HUBUNGAN antara politik dan ekonomi dalam proses pembangunan di Dunia Ketiga, termasuk di Indonesia, sejak dulu menjadi problematika tersendiri.
Teori modernisasi dalam versinya yang klasik pun memiliki dimensi ekonomi dan politik. Dalam dimensi ekonominya itu terdapat gagasan-gagasan Rostowian yang begitu masyhur tentang “tahap-tahap pembangunan” dan “efek penetesan ke bawah”. Pada dimensi politik, pembangunan di negara-negara tersebut dilihat sebagai masalah pengadopsian nilai-nilai demokratis dan “moderen” yang menjadi ciri sistem politik negara-negara maju. Suatu asumsi yang implisit dalam versi teori modernisasi yang klasik adalah bahwa “modernisasi” politik akan terjadi sejalan dengan “modernisasi” ekonomi.
Sementara proses pembangunan berlangsung di negara-negara sedang berkembang, asumsi ini ternyata menjadi goyah. Pembangunan ekonomi yang disarankan oleh ahli-ahli Barat seringkali tampak hanya mungkin dijalankan oleh rezim yang otoriter. Ketahanan rezim-rezim ini pada akhirnya jatuh bersamaan dengan kepentingan ekonomi negara-negara maju yang tertanam di negara-negara sedang berkembang itu. Perkembangan ini mendapatkan apologianya dalam versi teori modernisasi politik yang diajukan Samuel Huntington, yang mengatakan bahwa “moderen” atau tidaknya suatu sistem politik, diukur oleh daya tahan institusi-institusinya. Jadi, teori pembangunan politik mainstream mengalami pergeseran, dari penekanan terhadap perkembangan nilai-nilai demokrasi, kepada penekanan terhadap institusionalisasi. Dalam praktek, hal ini sering membawa negara maju untuk mendukung rezim-rezim anti-demokrasi di Dunia Ketiga.
Sikap seperti ini seakan-akan dibenarkan oleh pengalaman beberapa “Negara Industri Baru”, yang berhasil melakukan industrialisasi, di bawah pemerintahan yang cenderung pada praktek otoriter. Di Korea Selatan misalnya, pembangunan ekonomi dilakukan dengan mengandalkan industrialisasi yang bertumpu pada ekspor, dibarengi oleh pembatasan terhadap hak-hak demokrasi serta pengekangan aktivitas serikat buruh dan mahasiswa.
Tetapi perkembangan kontemporer di beberapa negara menunjukkan bahwa gelombang demokrasi tak bisa terbendung sepenuhnya. Di Korea Selatan pun berkembang suatu gerakan masyarakat yang menginginkan demokrasi, meskipun dengan hasil-hasil yang masih terbatas. Di Amerika Latin, kesulitan ekonomi menumbangkan pemerintahan-pemerintahan militer yang terlalu lama berkuasa, meskipun kesulitan ekonomi yang memiliki akar struktural dan sejarah tersebut, belum bisa ditanggulangi. Di Filipina, suatu gerakan masyarakat yang tampak spontan, walaupun hanya sesaat, sempat memberikan harapan demokratisasi.
Kasus terakhir ini memang menarik untuk dikaji. Hampir secepat ia naik, pamor Cory Aquino, juga merosot. Akhirnya, “Revolusi Februari” yang memberinya peranan utama dalam panggung politik Filipina, semakin tampak sebagai sebuah ilusi. Kaum intelektual Filipina yang dulu sebagian besar mendukungnya, berefleksi bahwa usaha demokratisasi politik tanpa usaha demokratisasi ekonomi tidak akan berhasil. Kini praktek, bukan saja teori, telah membuktikan bahwa perubahan di lingkungan elit saja, ternyata tak memadai untuk menghasilkan perubahan. Mungkin dalam pandangan mereka, ketersendatan land reform yang dijanjikan Aquino, menjadi perlambang perubahan yang semu di Filipina.
Di Indonesia, pembangunan ekonomi telah dilakukan dalam konteks sistem politik yang cenderung menjadi makin tertutup. Perlambang ini adalah pemberlakuan politik “massa mengambang” yang secara sadar ditujukan untuk membatasi partisipasi dan aktivitas politik di strata masyarakat terbawah. Pembangunan ekonomi pun dilakukan secara sadar dengan landasan gagasan “tahap-tahap pembangunan” dan “efek penetesan ke bawah” Rostowian, yang cenderung membatasi partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap proses pembangunan.
Tetapi sekarang ada krisis ekonomi. Karena kemerosotan harga minyak dalam pasar internasional, ekspor non-migas kini digalakkan. Untuk itu, debirokratisasi dan deregulasi ekonomi didengungkan. Bersamaan dengan desakan ini, timbul pula harapan bahwa restrukturisasi ekonomi akan membawa reformasi politik yang berdampak pada perluasan partisipasi masyarakat. Setidak-tidaknya, sebuah generasi baru penasehat dan ahli Barat sekarang ikut menghidupkan harapan ini.
Lepas dari harapan yang dihembuskan ini, sesungguhnya suatu hal yang jarang mendapat perhatian adalah bagaimana perubahan-perubahan ini akan berpengaruh terhadap kehidupan rakyat banyak, khususnya strata masyarakat terbawah. Dalam proses-proses ini, suara mereka tak terdengar karena hampir tidak ada wadah efektif untuk mengartikulasikan kepentingan mereka. Mungkin inilah peninggalan paling negatif dari politik “massa mengambang”. Padahal, masyarakat terbawah pun pasti akan dipengaruhi oleh proses ini. Misalnya, supaya kompetitif di pasar internasional, “kedisiplinan” angkatan kerja industri kita mungkin akan semakin dituntut. Apakah ini berarti bahwa aksi unjuk rasa, karena ketidakpuasan terhadap kondisi kerja dan sebagainya — yang kadang-kadang secara samar-samar masih kita dengar terjadi dari berbagai media massa — akan lebih sulit ditoleransi? Suatu hal yang tak dapat disangkal (meskipun masih ada saja orang yang mencoba melakukannya) adalah bahwa kedudukan orang lemah di pasar bebas, tidak sama dengan kedudukan orang kuat.
Sekarang persoalannya adalah, apakah pengorganisasian politik strata masyarakat terbawah masih perlu dianggap tabu? Sebab, kesempatan masyarakat strata terbawah untuk mengartikulasikan kepentingan dan aspirasinya hanya ada kalau tersedia wadah-wadah untuk itu. Hal ini berarti penciptaan perangkat institusional yang dapat menumbuhkan kepemimpinan dari bawah, dan yang mewakili kepentingan kelompok miskin yang masih menjadi mayoritas penduduk Indonesia. Artinya, bargaining position masyarakat strata terbawah di pasar, terhadap pihak yang lebih kuat, harus diperkokoh, lepas dari mitos keharmonisan sosial yang mencoba menegaskan pertentangan yang secara obyektif ada ini. Apakah ini mungkin tanpa pengorganisasian politik? Kita hanya perlu mengingat bahwa, dengan posisi mayoritas penduduk kita yang lebih kuat, barulah angan-angan mengenai keadilan sosial dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bisa mulai masuk akal.