Pengantar
SEKTOR perdagangan eceran (retail business) di banyak negara, terutama di negara maju, tumbuh menjadi bisnis yang melibatkan perputaran uang, barang, dan juga kesempatan kerja dalam volume besar. Karena itu pula, di negara-negara maju itu ia sering disebut sebagai retail industry.
Tetapi, di negara sedang berkembang, misalnya Indonesia, dunia retail business memperlihatkan struktur yang dualistik: sektor formal dan sektor informal. Dalam operasinya, kedua sektor perdagangan eceran ini bisa saja saling mengisi, atau bahkan dapat pula sebaliknya, antara keduanya dapat saja terjadi perbenturan.
Karena itulah antara lain, kini — dilihat dari wawasan makro — terasa adanya kebutuhan akan suatu kebijaksanaan pemerintah dalam membina apa yang kita sebut sebagai industri perdagangan eceran ini secara lebih terpadu. Hanya saja, hingga sekarang di Indonesia, kita belum banyak mengetahui struktur, profil, dan prospek perdagangan eceran itu sendiri. Walau begitu, dengan diselenggarakannya Sensus Ekonomi 1986 oleh Biro Pusat Statistik, yang salah satu jangkauannya adalah penghimpunan data tentang perdagangan eceran, para pengamat masalah perdagangan eceran telah punya banyak bahan untuk dianalis. Masalahnya, jelas tidaklah mudah. Kaitan perdagangan eceran dengan berbagai aspek lainnya, mengisyaratkan bahwa masalah retail business ini bukan persoalan perdagangan semata.
Kenyataan seperti itulah yang membuat “Dialog” kali ini mencoba mengetengahkan banyak sumber dan pendapat tentang berbagai masalah yang tak mungkin diabaikan ketika mempersoalkan sektor perdagangan eceran itu sendiri. Pertama-tama tentunya pelaku dalam sektor perdagangan itu sendiri, yang diwakili oleh Gyanto SH, Asisten Khusus untuk Presiden Direktur Matahari Group. Dari sisi kepentingan khalayak yang membutuhkan pelayanan, kami tampilkan Tini Hadad, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen. Dan dari pihak bank muncul tiga nama yang berbicara lewat pandangannya masing-masing; Dicky Iskandar Di Nata, Direktur Kredit dan Marketing Bank Duta; I Nyoman Moena, Ketua Umum Persatuan Bank-bank Nasional Swasta; dan Ismeth Abdullah, Direktur Kredit Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).
Sektor perdagangan eceran ini dalam kenyataannya sekarang telah mengakomodasikan suplai tenaga kerja yang berlebihan di negara kita. Tentang ini, Sekretaris Jenderal Departemen Tenaga Kerja, Sutopo Juwono, kami ajak berbicara. Begitu juga Kepala Biro Bina Pengembangan Sarana Perekonomian Daerah DKI Jaya, Djoko Brotosurjono. Dan yang terakhir, karena masalah retail business ini tidak terlepas dari perencanaan fisik suatu wilayah. “Dialog” kita juga mengetengahkan pandangan dan pendapat Direktur Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, Ir. Sunarjono Danudjo.
Pembicaraan dengan mereka, kami harapkan dapat membawa kita pada pengenalan yang lebih jelas tentang dunia perdagangan eceran ini: masalahnya dan juga prospeknya. Redaksi
Konsumen Pedagang Besar dan Kecil Berbeda, Gyanto, Asisten Khusus Direktur Utama Matahari Group
PERDAGANGAN-ECERAN ialah perdagangan yang pelanggan-nya adalah pengguna-terakhir dari barang-dagangannya, sebagai lawan dari perdagangan grosir. Menurut pembagian oleh Departemen Perdagangan — yang menyebutkan bahwa usaha kecil bermodal s/d Rp 25 juta, menengah lebih dari Rp 25 juta s/d Rp 100 juta, dan besar adalah usaha yang bermodal lebih dari Rp 100 juta — maka perdagangan-eceran pun terdiri dari tiga kategori tersebut: kecil, menengah, dan besar.

Ke Supermarket atau Pujasera, Tini Hadad, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen
HUBUNGAN yang saling menguntungkan antara pedagang pengecer dengan konsumen tercipta bila pedagang pengecer itu menjual barang-barangnya dengan toleransi harga yang wajar-wajar saja. Yang wajar-wajar saja adalah dalam pengertian, si pedagang pengecer itu tidak menipu. Sebab, kadang-kadang di kakilima itu ada juga yang memakai cara-cara penawaran yang sifatnya menipu konsumen. Misalnya; menawarkan termos. Dia bilang sama konsumen, bahwa harganya di toko dua kali lipat, padahal harga sebenarnya tidaklah begitu bahkan yang dia tawarkan itu sebenarnya lebih tinggi. Konsumen ada saja yang percaya dan membelinya. Ini kan penipuan, dan ini sering terjadi. Jadi, haruslah ada kejujuran dan tanggungjawab dari retailer, paling tidak kewajiban memberikan informasi yang benar kepada konsumen mengenai suatu barang yang ditawarkan.

