Prisma

Beberapa Segi Penataan Ekonomi Internasional*

Dewasa ini penjajagan dan pembahasan masalah-masalah yang berkenaan dengan penataan baru perekonomian internasional mendapat perhatian yang cukup serius dan intensif di mana-mana. Tidak hanya di kalangan pemerintah negara-negara di dunia ini, tetapi juga dalam masyarakatnya masing-masing, khususnya kalangan cendekiawan. Perlunya mengadakan pengaturan Tata Ekonomi Internasional Baru pada hakekatnya merupakan pencerminan dari suatu tahap yang memiliki arti penting. Sebab memang dalam tahap sejarah manusia sekarang ini terdapat konvergensi antara penegakan azas-azas perikemanusiaan dan keadilan sebagai kaidah-kaidah yang bersifat universil, dengan kebijaksanaan ekonomi masyarakat yang mengandung relevansi yang mendesak. Terdapat dua pangkal pemikiran dalam penjajagan dan penyusunan Tata Ekonomi Internasional Baru. Yang pertama ialah diakuinya kenyataan bahwa kehidupan tiap bangsa semakin terkait dengan perkembangan keadaan di bagian-bagian lain dunia. Interdependensi yang sesungguhnya ada dari dahulu kala, semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari setiap bangsa. Yaitu karena peranan teknologi, apalagi teknologi komunikasi. Demikian juga karena menonjolnya peranan sumber daya alam sebagai landasan kehidupan manusia di dunia ini, dan karena kenyataan bahwa ada perubahan-perubahan di dalam kekuasaan di bidang politik. Tiada satu negara ataupun kelompok negara dewasa ini yang mampu memecahkan masalah-masalah pokok dalam suatu alam isolasi terlepas dari bagian dunia lainnya. Kedua, sekalipun ada interdependensi, sejauh kita sebagai manusia dapat memperkirakannya, tiap keputusan kebijaksanaan masih akan terletak pada negara kebangsaan. Dalam abad ini dan mungkin masih jauh ke dalam abad ke 21. Pengaturan kerjasama antar negara dalam kerangka Tata Ekonomi Internasional Baru, bagaimanapun juga tetap bersendikan kedaulatan negara kebangsaan. Berdasar peranan negara-negara kebangsaan yang berdaulat, dibina jaringan berbagai saluran hubungan pada tingkat sub-regional, regional dan global. Dengan demikian pelaksanaan kebijaksanaan merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah nasional terhadap dan di dalam masyarakatnya sendiri. Kiranya masih belum dapat diharapkan, sedikitnya tidak dalam satu generasi yang akan datang, bahwa dunia akan diatur oleh suatu peraturan internasional yang supra-nasional. Dalam pada itu pangkal haluan dan pemikiran kita mengenai penyusunan dan perumusan suatu penataan ekonomi internasional baru, ialah tetap kepentingan nasional. Sudah barang tentu perumusan dan pelaksanaan kebijaksanaan kita tidak boleh menyimpang daripada kaidah-kaidah yang telah merupakan patokan pokok dalam kebijaksanaan kita, jangka pendek maupun jangka panjang. Yaitu kebijaksanaan yang dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan dan keadilan.


* Tulisan ini berasal dari kata sambutan Menteri Negara Riset pada pembukaan Seminar Orde Ekonomi Internasional Baru di Jakarta tanggal 28 November 1975. Beberapa bagian daripadanya pernah disampaikan oleh Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo pada Dies Natalis ke-18 Universitas Pajajaran Bandung.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan