I. Pengantar
Maksud karangan ini adalah membicarakan peranan negara-negara Asia Timur, dalam hal ini Republik Rakyat Cina (RRC) dan Jepang, dalam percaturan politik negara-negara besar, dalam hal ini Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet (US) masa kini.
Seperti sudah menjadi pengetahuan umum, Perang Dunia ke II berakhir tahun 1945 disusul oleh Perang Dingin di mana terjadi konfrontasi antara negara besar Amerika Serikat sebagai pemimpin dunia barat dan anti-komunis dengan negara-negara besar Uni Soviet sebagai pemimpin dunia komunis. Dalam konfrontasi ini Amerika Serikat menjalankan politik pembendungan komunisme yang lebih dikenal sebagai Doktrin Truman. Politik ini untuk pertama kali dilancarkan di daerah Laut Tengah di mana pada tahun 1947 pemerintah Yunani dan Turki mendapatkan bantuan besar-besaran dari Amerika Serikat — yang memungkinkan kedua pemerintah ini untuk mengalahkan gerilya komunis sehingga kedua negara ini — yang menguasai terusan penting antara Laut Hitam yang dikuasai oleh angkatan laut Uni Soviet dengan Laut Tengah yang dikuasai oleh angkatan laut barat — tidak menjadi komunis. Kemudian menyusul Rencana Marshall (Marshall Plan) pada tahun 1948 yang membantu rehabilitasi negara-negara Eropa yang dihancurkan dalam Perang Dunia ke II dan satu tahun kemudian ini disusul oleh pembentukan NATO yang merupakan persekutuan militer raksasa terhadap komunisme mulai dari Lautan Atlantik sampai ke Laut Tengah.