Pengantar
Pengalihan saham asing menjadi saham nasional menjadi masalah dalam usaha patungan setelah ia berjalan belasan tahun. Niat pemerintah untuk menjadikan modal nasional sebagai saham terbesar dalam perusahaan joint venture ini ternyata membuat rumit masalah pengalihan saham-saham asing itu. Ia menjadi lebih rumit lagi ketika hendak mengubah status perusahaan patungan itu menjadi perusahaan yang 100 persen dengan modal nasional. Timbul persengketaan di antara pengusaha nasional dan pengusaha asing, seperti dalam beberapa kasus yang terjadi pada triwulan terakhir tahun 1981 yang lalu.
Persengketaan yang paling menonjol dalam pengalihan status kepemilikan saham-saham itu terjadi pada PT Indomilk, perusahaan patungan pertama sejak dibukanya pintu bagi modal asing pada tahun 1967. Australian Dairy Corporation hendak mengalihkan separuh saham Indomilk yang menjadi miliknya kepada PT Kebun Bunga, perusahaan nasional di luar joint venture pendirian Indomilk, sambil membelakangi PT Marison yang menjadi rekan patungannya sejak Indomilk didirikan tahun 1967. “Laporan Khusus” Prisma kali ini memberikan perhatian kepada kasus PT Indomilk ini. Pengumpulan bahan dan wawancara serta penulisan laporan khusus ini dilakukan oleh Edward Soaloon Simandjuntak. Redaksi.



