Sektor swasta nasional yang mandiri, belum pernah mampu menumbuhkan akarnya yang kukuh di negeri ini. Kalaupun ada yang sempat menjadi besar dan kuat, pastilah ia punya kaitan yang erat dengan modal atau kekuatan lain di luar usahanya sendiri. Inilah kenyataan pokok yang dihadapi dunia bisnis dalam perekonomian Indonesia dari dulu hingga kini.
Sejak zaman penjajah Portugis maupun Belanda, struktur perekonomian Indonesia dikuasai oleh modal dan kekuatan ekonomi asing baik di bidang perkebunan, pertambangan, industri, jasa ataupun perhubungan. Bidang perdagangan dan distribusi besar maupun menengah, oleh penguasa kolonial diserahkan kepada pengusaha Cina. Hingga sisanya, perdagangan eceran dan industri kecil tradisional seperti batik, kretek, makanan dan minuman, itulah yang menjadi ruang gerak pengusaha swasta pribumi. Namun itupun menjadi makin buyar sejak depresi ekonomi dunia tahun 1930-an.
Ketika republik ini merdeka pun, sektor swasta nasional tidak sempat meraih kesempatan untuk membekali dirinya. Rangkaian peristiwa pemberontakan, konflik ideologi dan pergolakan politik telah membawa kondisi politik dan ekonomi yang serba tidak pasti bagi usaha swasta. Selain itu, elite pimpinan negeri ini seperti tidak punya minat untuk mengembangkan sektor swasta. Selain terdiri dari kelas intelektual, priyayi ataupun pangreh-projo yang umumnya memandang rendah pada usaha bisnis, juga pengalaman selama perjuangan kemerdekaan membawa sikap pemerintah yang bermusuhan terhadap setiap bentuk kapitalisme, apalagi hingga tahun 1950-an itu seluruh sektor swasta kita masih dikuasai oleh modal Eropa dan Cina.
Namun, sikap dasar pemerintah yang umumnya kurang positif terhadap swasta itu bukan berarti bahwa mereka tidak suka menerima keuntungan dari hasil usaha swasta. Justeru sebaliknya, pemerintah banyak membuat kebijaksanaan untuk menunjang usaha swasta nasional, tetapi yang akhirnya hanya bisa dimanfaatkan oleh persekutuan bisnis antara para pejabat dengan unsur-unsur swasta yang mereka sukai. Pola ini makin jelas berkembang sejak zaman Demokrasi Terpimpin di mana semua perusahaan asing dinasionalisir, dan semua cabang perekonomian dikuasai negara serta perusahaan-perusahaan negara dipimpin oleh para pejabat pemerintahan.
Demikianlah sejak 1957 satu-satunya trend penting yang terjadi dan terasa hingga kini, ialah makin menonjol dan terus berkembangnya peranan pemerintah dalam menguasai dan mengatur perekonomian kita tanpa perubahan struktur yang berarti bagi tumbuhnya swasta nasional. Kendati setelah 1967 pemerintah mengundang partisipasi swasta lewat kebijaksanaan PMA dan PMDN, namun ruang gerak swasta pribumi tetap saja terbatas pada perdagangan eceran dan industri kecil tradisional, sementara sektor industri besar dan jasa moderen hanya bisa dimanfaatkan oleh swasta yang didukung oleh modal asing, memiliki persekutuan bisnis atau menjadi klien dari oknum pejabat.
Hasilnya adalah proses konglomerasi dari swasta domestik yang besar dan makin kuat karena bergantung pada dukungan pejabat yang sedang berkuasa atau karena ditunjang modal asing, serta proses atomisasi dari swasta domestik yang kecil dan makin lemah karena bertahan pada jerih payah usahanya sendiri. Sayangnya, sejarah seringkali menunjukkan bahwa swasta domestik yang jadi besar karena arus fasilitas dan gandulan politik itu pun kelak akan rontok juga setelah pejabat gandulannya diganti atau jika situasi politik berubah lagi.