Prisma

Kritik dan Komentar

APBN Perlukah Bertukar Wajah?

Di tengah-tengah gemuruhnya pembangunan dewasa ini, yang sudah tiga Pelita kita lalui dan sedang memasuki Pelita IV, kita tidak dapat terlepas dari faktor pendukung utamanya yaitu Anggaran Belanja, karena di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara besarnya pembiayaan untuk pembangunan sudah mendapat pendistribusian sedemikian rupa.

Tetapi sisi lain mengatakan, dari besaran-besaran pembiayaan untuk pembangunan yang dituangkan dalam bentuk angka-angka, ada beberapa point yang perlu kita garis bawahi sebagai pelambang untuk mengadakan suatu proses evaluasi kebijaksanaan yang selama ini ditempuh. Hal ini timbul karena adanya suatu faktor bilangan “anu” yang kelihatan cukup relatif picisan tetapi pengaruhnya cukup besar untuk menimbulkan suatu kondisi fluktuasi, baik untuk sektor pemerintah maupun sektor pengusaha swasta; terlebih lagi untuk sektor rumahtangga. Yang saya maksud “memiliki pengaruh di dalam APBN”, bukan saja membengkaknya angka-angka APBN tetapi lebih memfokuskan diri kepada kebijaksanaan-kebijaksanaan dan konseptualisasi yang tertuang di dalam APBN tersebut.

Pemerintah Indonesia menciptakan suatu kebijaksanaan guna memperoleh pinjaman dana dari luar negeri. Pinjaman dana tersebut dipinjamkan kembali kepada lembaga-lembaga pemerintah yang membutuhkannya. Kebijaksanaan seperti ini adalah suatu bentuk kebijaksanaan yang cukup baik. (Terlepas apakah lembaga-lembaga pemerintah memakainya dengan efisien atau tidak dan kemampuan membayarnya kembali beserta bunganya). Yang menjadi permasalahan, apakah model kegiatan pemerintah yang sedemikian rupa tercatat dalam APBN atau diklasifikasikan sebagai kegiatan “Ekstra Budgeter”? Kegiatan seperti ini hendaknya mendapat suatu penetapan yang tegas baik dari pihak Eksekutif maupun Legislatif, karena jika pinjaman dana dari luar negeri tersebut dimasukkan (dicatat) ke dalam APBN tentu akan mempengaruhi besarnya defisit atau surplus di dalam anggaran belanja tersebut. Di samping itu ada pertimbangan lain supaya keseluruhan pinjaman dana luar negeri yang dipinjam oleh seluruh lembaga pemerintah secara total harus dimasukkan ke dalam APBN dikarenakan kegiatan demikian memiliki unsur-unsur komersialisasi, baik antara Pemerintah Indonesia dengan luar negeri maupun Pemerintah Indonesia dengan lembaga pemerintah sendiri, sehingga di dalam APBN dapat terbaca besarnya cicilan hutang kepada luar negeri beserta cicilan bunga yang harus dibayar.

Kalau kita membaca tabungan pemerintah dari tahun ke tahun mengalami pertambahan yang relatif besar. Kebijaksanaan demikian bertujuan untuk mengurangi kondisi ketergantungan kepada bantuan dana luar negeri, yang selama ini dianggap sebagai faktor kendala dalam melaksanakan pembangunan, khususnya di negara-negara berkembang. Namun corak pendistribusian tabungan pemerintah masih dominan berbentuk penambahan jumlah aktiva fisik. Hal ini perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius karena tujuan utama pembangunan adalah membentuk manusia seutuhnya, sehingga pengeluaran untuk modal manusiawi merupakan salah satu unsur penunjang yang penting di dalam pembangunan. Yang dimaksud dengan pengeluaran untuk modal manusiawi misalnya: gaji para guru, dosen, juru rawat dan lain-lain.

Suatu hal yang selama ini tidak pernah dibicarakan sebagai bentuk keluhan untuk diperhatikan baik oleh pihak Eksekutif maupun Legislatif ialah mengenai harga barang per unit di lapangan, terlebih jika lokasi proyek belum dapat dilalui pengangkutan. Hal ini memiliki kaitan yang sangat erat dengan nilai nominal APBN untuk pengeluaran pembangunan karena di dalam APBN diasumsikan harga barang mentah per unit sama untuk seluruh wilayah Indonesia, baik di kota maupun di pedesaan yang minus, yang sangat jauh dari pasar. Contoh: Suatu desa di daerah Tapanuli Utara (Sumatera Utara) ingin membangun SD Inpres. Ternyata bahan bangunan (paku, semen, batu bata, kayu dan lain-lain) yang akan dipakai untuk membangun SD Inpres tersebut tidak ada dijual di daerah lokasi yang akan didirikan. Para pemborong bangunan terpaksa membeli bahan-bahan bangunan ke Ibukota Kabupaten, yang berjarak sekitar 10-15 kilometer, menempuh jalan tikus, naik turun lembah yang curam karena belum ada pengangkutan roda empat maupun roda dua sehingga terpaksa dijunjung sampai ke lokasi bangunan. Ini disebabkan jarak antara lokasi pembangunan SD Inpres dengan lokasi penjualan bahan bangunan relatif jauh.

Kondisi yang sama (yang langsung pernah saya lihat) bukan hanya di daerah pedesaan Kabupaten Tapanuli Utara tetapi juga di Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu apalagi di daerah Pulau Nias, yang semuanya berada pada posisi Propinsi Sumatera Utara.

Apa yang timbul akibat kondisi jauhnya suatu pasar dengan suatu lokasi proyek? Sebagian besar dana untuk bahan bangunan diserap (ditransfer) kepada biaya pengangkutan. Akibatnya bangunan proyek antar wilayah memiliki kualitas yang berbeda. Kualitas bangunan proyek di wilayah kota yang dekat ke pasar penjual bahan bangunan sangat berbeda dengan di daerah pedesaan, lagi desa yang belum dapat dilalui oleh pengangkutan. Jika di wilayah kota kualitas bangunan memiliki model permanen maka di daerah pedesaan hanya berkualitas papan. Perbedaan kualitas dapat menimbulkan daya tahan bangunan relatif lebih singkat.

Terakhir yang ingin saya kemukakan dalam tulisan ini — yang memiliki relevansi dengan APBN — ialah adanya kemunculan beberapa konsepsi yang sedikit bernada sumbang dalam menafsirkan sasaran pembangunan. Konsepsi tersebut memakai pencerminan dan aplikasi melalui komentar-komentar mengenai kebijaksanaan-kebijaksanaan dan sasaran pembangunan yang sedang dilaksanakan di bumi Nusantara dewasa ini. Penulis sengaja menyinggung tentang hal ini dikarenakan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan sasaran pembangunan yang berbentuk pembiayaan keseluruhan tercermin melalui jalur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bagaimana model pencerminan konsepsi tersebut? 1. Bilakah waktunya pencapaian Tingkat Produksi Nasional Maksimum Tanpa Pengangguran diperoleh sedang APBN semakin melangit? 2. Mengapa tingkat harga barang tidak memiliki stabilitas harga (sering terjadi fluktuasi)?

Konsepsi di atas sebenarnya bernada positif dan bersifat penunjang; tapi masih harus diterjemahkan bahwa sasaran konsepsi yang mereka lontarkan masih memiliki sasaran skala jangka pendek. Ternyata sasaran utama dana pembangunan yang dialokasikan dalam APBN sekarang masih memiliki prioritas skala jangka panjang yang bertujuan untuk memperoleh prasarana dan sarana. Dengan berhasilnya pencapaian pembangunan prasarana dan sarana yang dialokasikan dalam APBN sekarang, otomatis akan menyusul pengorientasian skala jangka pendek. Dengan kata lain, skala jangka panjang mendapat prioritas untuk memiliki kedudukan (status) sebagai jembatan penghubung untuk mencapai sasaran skala jangka pendek. Eddie Polo Tampubolon Mahasiswa Fak. Ek. Univ. Nommensen Jl. Sutomo 4 A Medan


Dimana Hilangnya Denpasar?

Membaca tulisan sdr. Sukanto Reksohadiprodjo berjudul “Tata Guna Tanah” (Prisma no. 6), khususnya mengenai Tabel 1 tentang urutan jumlah penduduk 50 kota tahun 1980 dan 1971, dan perkembangan penduduk di 30 Kotamadya di Indonesia tahun 1971, dan 1980, timbul tanda tanya besar bagi saya. Benarkah sampai dengan tahun 1980 kota Denpasar, ibukota Bali—yang sudah terkenal sebagai obyek wisata baik di dalam maupun di luar negeri—penduduknya belum mencapai tiga belasan ribu orang, minimal lebih banyak dari Sawah lunto yang berjumlah 13.561 orang, atau setidaknya masuk dalam kategori 50 besar. Padahal sepanjang pengetahuan saya (maaf tanpa didukung data yang pasti), Denpasar jauh lebih besar dari Salatiga, Magelang, bahkan Tegal.

Bagaimana sebenarnya posisi kota Denpasar dan dimana hilangnya, mohon penjelasan.

Bujid, Jl. Samirono Baru 1B Yogyakarta


Sisi lain dari Fondasi Politik Islam

Tulisan Dewi Fortuna Anwar berjudul “Kaabah dan Garuda: Dilema Islam di Indonesia” (Prisma No. 4, 1984) di samping menggugah saya juga menggugat keprihatinan saya. Boleh jadi karena saya penggemar esai atau tulisan Dewi, selain Soedjatmoko, Arief Budiman, Goenawan Mohamad, Abdurrahman Wahid, Fachry Ali dan masih banyak lagi.

Secara global tulisan Dewi menggambarkan potret-potret umat Islam Indonesia yang suram. Kalau kita telaah kembali sejarah masa lalu, menurut hemat saya, dulu Masyumi pernah dan bertahan lama sebagai pelopor gerakan nasional semasa rezim Sukarno. Apakah karena figur mereka yang canggih, atau karena kurang berakar ke bawah (massal), akibatnya dengan gampang dibubarkan semasa Orla. Mungkinkah ada sisi lain dari fondasi politik umat Islam yang ‘goyah’? Dengan arti lain, kita belum punya “ideologi-Islam” yang jelas. Apalagi alat-analisa, metodologi, serta konsepsi imamah; kesemua itu rumusannya belum sistematis, belum jelas, terjadi ikhtilafiah. Selisih paham tersebut hanya berkisar pada perlunya Negara Islam atau tidak, saya pikir itu kurang mendasar dan belum urgen serta terlampau dini. Namun bila ideologi Islam dulu yang kita rumuskan dan kita sepakati, maka masyarakat muslim segera mungkin dapat terwujud, sebab dengan landasan Islam, solidaritas dapat tangguh.

Demikian kesan saya setelah membaca tulisan Dewi yang analitis diskriptis. Haq Faisal Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan