Prisma

Cendekiawan dan Keadilan Transisi

Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu oleh negara, terutama Kasus 1965-1966, dapat menempuh berbagai jalur, yudisial maupun non-yudisial, seperti pengungkapan kebenaran, pengakuan bersalah hingga rekonsiliasi dan pengampunan (amnesti). Kendati demikian, setelah Simposium Nasional 16-19 April 2016 di Hotel Arya Duta, Jakarta, yang diprakarsai pemerintah dalam membuka sejarah kelam bangsa ini, tampaknya semua mengalami jalan buntu. Tanggapan negatif dari beberapa kelompok terhadap hasil Simposium itu menjadi titik balik yang menyurutkan passion dan niat baik semua pihak untuk kembali duduk bersama memecahkan kebuntuan tersebut. Terlepas dari kebuntuan untuk penyelesaian resmi yang ditempuh pemerintah, berbagai prakarsa bagi pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi di tingkat akar rumput yang dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat sipil sejak awal Reformasi masih terus berlangsung hingga saat ini, meski frekuensinya menurun tajam dibanding satu dekade silam.

Untuk mengevaluasi langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam penyelesaian krisis tersebut dan membuka kembali kemungkinan yang bisa ditempuh oleh masyarakat, terutama peran kalangan akademisi, Dialog Prisma kali ini mewawancarai Nani Nurrachman Sutojo, dosen Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta. Dia adalah putri Pahlawan Revolusi Mayjen Sutojo, salah satu korban penculikan dan pembunuhan pagi dini hari 1 Oktober 1965. Wawancara dilakukan Harry Wibowo awal April 2019 di Jakarta.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan