Pengantar
Sejak manusia mengenal kehidupan bermasyarakat lewat pengelompokan dalam berbagai bentuk organisasi mulai dari organisasi desa sampai kepada organisasi negara, maka sejak itu pula telah ada gejala sosial yang disebut sebagai korupsi. Dengan kata lain, korupsi berkaitan erat dengan soal kekuasaan, walaupun tentu saja ia menyangkut juga aspek-aspek lainnya seperti ekonomi, hukum dan juga budaya. Namun karena itu pula, mempersoalkan korupsi hampir sama saja dengan mempersoalkan sesuatu yang tak berujungpangkal. Di sisi lain, upaya manusia untuk menghilangkan atau minimal mengurangi korupsi itu hampir merupakan usaha sia-sia. Tetapi betulkah korupsi tidak bisa diberantas? Dua orang tokoh kami tampilkan untuk menjawab pertanyaan tersebut: Adnan Buyung Nasution SH dan Prof. Dr. Ir. Roosseno. Bagi Adnan Buyung Nasution, korupsi sudah merupakan sesuatu yang melekat dalam sistem birokrasi kita. Ia juga melihat adanya perbedaan sikap moral dalam menilai gejala korupsi pada masa lalu dengan pada masa kini. Namun ia berpendapat bahwa korupsi bisa diberantas, asal melalui suatu rangkaian tindakan yang konsisten dan konsekuen baik di bidang hukum maupun bidang politik. Roosseno menilai bahwa korupsi pada masa kini lebih besar dibandingkan masa lalu dilihat dari segi kuantitatif karena anggaran pembangunan pada masa kini lebih besar dibandingkan masa-masa sebelumnya. Dengan begitu, ia menilai korupsi berkaitan erat dengan soal pembangunan. Pendapat kedua tokoh itu kami muat dalam rubrik “Dialog” Prisma edisi ini. Redaksi.
Korupsi sudah melekat dalam Sistem Birokrasi, Adnan Buyung Nasution, Pengacara dan Direktur Kehormatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Soal korupsi bukan soal yang baru. Ia sudah merupakan soal yang dianggap besar dan berbahaya bagi kemajuan bangsa dan negara sejak tahun 1950-an, sejak kita mulai sadar bahwa kita ini bangsa yang bernegara. Pada masa revolusi sejak tahun 1945 sampai tahun 1950, kita belum sempat memikirkan soal korupsi ini karena seluruh perhatian kita dipusatkan pada upaya mempertahankan kemerdekaan. Namun begitu upaya ini berhasil yaitu sejak pulihnya kembali negara kesatuan, atau sejak kita mulai memasuki tahap hidup bernegara secara resmi, maka korupsi mulai menjadi suatu masalah.

Kebocoran Merugikan Semua, Roosseno, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa kita, telah lama dikenal tindak korupsi yang terkait dengan dana operasional penyelenggaraan pemerintahan. Dalam hal terjadi tindak korupsi, apabila kita bandingkan antara masa pemerintahan Orde Lama dengan Orde Baru sebenarnya hampir sama. Hanya bedanya, kalau dulu masa Orde Lama masih belum banyak kegiatan pembangunan, sehingga kalau terjadi korupsi juga masih bertaraf “teri” artinya dalam volume kecil. Pada masa pemerintahan Orde Baru sekarang, dengan penggalakkan pembangunan sangat diperlukan dana besar dan juga banyak pekerjaan, maka mudah saja terjadi kebocoran karena mudah pula mendapatkan dana dari luar negeri. Yang dimaksudkan kebocoran di sini adalah soal komisi. Bahkan kalau bantuan itu tidak berbentuk uang, dalam bentuk barang dan jasa pun dapat dinilai dalam uang, dan itu juga ada komisinya.
