Prisma

Prof. Agus Pakpahan: Mengembalikan Mandat Koperasi

SUMEDANG, JURNAL PRISMA — Paradigma ekonomi Indonesia saat ini dinilai telah melenceng jauh dari mandat Pasal 33 UUD 1945. Alih-alih mengedepankan kedaulatan rakyat melalui koperasi sebagai bangun usaha yang utama, praktik ekonomi nasional justru terjebak dalam arus liberalisme yang menempatkan rakyat sekadar sebagai instrumen pasar.

Hal tersebut ditegaskan oleh pakar ekonomi pertanian dan kebijakan publik, Prof. Agus Pakpahan, dalam wawancara mendalam bersama Tim Prisma di Kampus Universitas Ikopin, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). Agus menyoroti adanya “salah urus” dalam memahami konstitusi ekonomi Indonesia yang seharusnya berbasis pada usaha bersama dan asas kekeluargaan.

“Konstitusi kita mengatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama. Namun, hari ini kita melihat koperasi justru diposisikan sebagai subordinat atau sekadar pelengkap di pinggiran sistem kapitalistik,” ujar Agus.

Agus menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara ekonomi konstitusi Indonesia dengan sistem Barat terletak pada kepemilikan dan kontrol. Di Indonesia, sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan diserahkan kepada penguasaan segelintir korporasi.

Ia juga mengkritik hilangnya semangat gotong royong dalam struktur ekonomi modern yang menyebabkan ketimpangan semakin lebar. Menurutnya, tanpa reposisi peran koperasi ke pusat jantung perekonomian, cita-cita keadilan sosial akan sulit tercapai.

Prof. Agus Pakpahan di Ruang Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026), menjelaskan urgensi pengakuan koperasi sebagai rumpun keilmuan mandiri guna memperkuat struktur ekonomi nasional. Beliau menekankan bahwa kesadaran kolektif dan modal sosial merupakan kunci utama dalam menciptakan lompatan kapasitas kelembagaan koperasi di Indonesia

Lompatan Kuantum

Agus menyoroti fenomena Credit Union (CU) Keling Kumang di pedalaman Kalimantan Barat sebagai bukti kekuatan modal sosial. Dimulai dari aset kecil di ruang terbatas, koperasi ini mampu tumbuh hingga memiliki aset triliunan rupiah dan bahkan mendirikan institusi teknologi.

“Jadi saya istilahkan begini, kalau Newton itu menyaksikan apel jatuh keluar teori gravitasi, saya dipertemukan dengan Keling Kumang, itulah apel saya. Keling Kumang adalah ‘apel jatuh’ saya. Fenomena ini membuktikan bahwa jika modal sosial dan kapasitas kelembagaan terbentuk, akan terjadi lompatan kuantum yang tidak bisa dijelaskan oleh ekonomi neoklasik,” ujar Agus.

Meski demikian, tantangan besar membayangi kebijakan pemerintah saat ini terkait pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Agus mengingatkan agar inisiatif top-down ini tidak terjebak pada pemberian modal semata tanpa membenahi basis kapital sosial masyarakat. Tanpa kemandirian dan otonomi yang kuat, inisiatif ini berisiko mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.

Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN), Prof. Agus Pakpahan (kiri), berbincang hangat dengan Tim Prisma yang terdiri dari Rustam Ibrahim, Fajar Nur Sahid, dan G.K. Suhassatya dalam sesi wawancara di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026). Diskusi mendalam ini membahas strategi mengakhiri paradoks ekonomi melalui penguatan akar koperasi dan penegakan Pasal 33 UUD 1945.

Koperasi Sebagai Rumpun Ilmu Mandiri

Ironi besar terjadi di dunia pendidikan. Meskipun konstitusi menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi, negara belum mengakui koperasi sebagai rumpun keilmuan mandiri. Akibatnya, perguruan tinggi seperti IKOPIN hanya bisa menyisipkan materi koperasi dalam kurikulum manajemen atau akuntansi. Menurutnya, keengganan mengembangkan ilmu koperasi secara mandiri merupakan sisa-sisa cara berpikir kolonial yang takut akan prinsip kesetaraan one man one vote.

“Kalau kita tidak mau mengembangkan koperasi sebagai suatu ilmu, otak kita ini masih otak penjajah,” tegasnya. Ia mengajak Indonesia untuk berhenti mengekor pada pemikiran negara barat dan mulai “berguru ke Indonesia” dengan menghidupkan kembali roh gotong royong dalam bingkai ilmu pengetahuan yang kokoh.

(Redaksi Prisma)

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan