Mempersiapkan suatu pembahasan masalah-masalah hubungan internasional dan politik luar negeri Indonesia di masa depan, dalam satu edisi penerbitan pada waktu ini, jelas bukan soal yang gampang. Masalahnya bukan hanya menyangkut periode diakhirinya perang Vietnam yang membawa konsekuensi-konsekuensi luas dan berantai yang sulit kita ramalkan dengan pasti. Juga bukan hanya karena perkembangan politik dan diplomasi dunia belakangan ini yang berlangsung begitu amat pesat, serta menampilkan kompleksitas persoalan multi-polarisasi kekuatan-kekuatan internasional yang sedang mencari bentuk penyesuaian-penyesuaian baru, dan karenanya tidak mudah ditelusuri dan dijabarkan secara ringkas-sederhana dalam tempo yang relatif singkat. Demikian pula soal ini tidak hanya ada sangkut-pautnya dengan situasi krisis moneter internasional yang belum juga usai, ataupun pergantian pimpinan pemerintahan dari berbagai negara sahabat akhir-akhir ini, atau juga tersendatnya program bantuan negara-negara besar kepada negara-negara sedang berkembang sebagaimana digariskan PBB dan Bank Dunia. Barangkali — selain perkembangan faktor-faktor tadi yang tentu punya pengaruh terhadap Indonesia — kesulitan yang dirasakan adalah justru terletak pada kita di Indonesia sendiri.
Bagi kita di Indonesia, menyorot masalah yang masih dalam proses sedang berjalan dan belum jelas arah perkembangannya itu memang tidak mudah, dan kalaupun dilakukan juga kini, terutama didorong oleh kegunaan politik praktis dalam jangka pendek. Tetapi dalam hal studi yang intensif, perumusan pemikiran dan strategi yang komprehensif terhadap masalah-masalah hubungan internasional, mungkin Indonesia termasuk negeri yang paling belum siap, sekurang-kurangnya diantara negara-negara Asia Tenggara dewasa ini. Dengan menyebut konstatasi ini, tentu saja bukan bermaksud mengabaikan arti dan peranan Departemen Luar Negeri atau Hankam yang sampai kini telah memiliki dan melaksanakan garis-gari politik luar negeri Indonesia secara umum. Namun mengingat urgensi, tingkat-besaran dan kompleksitas masalahnya — sementara paling tidak negara-negara tetangga kita sudah lama melakukan persiapan — Indonesia sendiri baru akan mulai atau belum cukup membina dan mengerahkan tenaga-tenaga ahli, para spesialis (yang bukan birokrat) dan lembaga-lembaga khusus guna secara tekun dan mendalam melakukan penelitian, analisa dan perumusan strategi yang sanggup menjawab tantangan-tantangan masalah ketahanan nasional dan hubungan internasional yang pesat perkembangannya dewasa ini. Sebagai misal, bisa disebutkan disini betapa kurangnya minat dan sedikitnya spesialis-spesialis kita yang melakukan penelitian yang terorganisir terhadap ekonomi Jepang, keadaan sosial-politik RRC, perkembangan hubungan AS—MEE, situasi ‘post-nuklir’, perkembangan ‘multi-national corporation’, aspek sosial-budaya ASEAN, ataupun aspek-aspek khusus lainnya di Asia Pasifik.
Kelemahan kita dalam hal tersebut, sangat dirasakan dalam usaha PRISMA menyusun nomor ini. Maka redaksi merasa sangat bersyukur atas bantuan yang bukan sedikit dari saudara Juwono Sudarsono, seorang spesialis muda yang sedang menanjak kariernya dalam studi politik internasional, yang praktis telah bertindak sebagai redaktur tamu PRISMA nomor ‘masalah hubungan luar negeri’ ini. Dengan demikian, sekalipun belum lengkap mencakup segala aspek-aspek serta wilayah-wilayah persoalan yang perlu diketengahkan, PRISMA kali ini berhasil menyajikan kepada pembaca problim-problim aktuil yang ditulis oleh tokoh-tokoh kaliber internasional seperti Dr. Soedjatmoko dan Prof. Alan M. Strout, sampai pada mahasiswa Mahyoeddin dan Farchan Bulkin, yang keduanya belum pernah keluar negeri dan belum selesai studinya di universitas, tapi toh pandangan-pandangannya menarik untuk direkam disini.
Sekalipun begitu, pembahasan PRISMA mengenai hari depan politik luar negeri Indonesia ini sebenarnya masih mengandung kelemahan yang cukup penting. Yaitu lebih banyak melihat perkembangan dunia luar, dan masih kurang pengamatan terhadap perkembangan di dalam negeri sendiri. Sedangkan kita semua sadar bahwa politik luar negeri, juga dipengaruhi oleh struktur dan perimbangan kekuatan didalam negeri, perkembangan ekonomi dan konstelasi politik sesuatu negara. Faktor-faktor penting tersebut sayangnya tidak semua berhasil diungkapkan dalam nomor ini, dan karenanya hanya salah satu bagian saja dari faktor tersebut — yakni kerangka makro ekonomi Repelita II Indonesia — yang ditulis oleh Dr. Suhadi Mangkusuwondo dan analisa tentang sampai berapa jauh pembangunan Indonesia tergantung dari bantuan luar negeri, agaknya cukup representatif untuk mengisi kekurangan tadi.
Akhirnya perlu dikemukakan, bahwa apa yang kami sajikan dalam nomor pertama PRISMA penerbitan tahun ke-II ini — seperti halnya nomor khusus Urbanisasi pada tahun yang lewat — adalah sekedar upaya permulaan dan sementara untuk mengikhtisarkan persoalannya secara umum dalam satu bahan publikasi, serta juga untuk memancing dan merangsang pembahasan ataupun studi-studi lebih lanjut oleh pihak-pihak yang berminat dan lebih kompeten. Apabila hal ini terjadi — seperti halnya di Jakarta, kini telah mulai banyak perhatian terhadap ‘urban studies’ oleh beberapa kelompok ahli — maka tujuan nomor ini sedikit banyak telah terpenuhi.