Lebih Menguntungkan Kolektif Daripada Sendiri-sendiri, Dicky Iskandar Di Nata, Direktur Kredit dan Marketing Bank Duta
DALAM tiga tahun terakhir ini, di Indonesia ramai berdiri retail-banking yang berkaitan dengan retail-business. Ada beberapa pertimbangan untuk kecenderungan ini. Pertama; karena retail-banking ini bisa menciptakan suatu basis nasabah yang lebih mantap dalam pengertian bahwa meskipun volume kredit dan depositnya kecil dalam nilai rupiah bila dihitung per individu atau per unit usaha, volume kuantitinya ternyata lebih besar dibandingkan dengan corporate-banking. Kedua; retail-banking tidak terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga, sedangkan corporate-banking sangat sensitif terhadap itu. Ketiga; kita bisa berbicara dengan nasabah corporate-banking untuk suatu bunga sebesar setengah persen saja, negosiasinya luar biasa. Keempat; dengan adanya komputerisasi di bank-bank, maka keterbatasan dalam menangani transaksi dalam volume besar menjadi tidak ada. Kelima; perbandingan keuntungan antara retail-banking dan corporate-banking dari segi bunga kredit, bisa berbeda 5 sampai 6 persen, untuk corporate-banking paling-paling 2 sampai 21/2 persen.

Menghadapi Perdagangan Eceran, Bank Harus Mengubah Orientasi, I Nyoman Moena, Ketua Umum Persatuan Bank-Bank Nasional Swasta
ADA beberapa ciri yang bisa ditemukan pada retail business yang ada di Indonesia. Pertama; pada umumnya mereka itu tidak mempunyai ikatan formal dengan usaha-usaha besar. Mereka tidak menjadi agen, salesman atau perwakilan. Kedua, sulit sekali dibedakan antara buruh dan majikan, karena biasanya usaha bidang retail di Indonesia dilakukan oleh keluarga sendiri. Kemudian sulit dibedakan antara dana investasi dengan dana eksploitasi, dan tidak jelas mana dana usaha dan mana dana pribadi. Oleh karena itu, ia sulit untuk mengadakan pembukuan dan administrasi.

Mengawinkan Usaha Skala Besar dengan Koperasi, Ismeth Abdullah, Direktur Kredit Bukopin
BANK Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) berakar pada sektor koperasi, dan karena juga sebagai bank umum, maka Bukopin pun membantu usaha-usaha lainnya. Ada misi untuk meningkatkan koperasi dan ekonomi lemah, yaitu berbagai sektor yang akan meningkatkan pendapatan golongan ekonomi lemah, baik di perkotaan maupun di desa. Di perkotaan misalnya jasa angkutan, manufacturing, farming, peternakan, perikanan, dan lain-lain, yang berskala usaha menengah ke bawah, dengan prioritas badan usaha koperasi.

Meningkatkan Kemampuan untuk Survive, Sutopo Juwono, Sekretaris Jenderal Departemen Tenaga Kerja
SAYA tidak membedakan secara tegas antara retail business yang formal, yang bergerak dalam suatu organisasi dengan usaha-usaha besar, dengan retail business yang informal. Retail business di negara seperti negara kita menghadapi masalah komunikasi dan transportasi. Ini masalah mata rantai, yaitu masalah mencapai konsumen. Komunikasi dan transportasi ini di negara kita bisa dikatakan masih belum begitu lancar.

Menyebarkan Mobilitas Penduduk, Djoko Brotosurjono, Kepala Biro Bina Pengembangan Sarana Perekonomian Daerah DKI Jakarta.
PENGATURAN pada sektor perdagangan, sampai saat ini masih bertolak pada ukuran besar kecilnya modal, belum pada fungsinya. Dan Biro Pengembangan Sarana Perekonomian Daerah (Bangsarekda) tidak terlibat langsung dalam masalah perizinan, karena perizinan itu sifatnya nasional, tentunya kita harapkan pemerintah pusat yang mengadakan perubahan peraturan mengenai pembatasan-pembatasan tersebut. SIUP (surat izin usaha perdagangan) misalnya, dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Perdagangan, atas petunjuk nasional. Pemda tidak mengeluarkan perizinan, karena bukan wewenangnya. Namun sedang dijajaki kemungkinan untuk bisa menitipkan beberapa persyaratan, dan beberapa pertanyaan, apakah usaha yang akan dibuka tersebut bergerak di bidang retail atau tidak.

Perdagangan dan Perencanaan Wilayah, Soenarjono Danoedjo, Direktur Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum
KONSEP yang diterapkan Departemen Pekerjaan Umum ialah konsep yang melihat kota sebagai suatu rangkaian simpul-simpul jasa distribusi, dan kota itu sebetulnya merupakan pusat jasa distribusi — yakni distribusi dalam arti luas. Artinya, distribusi itu adalah proses yang dilalui barang, sejak barang itu masih berupa bahan mentah sampai ia dapat dijual kepada konsumen. Bagi petani misalnya, dalam mendistribusikan hasil pertaniannya, dia cukup hanya memikul barang tersebut dari rumahnya ke suatu simpul, yakni pusat desa. Di situ ada proses lagi, misalnya menyeleksi barang atau pemilihan. Sesudah itu, dari pusat desa, ada proses distribusi lagi menuju simpul berikutnya, misalnya dengan truk. Dan begitulah seterusnya.
