JAKARTA, JURNAL PRISMA — Konstitusi Indonesia memiliki karakteristik unik yang membedakannya secara fundamental dengan konstitusi negara-negara Barat atau Amerika Serikat. Jika negara Barat umumnya hanya mengatur aspek politik dalam konstitusinya dan menyerahkan urusan ekonomi sepenuhnya pada mekanisme pasar, Indonesia justru menetapkan ekonomi sebagai bagian dari kontrak sosial tertinggi yang harus dikendalikan oleh norma kesepakatan bersama.
Hal tersebut ditegaskan oleh pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, dalam wawancara khusus dengan Tim Prisma di Jimly School of Law and Government, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Menurut Jimly, ideologi ekonomi konstitusi Indonesia harus menjadi kompas dalam setiap kebijakan operasional, mulai dari tingkat undang-undang hingga implementasi di lapangan.
“Kita tidak hanya tunduk pada liberalisme pasar di bidang ekonomi, tetapi kita dikendalikan oleh norma kesepakatan tertinggi. Itulah bedanya konstitusi negara kita,” ujar Jimly.
Kedaulatan Ekonomi
Jimly menjelaskan bahwa prinsip ekonomi konstitusi menuntut adanya dialog yang berkelanjutan antara nilai-nilai dasar negara dengan praktik bisnis serta kebijakan publik. Wilayah operasional ini, menurutnya, menjadi tanggung jawab kolektif para ekonom, pelaku bisnis, dan penentu kebijakan untuk memastikan bahwa prinsip keadilan sosial tidak tergerus oleh arus liberalisme.
Ia menekankan bahwa konstitusi ekonomi adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat yang harus dijaga agar tidak terjadi ketimpangan. Oleh karena itu, para pengamat dan akademisi diminta untuk terus mengawal agar ide-ide tersebut tetap hidup dalam praktik bernegara.

Barometer Intelektual
Di sisi lain, Jimly menyoroti pentingnya peran literasi dan publikasi ilmiah dalam menjembatani ide-ide intelektual kepada khalayak luas. Ia menyebut jurnal Prisma sebagai salah satu barometer penting yang sejak awal berdirinya LP3ES telah menjadi penyambung lidah pemikiran para ilmuwan di Indonesia.
“Prisma tetap di hati para ilmuwan, aktivis, hingga pemegang kebijakan dari generasi ke generasi. Ini adalah media yang konsisten mengawal dialektika intelektual di negeri kita,” tambahnya.
Melalui penguatan ekonomi konstitusi dan literasi yang kritis, Jimly berharap Indonesia dapat melaju dengan arah pembangunan yang tetap setia pada mandat konstitusional, yakni kesejahteraan umum yang berkeadilan.
(Redaksi Prisma)