Prisma

Ekonomi Biaya Tinggi: Kenapa dan Bagaimana?

Pengantar

Lambannya pergerakan barang-barang baik di dalam negeri, dari dalam negeri ke luar negeri maupun dari luar negeri ke dalam negeri, adalah masalah yang akan dipecahkan oleh Inpres No. 4/1985. Akibat ketidaklancaran arus barang, banyak komoditi tak memiliki daya saing. Terlalu banyaknya biaya ekstra yang membebani produk itu menyebabkan naiknya cost; ekonomi biaya tinggi yang tercipta akhirnya harus dibayar mahal oleh konsumen.

Di satu pihak, Inpres ini memperlancar arus barang impor dan ekspor. Kecepatan bahan baku impor masuk pabrik, menurut R.A.J. Kaptin Adisumarta, sangat membantu proses produksi, yang pada gilirannya akan menekan harga jual. Pengiriman barang ekspor yang tepat waktu diterima pemesan membangkitkan kepercayaan luar negeri terhadap kemampuan produsen Indonesia. Faktor kepercayaan ini amatlah penting untuk menggairahkan kegiatan ekonomi nasional; ekspor komoditi Indonesia akan meningkat karena harganya kompetitif.

Di pihak lain, perdagangan di dalam negeri dinilai Sukamdani S. Gitosardjono, belum berkembang baik karena tak ada peraturan yang mengatur perdagangan dan penyaluran barang. Untuk menyeragamkan harga barang di seluruh Indonesia pemerintah perlu mengeluarkan kebijaksanaan harga secepat mungkin. Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menyoroti peranan surveyor asing yang mengambil alih — sampai tingkat tertentu — tugas pabean. Wewenang itu harus ditarik kembali untuk diserahkan kepada surveyor dalam negeri.

Di samping Inpres ini dianggap “mengorbankan” kebanggaan nasional, tampaknya maskapai pelayaran nasional juga ikut tertelan sebagai “korban”. Anggapan seolah-olah kemacetan perdagangan disebabkan oleh tingginya ongkos kapal, menurut Sudharno Mustafa, patut dipersoalkan. Kebijaksanaan mementingkan sektor perdagangan dan mengabaikan pelayaran justeru di masa depan akan meruntuhkan sektor perdagangan sendiri.

Bekas Direktur Jenderal Bea dan Cukai (1972-73), R.M. Slamet Danusudirdjo menyesalkan tidak dipercayainya aparat pabean oleh pemerintah, karena dinilai kurang mampu mengemban tugas. Tapi persoalan ekonomi biaya tinggi bukan hanya faktor kepelabuhanan, tandas bekas Ketua Tim “Wali Sanga” yang menertibkan pelabuhan di Indonesia tahun 1971-72. Kunci pokok penyelesaiannya adalah efisiensi penggunaan “waktu” penanganan dokumen, uang dan barang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), H. Fahmy Chatib lebih menunjuk lemahnya saluran distributor sebagai penyebab high cost. Sektor produsen dan pengecer barang telah terbina baik, tapi sektor penyalur masih lemah. Karena itu, produsen harus “membiayai” jalur pemasaran ini dan mengambil untung yang tinggi sebagai jaminan risiko.

Lantas bagaimana kemungkinan ekspor nonmigas? Kendati, di bidang karet alam ekspor Indonesia mempunyai keunggulan komparatif — rendahnya upah buruh — tapi nilai ekspor karet tahun 1985 ini kurang menggembirakan. Merosotnya harga di pasar internasional, kata Harry Tanugraha, cukup merepotkan komoditi tradisional ini. Pembentukan bursa komoditi Indonesia sangatlah mutlak guna membantu memasarkan hasil perkebunan ini, tandas Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia.

“Dialog” Prisma kali ini membicarakan upaya memerangi ekonomi biaya tinggi setelah keluarnya Inpres No. 4/1985.   Redaksi

Masih Perlu Perbaikan di Sektor Lain, R.A.J. Kaptin Adisumarta, Presiden Direktur PT Detta Marina, Jakarta

Tanya: Banyak kalangan menilai Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/1985 dimaksudkan untuk meningkatkan ekspor nonmigas, setelah ekonomi Indonesia dilanda kesulitan beberapa waktu terakhir ini. Sejauh mana kaitan antara Inpres ini dan ekspor nonmigas, dan di manakah letak hambatan terhadap komoditi ekspor Indonesia?

Peranan Surveyor Asing: Soal Penting, Sukamdani S. Gitosardjono, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Penyebab ekonomi biaya tinggi (high cost economy) sebenarnya tak bisa dilacak secara pasti di manakah letaknya, apalagi ditentukan bagian manakah yang paling parah yang perlu mendapat penanganan lebih dulu. Sebab, masing-masing bagian yang menentukan harga barang memiliki masalahnya sendiri. Dalam setiap proses produksi, pengadaan bahan baku memang sangat mempengaruhi harga jual barang, apalagi bila bahan baku tersebut masih tergantung pada impor. Dalam banyak hal industri kita masih mengandalkan bahan baku impor, sehingga perhitungan ongkos produksi cukup dirumitkan oleh ketergantungan pada bahan dari luar.

Perusahaan Pelayaran Nasional: Sang “Korban”, Sudharno Mustafa, Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI)

Lalu lintas barang-barang impor, ekspor dan antarpulau mempunyai peranan penting dalam kehidupan ekonomi nasional. Tapi masyarakat umum menilai lalu lintas itu macet di pelabuhan. Banyak hambatan yang dihadapi, sehingga tudingan kesalahan itu seolah-olah hanya terarah kepada pelabuhan sebagai biang keladi segala persoalan. Memang ada benarnya, tapi tidak seluruhnya benar demikian.

Sebuah Pil Pahit, R.M. Slamet Danusudirdjo, anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) RI, bekas Ketua Tim Penertiban Pelabuhan “Wali Sanga” (1971) dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (1972-73).

Salah satu wewenang negara, yaitu memeriksa barang-barang yang keluar masuk wilayahnya, untuk tingkat tertentu, saat ini telah digadaikan kepada pihak asing — Societe Generale de Surveillance (SGS) —, dan aparat pemeriksa sebelumnya — instansi Bea Cukai — tidak dipercayakan lagi oleh pemerintah. Kenyataan ini merupakan “pil pahit” yang harus kita telan sehubungan dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/1985. Kita telah mengorbankan “kebanggaan nasional” yang selama ini kita pertahankan mati-matian. Sebagai salah seorang yang pernah memimpin instansi itu, batin saya tersinggung, dan hal ini benar-benar merupakan kepahitan. Bagaimana mungkin sebuah negara merdeka lebih mempercayai pihak asing daripada aparatnya sendiri. Secara psikologis hal ini menyakitkan, lebih-lebih lagi secara politis.

Distributor Kurang Dapat Perhatian, H. Fahmy Chatib, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)

Ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang melanda Indonesia selama ini, sesungguhnya bukan hanya disebabkan oleh adanya biaya terselubung (invisible cost) tetapi terutama lebih karena tiadanya lembaga pemasaran dan distribusi yang mantap. Sektor produsen barang dibina baik, antara lain diberi kredit investasi murah sebesar satu persen per bulan, begitu pula sektor pengecer memperoleh bantuan modal dan kios-kios yang murah di berbagai pasar Inpres, tetapi sektor distributor kurang memperoleh perhatian, bahkan kepada mereka dikenai bunga kredit sekitar 3% sebulan. Ketimpangan arus barang di sektor distributor ditanggulangi produsen dengan cara membentuk agen-agen mereka sendiri — malahan seringkali sampai tingkat pengecer — atas biaya murah yang diperolehnya dari bank pemberi kredit investasi, sehingga produsen itu kemudian bertindak seolah-olah sebagai banker bagi agen-agen.

Bursa Komoditi: Jalur Ekspor, Harry Tanugraha, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (GAPKINDO)

Secara absolut pada tahun 1985 ini jumlah ekspor karet Indonesia masih dapat meningkat, tapi nilainya cukup memprihatinkan. Hal ini disebabkan oleh ketidakmantapan harga karet di pasaran internasional. Baik sebelum dan sesudah ditetapkannya Instruksi Presiden No. 4/1985, terjadi kecenderungan penurunan kegiatan perdagangan internasional. Harga karet merosot sampai 25%. Kalau dulu harga per kilogram karet pernah mencapai US$ 0,80 maka kini jatuh sampai US$ 0,63. Gejala ini merata di pasar New York, London, Singapura, Tokyo, Kuala Lumpur dan kota-kota lain.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan