Prisma

Dialog: Aspirasi Daerah dan Pengarahan Pusat

Pengantar

Idealnya pembangunan daerah dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah serta dibiayai oleh sumber pendapatan asli daerah sebagai wujud otonomi daerah. Tapi ketidakseimbangan potensi antar daerah, kurang mampunya aparatur daerah, dan terbatasnya sumber dana daerah menyebabkan perencanaan daerah tak sepenuhnya didasarkan pada aspirasi daerah, tetapi lebih ditentukan oleh pengarahan pusat.

Pemerintah pusat memang membuat rencana dalam kerangka pembangunan nasional. Menurut Drs. Hariri Hady, Deputy Bidang Regional dan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pembangunan nasional adalah jumlah seluruh pembangunan daerah sebagai kesatuan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Daerah adalah milik pusat, sebaliknya, pusat adalah milik daerah; sumber pendapatan pun milik bersama yang digunakan untuk kepentingan bersama, baik untuk daerah maupun untuk pusat.

Tentang perencanaan dari bawah, menurut Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat, Prof. Dr. Thamrin Nurdin, tata cara dan mekanismenya sudah diatur berdasarkan undang-undang. Tapi masalahnya terletak pada bagaimana kemampuan aparat daerah dalam meyakinkan pusat tentang pentingnya suatu proyek di daerahnya. Perencanaan daerah masih tetap diwarnai pertimbangan politik. Terbatasnya dana pembangunan bisa ditanggulangi dengan kemanunggalan perencanaan, efisiensi dan partisipasi seluruh masyarakat daerah.

Kemampuan aparatur daerah, menurut Dekan Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, Dr. Sukanto Reksohadiprodjo, mempunyai arti penting dalam pembangunan daerah. Dedikasi dan inisiatif mereka dalam menggali sumber pendapatan asli daerah harus dikembangkan. Justeru di wilayah yang sempit seperti Daerah Istimewa Yogyakarta pelaksanaan pembangunan daerah harus terkoordinir dengan baik.

Provinsi Jawa Tengah, menurut Wakil Gubernur dan Ketua Bappeda Tingkat I Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Soeparto, menghadapi masalah kependudukan, keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam, pendidikan/ilmu pengetahuan dan teknologi, aparatur pemerintah dan laju pertumbuhan antar daerah. Untuk memecahkan masalah itu, maka target pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah di atas target nasional. Sasaran itu cukup beralasan mengingat pengalaman dalam Pelita III pertumbuhan Jawa Tengah cukup baik.

Tapi, persoalan yang dihadapi Jawa Barat dan DKI Jakarta memang cukup kompleks. Menurut Ketua Bappeda Jawa Barat, Dr. Ateng Syafrudin, SH, ketimpangan perkembangan daerah yang bertetangga ini bisa membahayakan. Sebagai daerah yang sulit dipisahkan, maka kerjasama merupakan cara pemecahan yang terbaik bagi kepentingan kedua provinsi. Bekas Sekretaris Badan Kerjasama Jabotabek (Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi) ini juga mengutarakan soal penataan ruang di perbatasan Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Dialog Prisma kali ini membicarakan masalah otonomi, perencanaan pembangunan daerah, koordinasi pusat dan daerah serta sumber pendapatan asli daerah. Redaksi

Daerahnya Pusat, Pusatnya Daerah, Hariri Hady, Deputi bidang Regional dan Daerah, Bappenas.

Pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat di daerah, dirancang sesuai dengan keadaan dan aspirasi daerah sehingga memecahkan berbagai soal yang dihadapinya. Di dalamnya terkandung suatu tujuan: bila kegiatan pusat di daerah itu sesuai dengan keadaan daerah — sosial, ekonomi, politik dan psikologis — maka proyek nasional mencapai manfaat optimal. Sebaliknya, kalau proyek itu tak cocok, misalnya orang daerah tak mau menggunakannya, maka investasi pusat di daerah tak mencapai sasaran yang ditargetkan.

Pembangunan Daerah, Tergantung Kemampuan Meyakinkan Pusat, Thamrin Nurdin, Ketua Bappeda Provinsi Sumatera Barat

Pola pembangunan yang disusun pemerintah Orde Baru lebih terencana dan terprogram, sedangkan pola pembangunan Orde Lama tidak begitu jelas sehingga pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Karena pola itu terencana, maka strukturnya terlihat jelas dan lengkap. Dalam struktur tersebut tergambarkan kegiatannya, pelaksanaannya dan di mana tempatnya.

Kemampuan Aparatur Daerah: Kunci Utama, Sukanto Reksohadiprodjo, Dekan Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Keadaan wilayah yang sempit, seperti Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, sebenarnya justeru memudahkan pengelolaan dibandingkan dengan wilayah yang luas, asalkan aparatur daerah mampu mengelolanya dengan baik. Luas dan jumlah penduduk DI Yogyakarta lebih besar sedikit daripada negara-kota Singapura. Daerah ini dapat dikembangkan sebagai kota perdagangan dan kota transit, selain sebagai kota budaya ataupun kota pelajar. Kemampuan dan kejelian aparatur daerah memegang peranan penting dalam pembangunan daerah. Di tengah merekalah terletak kunci utamanya.

Pertumbuhan Daerah di Atas Tingkat Nasional, H. Soeparto, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Bappeda (1983-85)

Laju pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, menurut target nasional, adalah 5% setahun dalam Pelita IV. Tapi menurut Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) IV Daerah, Jawa Tengah menargetkan pertumbuhan 6% setahun. Target itu harus dicapai mengingat banyak persoalan yang dihadapi. Target ini tak terlalu ambisius sebab hasil Pelita III yang lalu menunjukkan pertumbuhan sektor-sektor yang cukup tinggi. Sektor transportasi diharapkan tumbuh 11,8% dan sektor industri 8,4%. Sedangkan sektor pertanian, perdagangan dan sektor lain tumbuh antara 5 sampai 6% setahun.

Membahayakan, Ketimpangan Pembangunan antar Daerah, Ateng Syafrudin, Ketua Bappeda Provinsi Jawa Barat


Stabilitas politik merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional. Karena itulah distorsi yang disebabkan ketimpangan pembangunan antar daerah, terutama antar daerah yang bersinggungan seperti Provinsi Jawa Barat dengan DKI Jakarta dan Jawa Tengah, harus dicegah. Tindakan preventif perlu dilakukan untuk menghindari bahaya.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan