* Artikel ini adalah kertas kerja yang ditulis untuk Karya Latihan Bantuan Ilukum se-Indonesia yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum tanggal 22-27 September 1980 di Jakarta.
Jumlah persoalan perburuhan di Indonesia melonjak dengan mengejutkan dalam 15 tahun belakangan ini. T. Mulya Lubis meninjau persoalan tersebut dari segi hak asasi manusia. Dia melihat bahwa hubungan perburuhan yang menindas harus diganti dengan yang lebih manusiawi dan adil, buruh bukan sekedar faktor produksi tetapi juga sebagai pemilik perusahaan. Sejalan dengan semangat pemerataan, tulis Lubis, pemerintah hendaknya mulai memihak pada kaum buruh. Untuk menunjangnya, strategi pembangunan dengan pendekatan atas-bawah, hendaknya di balik menjadi bawah-atas.