Jalan Kecil Keadilan Transisi Program Bantuan Medis bagi Korban Pelanggaran Berat HAM di Indonesia*

BAGIKAN



Dua puluh tahun sejak transisi politik pada 1998, pelbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa Orde Baru belum juga diselesaikan. Indonesia menghadapi situasi impunitas. Agenda keadilan transisi semakin ditinggalkan dan hilang dari diskursus publik. Dalam situasi itu, ditemukan program Bantuan Medis dan Psikososial (BMP) untuk korban pelanggaran HAM yang disediakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Artikel ini menganalisis upaya yang dilakukan LPSK dan Komnas HAM dalam mendorong program BMP agar dapat menjadi sebuah model pemulihan bagi korban pelanggaran berat HAM masa lalu. Program BMP memang kecil, namun di tengah kebuntuan dalam politik transisi, program ini merupakan jawaban nyata dan bila dikembangkan lebih jauh dapat memelihara harapan akan kelanjutan keadilan transisi di Indonesia.

 

Kata Kunci : hak asasi manusia, impunitas, keadilan transisi, korban, pemulihan

EDISI

Keadilan Transisi | 38 | 2019-02-02

BAGIKAN


Beli Prisma Cetak

Dapatkan prisma edisi cetak sekarang dengan klik dibawah ini

Webstore

Berlangganan Newsletter