Dalam tahun 1976 terjadi 641.866 kejahatan di Indonesia. Tahun 1977 jumlah ini meningkat menjadi 750.753, dan meningkat lagi menjadi 789.426 di tahun 1980, yang berarti naik sebesar 20 persen, sementara jumlah penduduk hanya naik 10 persen dari 132.110.359 jiwa di tahun 1976 menjadi 144.942.192 jiwa di tahun 1980. A. Karim Nasution dalam tulisan ini menyebut, ternyata jumlah kejahatan tidak susut walaupun kemakmuran meningkat. Dia menyatakan pencegahan kejahatan sangat penting di samping pemberantasan yang harus diperhitungkan mulai dari perencanaan pembangunan ekonomi sosial.