Pancasila memiliki dua fungsi yang bisa bertentangan: fungsi implisit (tersirat) dan fungsi eksplisit (tersurat). Fungsi implisit Pancasila ada dalam konstruksi awalnya, yakni sebagai penjamin persatuan bagi bangsa baru yang tumbuh dari keragaman dan yang baru keluar dari penjajahan. Namun demikian, setelah Indonesia merdeka, konstruksi Pancasila bergeser. Ia lebih banyak dieksplisitkan dalam kerangka melayani kekuasaan politik partikular. Eksplitasi (penyuratan) Pancasila yang paling kencang terjadi di masa Orde Baru. Oleh Orde Baru, Pancasila mengalami over-philosophication dan difungsikan sebagai semacam pusat diri dan kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang ukurannya ditentukan oleh kebutuhan kekuasaan masa itu. Di masa itu, Pancasila identik dengan kekuasaan otoriter Orde Baru. Reformasi merontokkan Pancasila sebagai pusat diri dan mengembalikan Pancasila sebagai diskursus yang terbuka terhadap penafsiran. Konstruksi atas fungsi eksplisit dan over-philosophication terhadap Pancasila terus berlangsung hingga kini, menengelamkan fungsi implisitnya yang utama.
Kata Kunci: fungsi Pancasila, pengideologian, pemfilsafatan, antinomi, oxymoron.