made Tony Supriatma berjudul “Menguatnya Kartel Politik Para Bos”, yang dimuat Prisma edisi Oktober 2009 tercetak, “Pada tahun 1950-an, Partai Sosialis Indonesia (PSI) terbangun oleh karena hubungan keluarga yang sangat dekat. Hampir semua pengurus partai terkait dalam hubungan kekerabatan, padahal PSI dikenal sebagai salah satu partai yang memiliki pemikiran paling modern”. Saya tidak akan menanggapi tulisan itu secara keseluruhan. Saya hanya akan mempersoalkan hal yang sangat kecil saja, yakni sebuah catatan kaki. Namun, saya anggap sangat penting karena bila hal kecil itu tidak dipersoalkan, saya khawatir akan berdampak besar: “menjadikan sesuatu yang tidak benar seolah-olah menjadi benar.” Lebih dari itu, soal ini akan mengakibatkan hati banyak orang terluka.

Catatan kaki sebagaimana saya kutip di atas, oleh penulisnya dimaksudkan untuk menjelaskan besarnya pengaruh hubungan keluarga dalam politik Indonesia memang bukan sesuatu yang baru. Sayangnya, catatan kaki itu berbeda dengan lazimnya catatan kaki lain yang mencantumkan sumber. Catatan kaki itu tidak menyebutkan asal-muasal, dari buku apa, siapa penulisnya, halaman berapa, dikutip dari tulisan siapa, diucapkan oleh siapa, di forum apa, dan sebagainya. Sama sekali tidak ada penjelasan! Karena itu, pembaca mempunyai hak untuk mengatakan bahwa catatan kaki itu adalah pendapat penulisnya sendiri. Saya menganggapnya sebagai imajinasi atau khayalan yang dipaksakan untuk membenarkan asumsi bahwa besarnya pengaruh hubungan keluarga dalam politik Indonesia bukanlah hal yang baru.

Saya ingin mengemukakan dua hal penting. Pertama, cara membuat dan menuliskan catatan kaki seperti itu bukan cara yang wajar dan lazim. Di situ saya melihat ada “unsur manipulasi”. Penulis punya asumsi, lalu didukung oleh catatan kaki yang juga asumsinya sendiri. Saya melihat ada usaha untuk menjadikan asumsi sendiri itu seolah-olah sebagai pendapat yang sudah disetujui atau diakui kebenarannya oleh orang lain. Kedua, substantifnya, yakni soal kebenaran dari asumsi tersebut. Karena itu, saya menganggap penulis masih punya utang untuk menjelaskan hal ini. Sekalipun tampak kecil, namun menjadikan khayalan seolah-olah kenyataan, saya rasa bukanlah tradisi ilmiah yang baik dan terpuji.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan