Prisma

Tinjauan Historis Ekonomi Konstitusi di Indonesia

Dalam 19 tahun ke depan, Indonesia akan merayakan 100 tahun kemerdekaan. Waktu yang relatif singkat itu menuntut pembenahan ekonomi agar tingkat pendapatan nasional dapat setara dengan negara maju. Upaya tersebut penting demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran sebagaimana dicita-citakan dalam konstitusi ekonomi Indonesia. Perkembangan ekonomi nasional, mulai dari predikat “macan Asia” hingga optimisme pertumbuhan, belum sepenuhnya memenuhi harapan konstitusional. Bahkan, tantangan semakin kompleks, ditandai dengan revisi Bank Dunia yang mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 68,3 persen. Kondisi tersebut menegaskan perlunya mempertimbangkan ekonomi konstitusi bukan sekadar membedakan hukum dan ekonomi, melainkan menerapkan hukum dalam praktik ekonomi dengan metodologi ekonomi. Tulisan ini bertujuan mendekatkan konsep ekonomi konstitusi dengan realitas ekonomi, melalui identifikasi dan penyusunan kerangka yang dapat mendorong penerapan konstitusi ekonomi. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat sekaligus menjamin kesejahteraan. Kajian atas artikel-artikel di Prisma menunjukkan adanya perubahan pemahaman dan praktik ekonomi konstitusi dari waktu ke waktu di Indonesia.

Kata Kunci: efisiensi, ekonomi konstitusi, historis, metodologi ekonomi, universal

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan