Betapa Kerdilnya “Saya”
Setelah berulangkali saya tekuni artikel-demi artikel yang termuat dalam Prisma No. 1/Januari 1982, kemudian pengertiannya saya pergunakan sebagai kacamata untuk meneropong keadaan dan suasana di Nusantara ini, maka saya terperanjat serta menjadi bingung. Barulah saya sadari betapa hiruk-pikuknya raksasa-raksasa Putih (Amerika dan Rusia) bersamaan dengan raksasa-raksasa Kuning (Cina dan Jepang) menggerayangi Ibu Pertiwi yang lemah dan lembut itu.
Saya jadi merasa kerdil dan terasing di negeri sendiri. Menolak kenyataan tersebut sama halnya dengan berangan-angan seperti Don Quixote merindukan Puteri Dulcinea del Toboso. Menentangnya berarti harus berhadapan terlebih dahulu dengan bangsa sendiri, paling banter di pihak saya hanyalah orang-orang seperti Sancho Panza.
Nampaknya Ibu Pertiwi harus melahirkan lagi Pahlawan Nasional. SUGIARTO Jl. Elang B 22 Sei Sikambing B Medan
Untuk Sritua Arief
Setelah membaca Prisma No. 1, Januari 1982, hati saya mulai lapang karena seolah-olah saya telah menemukan seseorang yang paling tepat untuk menulis perihal perkembangan perkebunan di Indonesia dan pengaruhnya terhadap perkembangan ekonomi, sosial dan politik nasional. Saya yakin, apabila Saudara Sritua Arief menaruh perhatian, akan memperoleh bantuan yang luas dari Menteri Pertanian Prof. Ir. Soedarsono Hadisapoetro dan Ketua SBPN, Soedjai Kartasasmita.
Sebagaimana diketahui, sejak sebelum Perang Dunia II sub-sektor perkebunan memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Peranan ini akan menonjol kembali dengan merosotnya ekspor minyak dan gas bumi, seperti yang sudah mulai dirasakan akhir-akhir ini.
Mengingat bahwa kira-kira 60 persen tenaga kerja berada di sektor pertanian, maka sub-sektor Perkebunan sebagai agent of development memiliki pengaruh yang cukup berarti atas perkembangan sosial dan politik. Hal ini telah terbukti, ambil-alih Perkebunan Negara telah menjadi “arena politik” sehingga sistem bisnis dan objectives menjadi kabur. Ternyata “konsepsi yang dicetuskan oleh PKI/Sarbupri” telah menguasai celah terpenting dari perkembangan manajemen perkebunan. Celakanya, tangan tak terlihat mereka justeru semakin mantap memegang kendali.
Perkebunan Negara barangkali dapat dipergunakan untuk sebuah model yang tepat dalam mempelajari pergolakan unsur-unsur kapitalis, komunis dan nasionalis pada masyarakat yang terorganisir. Selanjutnya untuk keperluan ini saudara Sritua Arief-lah orangnya. Di samping latar belakang pendidikan dan pengalaman, saudara Sritua Arief juga dilahirkan di tanah Deli yang tidak asing lagi bagi dunia perkebunan.
Semoga harapan kami dapat dipenuhi oleh saudara Sritua Arief yang ingin berbakti kepada nusa dan bangsa melalui perkebunan. SUGIARTO Kantor Pemasaran Bersama Dewan Direktor PN/PT Perkebunan I – IX Jl. Balai Kota 8 Medan, Sumatera Utara
Perdebatan Teori Ekonomi Indonesia Ahistoris
Gemuruhnya perdebatan mengenai Sistem Perekonomian Pancasila (SPP), masih terdengar sampai sekarang, walau tidak seintens beberapa waktu berselang. Alasan utama berlangsungnya perdebatan tersebut, bersangkut paut dengan sejumlah penilaian tentang ketidaksesuaiannya kenyataan situasi ekonomi Indonesia dengan nilai-nilai luhur yang dikandung Pancasila dan UUD ’45. Berbagai kajian pun diturunkan dengan maksud mampu meluruskan arah program pembangunan. Pengkajian tersebut dititikberatkan pada ikhtiar penggalian sistem ekonomi yang diolah berdasarkan data dan situasi Indonesia yang dalam operasionalisasinya mampu membantu penciptaan keadaan yang semakin dekat dengan cita-cita bangsa.
Dari berbagai kajian yang muncul, 5 ciri utama SPP buah pikiran Mubyarto cs. paling nampak mendapat applause masyarakat, karena konsep tersebut dianggap mampu menyelamatkan arah pembangunan yang dikhawatirkan tergelincir.
Namun, tidak demikian halnya dengan pemikiran yang disampaikan oleh Arief Budiman. Beberapa ciri SPP yang dikemukakan Mubyarto, ia nilai tidak ubahnya sebagai daftar keinginan yang kurang punya pijakan di bumi Indonesia secara kuat (Prisma, Januari 1982, halaman 17). Secara pribadi, saya merasa sependapat dengan cendekiawan jebolan Harvard ini, akan tetapi dengan catatan apabila Mubyarto cs. gagal membentuk kerangka mekanisme operasional dari konsep yang dikemukakannya.
Sebagai ganti ketidakrealistisan konsep Mubyarto cs, Arief Budiman menawarkan konsep Sistem Sosialisme Pancasila. Apabila tujuan SPP adalah pemerataan hasil-hasil pembangunan, persoalan yang terpenting sekarang adalah bagaimana menciptakan sebuah sistem yang bisa melestarikan pemerataan itu. Sistem Sosialisme dipandangnya lebih memberikan jaminan bagi pelestarian pemerataan kekayaan, karena; 1. Pemilikan atas barang-barang modal dihapuskan; 2. Tiap-tiap orang yang bekerja mendapat imbalan sesuai dengan keperluan hidupnya; 3. Baru kalau masyarakat itu sudah lebih maju, tambahan pendapatan diberikan secara merata kepada semua orang. Walaupun demikian, ia pun mengemukakan 2 keberatan penting terhadap Sistem Perekonomian Sosialisme, yaitu: 1. Dapatkah suatu sistem perekonomian yang tak mendasarkan dirinya pada sifat manusia yang selalu mencari keuntungan, bisa dianggap realistis! 2. Sistem Sosialis yang sudah ada di dalam sejarah, yakni negara-negara Komunis, semuanya tak memiliki sistem politik yang demokratis.
Menanggapi alternatif pengganti yang dikemukakan bekas tokoh gerakan mahasiswa ini, ada beberapa keberatan mendasar yang ingin saya kemukakan. Membaca tulisannya, saya beranggapan bahwa, ia sudah terjebak dalam perangkap teori ekonomi Sosialisme. Sebenarnya, sebagai seorang cendekiawan, ia perlu sekali bersifat kritis, dalam menghadapi setiap pemikiran yang ditawarkan. Namun penilaian saya akan lain lagi apabila ia mengemukakan pendapatnya itu lantaran sebagai penganut paham Sosialisme. Ia tampak optimistik dan gigih sekali dalam mengemukakan tawaran. Walaupun dikemukakan 2 kritik penting, toh dalam penjelasan lebih lanjut, ia tetap percaya bahwa sistem tersebut adalah terbaik untuk dilaksanakan. Sanggahan yang ingin saya kemukakan yaitu; 1. Pasal 33 UUD 1945 mengizinkan bidang usaha yang dikelola pihak swasta. Sedang dalam negara sosialis, kegiatan semacam ini langka bahkan tak pernah ada. 2. Keperluan hidup bagi kaum buruh sebagai imbalan kerjanya perlu dipertanyakan kembali. Kebutuhan minimum ataukah maksimum! Seandainya kebutuhan minimum, tak perlu mesti diperjuangkan lewat sosialisme, karena sistem lain pun dapat menjangkau. Apabila yang dimaksud adalah kebutuhan maksimum (tak terbatas), tentu saja hal itu merupakan bahan kampanye bersifat tipuan belaka. 3. Pemerataan kepada semua orang, terasa masih kabur. Pemberian dalam jumlah yang sama kepada setiap orang ataukah pemberian yang sesuai dengan prestasi masing-masing! Apabila pengertiannya adalah pemberian dalam jumlah yang sama, tentu menghambat prestasi seseorang. 4. Meskipun secara teoritis, sistem sosialisme lebih memiliki kemungkinan untuk menjadi demokratis, tetapi praktisnya keadaan demikian ini tak pernah terbayang dalam pikiran para warga negaranya.
Sekedar Angan-angan
Mengutip tulisan Dawam Rahardjo (Prisma, Januari 1982, halaman 77), maka diperoleh gambaran bahwa sosialisme ternyata bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, yaitu menciptakan kondisi sosial ekonomi yang pada hakekatnya menghambat berkembangnya potensi pribadi manusia. Pembangunan sosialis sebagaimana terjadi pada masa Stalin, sebenarnya tak ubahnya seperti pembangunan kapitalis, sebab melalui dan menggunakan negara, Stalin telah membangun suatu monopoli industrial yang dipimpin oleh suatu organisasi birokrasi manajerial yang menggunakan metode sentralisasi dan industrialisasi birokrasi, sebagaimana yang pernah terjadi pada pembangunan kapitalis barat. Sosialisme seperti itu, mendasarkan diri pada prinsip yang sama dengan kapitalisme; efisiensi ekonomi yang maksimum, industrialisasi yang diorganisasikan melalui birokrasi dalam skala besar dan subordinasi individu di bawah suatu sistem yang secara birokratis dan ekonomis efisien.
Tujuan Marx adalah suatu masyarakat yang disusun sedemikian rupa sehingga bukan laba dan harta kekayaan pribadi yang diutamakan, melainkan perkembangan potensi manusiawi secara bebas. Baik masyarakat kapitalis mau pun sosialis Rusia dewasa ini, bertentangan dengan tujuan teori Marx, karena sama-sama didasarkan pada pandangan manusia yang sama, yaitu manusia yang digerakkan oleh motif untuk memiliki sebanyak-banyaknya.
Di dalam menyusun suatu teori, hendaknya disesuaikan dengan nilai-nilai atau tujuan yang mau dicapai (M. Sastrapratedja, halaman 4). Jadi demikian pula dalam menyusun teori ekonomi berdasar Pancasila. Suatu teori harus diperoleh dari data dan data hanya bisa dibaca melalui teori. Jadi harus ada kaitan antara data, teori dan nilai-nilai. Kita membutuhkan data untuk membentuk suatu teori yang berlandaskan pada kenyataan. Teori tidak hanya memberikan pengertian yang lampau dan aktual tetapi juga potensial. Di samping teori, kita membutuhkan suatu kerangka acuan yang terdiri atas suatu rangkaian nilai-nilai agar kita dapat mengawasi atau mengkritik keadaan.
Sedang agar nilai itu dapat operatif dan mampu ditawarkan secara kongkrit pada pilihan manusia, maka nilai itu hendaknya diproyeksikan dalam suatu masyarakat di mana kemerdekaan, keadilan dan kesamaan yang sempurna dapat terlaksana.
Apabila demikian halnya, maka pembicaraan tentang ekonomi Pancasila belum lama berselang, tidak bedanya dengan mengangan-angankan suatu sistem ekonomi yang seharusnya sesuai dengan moral Pancasila (mengutip tulisan Daniel Dhakidae). Persoalan yang diperdebatkan sebenarnya merupakan deskripsi tentang suatu modus pemikiran yang disebut dengan modus pemikiran normatif. Tidak ada yang menyangkal adanya keluhuran tujuan. Namun demikian tujuan tersebut hanyalah impian belaka, bila tidak ada kesatuan dengan alat untuk mencapainya. Kalau demikian halnya, maka normativisme tak lagi modus berpikir, tetapi merangsang seseorang untuk terlena menuju tahap berikutnya, yaitu distorsi dan membawa kita ke dalam dunia khayal.
Kalau demikian halnya, maka perdebatan tentang sistem ekonomi Indonesia yang diperdebatkan belum lama ini, tak ubahnya sebuah perdebatan teori ekonomi yang tidak mendasarkan diri pada sejarah maupun kenyataan yang ada di bumi Indonesia. Namun demikian, saya akan tetap mengangkat topi terhadap ikhtiar anda semua yang telah bersusah payah untuk menemukan sebuah sistem ekonomi berdasarkan Pancasila yang benar-benar diharapkan berhasil menyelamatkan rakyat Indonesia dari keterbelakangannya. TRI CAHYO UTOMO Jl. Arumdalu No. 7 Klaten