Pengantar
Masalah pertanian, secara konvensional, sering kali dipandang sebagai penunjang yang pasif dalam pembangunan ekonomi secara menyeluruh. Kehadirannya lebih dilihat hanya semata-mata sebagai penyedia makanan yang cukup, dan juga tenaga kerja terhadap perluasan sektor industri dan jasa. Dua yang terakhir ini dianggap menjadi sektor yang penting dalam semua strategi pembangunan ekonomi. Namun, dengan berjalannya waktu dan tempat, serta hasil-hasil empiris di lapangan, haruslah diakui bahwa sektor pertanian jauh dari hanya sebagai penunjang yang pasif. Sebaliknya, sektor pertanian pada khususnya, dan ekonomi pedesaan pada umumnya, mestilah dipandang sebagai elemen yang dinamis dan menentukan dalam semua strategi, paling tidak bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Syarifudin Baharsjah, Menteri Muda Pertanian, melihat masih pentingnya sektor pertanian sebagai sektor strategis dalam era Pelita V. Ini disebabkan ia tidak hanya secara langsung berkaitan dengan kemakmuran masyarakat pada umumnya, tetapi juga karena sumbangannya dalam PDB masih cukup besar. Sementara itu, Sajogyo, Guru Besar IPB, dengan tegas memperlihatkan bagaimana sektor pertanian telah menopang proses “lepas landas” dengan melalui produktivitas beras yang mendukung pertumbuhan sektor sekunder (manufaktur) dan sektor tersier (seperti konstruksi dan jasa). Sedangkan Mubyarto, Guru Besar FE-UGM dan Alfian Lains, Guru Besar FE-Univ. Andalas, mencoba bersikap kritis terhadap sektor pertanian di Indonesia. Jika yang pertama melihat adanya bias dari pemikiran ekonomi “arus utama”, maka yang belakangan menunjukkan bahwa kebijaksanaan pemerintah cenderung menekankan pada sasaran, daripada untuk membina sektor pertanian itu sendiri.
Peluang Usaha yang Tetap Luas di Sektor Pertanian, Sjarifudin Baharsjah, Menteri Muda Pertanian
Tanya: Dalam setiap kesempatan dan berbagai media, Bapak selalu mengatakan bahwa sektor pertanian masih akan menjadi sektor penghela bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Apa alasan-alasan pokok dari pemikiran tersebut?
Jawab: Jika kita menengok ke belakang, maka pada kurun waktu 1968-1987 pembangunan pertanian dapat dikatakan telah berhasil baik. Berbagai tolok ukur menunjukkan keadaan tersebut.

Manusia dan Produktivitas Pertanian Penopang “Lepas Landas” Kita, Sajogyo, Guru Besar di IPB Bogor.
BICARA tentang “lepas landas” dalam ekonomi Indonesia melalui kerangka teori Rostow, maka harus diakui bahwa proses ini sebetulnya sudah dimulai di Indonesia, yakni ketika terjadi pertumbuhan ekonomi dan memperhatikan bobot pangsa pendapatan industri di dalamnya. Dan bagaimana dengan peranan sektor pertanian, khususnya dalam struktur dan kelembagannya, sebagai landasan yang menopang “lepas landas” tersebut? Pada tahun 1980-an, ekonomi kita telah mencapai swasembada beras. Ini pada dasarnya berkat jasa golongan petani padi sawah yang jumlahnya kira-kira sebanyak 10,4 juta rumah tangga, yang mendukung tahap pertama dari revolusi hijau tahun 1960-an. Mereka ini adalah golongan petani kecil dengan pemilikan tanah yang rata-rata kurang dari 1 ha per rumah tangga (Sensus Pertanian 1983). Meskipun rata-rata tingkat pendidikan formalnya rendah, tetapi mereka mampu menjalankan teknologi baru seperti penggunaan paket bibit unggul, pupuk pabrik, obat-obatan kimia dan juga penggilingan gabah bermesin kecil. Singkatnya, dalam tahap pertama ini modernisasi dan komersialisasi pertanian padi sawah telah tercapai.

Pembangunan Pertanian: Korban dari Bias Pemikiran “Arus Utama”, Mubyarto, Guru Besar FE Universitas Gadjah Mada
• TUJUAN pembangunan pertanian pada dasarnya adalah untuk mendukung ekonomi rakyat di sektor pertanian. Kita mengetahui bahwa kecenderungan kebijakan industrialisasi yang dijalankan sejak Pelita V ini adalah untuk pengembangan ekspor non-migas. Tapi sayang sekali tidak ada upaya untuk mengintegrasikan industrialisasi berorientasi ekspor ini dengan peningkatan produktivitas komoditi pertanian. Rupanya ekspor produk pertanian masih dinomorduakan, sebagaimana dinomorduakannya pembangunan sektor pertanian pada umumnya. Banyak orang menilai demikian, dan saya adalah salah seorang di antara orang yang banyak itu. Apa yang sekarang ini nampak sangat diprioritaskan adalah peningkatan produksi non-pertanian. Saya kira kebijakan semacam ini bukan saja menyebabkan sektor pertanian tidak ditangani secara maksimal, tetapi dalam jangka panjang juga akan terus merugikan perekonomian rakyat yang — kita sangat tahu — mayoritas berbasis di sektor pertanian.

Kebijaksanaan Pemerintah Bukan untuk Membina Mereka, Alfian Lains, Guru Besar FE Universitas Andalas
Di sektor pertanian dan kawasan pedesaan pada umumnya, setelah saya lihat kembali lewat suatu penelitian ulang, tergambar bahwa petani sudah kurang responsif terhadap mekanisme harga, kebijaksanaan pemerintah, dan stimulan-stimulan lainnya. Ini terjadi mungkin karena faktor ekstern yang kurang bisa dielakkan oleh petani, yang sebenarnya bisa rasional.
Kebanyakan para ahli ekonomi pertanian menilai bahwa petani kita sudah sedemikian rasional dalam merespons perkembangan harga maupun kebijaksanaan pemerintah. Kalau harga kedele meningkat, maka mereka menanam kedele. Namun, penemuan terakhir yang saya peroleh memperlihatkan hal yang sebaliknya. Ini bisa jadi karena petani sudah sedemikian penurut, termasuk petani di Sumatera, yang sudah mulai mirip dengan petani di Jawa.
Metode kuantitatif Supply Response Function dicoba kembali untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi pola produksi petani. Model ini memang pernah dilakukan sebelumnya dengan mengambil data-data sekunder dari berbagai propinsi penghasil beras. