Pengantar
Fluktuasi harga minyak bumi di pasaran dunia sangat berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang besarnya tergantung dari fluktuasi itu sendiri. Pendapatan dari minyak bumi yang diandalkan selama bertahun-tahun kini makin disadari punya dampak negatif dalam perkembangan keuangan dan perekonomian negara. Terutama ketika harga minyak bumi merosot. Padahal dana untuk pembangunan tidak bisa diciutkan secepat jatuhnya harga minyak bumi itu. Berbagai alternatif untuk menggantikan hilangnya pendapatan dari minyak bumi sudah dijalankan. Di berbagai sektor telah ditempuh pengetatan pemakaian dana yang ada. Kebocoran-kebocoran yang selama ini seakan “dibiarkan” berlangsung, kini mulai dikekang dan memejahijaukan para pelaku penyalahgunaan dana pembangunan. Juga telah diambil langkah untuk menggalakkan ekspor nonmigas, di samping niat meningkatkan pendapatan melalui tarif pajak baru yang pelaksanaannya ditunda.
Langkah-langkah apapun yang ditempuh banyak disangsikan orang, karena sarana untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu yang masih perlu pembenahan, sementara lembaga legislatif dianggap kurang tangguh menjalankan peranan yang seharusnya mereka emban, terutama dalam menetapkan sektor-sektor yang perlu mendapat prioritas. Hadi Soesastro, Ketua Departemen Ekonomi CSIS (Center for Strategic and International Studies) misalnya, menyangsikan keampuhan tarif pajak yang diatur dengan undang-undang karena kurang fleksibel dalam menghadapi suasana yang cepat berubah. Katanya juga, sulit mengetahui keadaan keuangan negara, karena adanya sektor-sektor nonbudgeter yang tidak tercantum dalam APBN. Sementara itu T.A.M. Simatupang, Konsultan dan Pengamat Ekonomi mengatakan, lemahnya peranan DPR dalam menentukan sektor mana yang perlu diprioritaskan karena mereka seakan tidak memiliki alternatif lain kecuali menyetujui. Walaupun buku laporan dari pemerintah dibaca, tidak mungkin bisa dimengerti DPR. Sementara Hamzah Haz, Wakil Ketua Komisi APBN DPR-RI menjelaskan, bahwa dalam beberapa kebijaksanaan DPR tidak diikutsertakan, seperti halnya dalam mendevaluasi mata uang rupiah, padahal sebagai pemegang hak budget DPR harus diikutsertakan. Redaksi.
Pembahasan APBN: DPR Hanya Melihat Segi Makro-nya, Hamzah Haz, Wakil Ketua Komisi APBN Dewan Perwakilan Rakyat, RI.
Tanya : Sampai seberapa jauh sebenarnya peranan DPR dalam menentukan besarnya anggaran dari departemen dan nondepartemen di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)?

Masalahnya, Banyak Pajak Tak Masuk Negara, T.A.M. Simatupang, Konsultan dan Pengamat Ekonomi, bekas Wakil Ketua Fraksi PDI di DPR.
Tanya : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kita pernah bertumpu pada minyak ketika kita mengalami boom minyak di tahun 1973 dan 1979. Pada saat itu, apakah DPR tidak mengingatkan pihak pemerintah, bahwa minyak tidak bisa diandalkan untuk jangka panjang?

Lepaskan Diri dari Ketergantungan pada Migas, Hadi Soesastro, Ketua Departemen Ekonomi, Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Pemerintah sudah sejak lama melihat bahwa ketergantungan pembiayaan negara dari penerimaan minyak bumi, sebagai sesuatu yang kurang baik. Masalahnya adalah bagaimana harus terlepas dari ketergantungan ini. Tindakan apa yang harus diambil, dan bagaimana melakukannya secara serius. Sebab, sejauh usaha itu hendak dilaksanakan, senantiasa pula terjadi peningkatan harga minyak bumi, sehingga urgensi untuk lepas dari ketergantungan pada minyak bumi tidak begitu dirasakan seperti sekarang ini.
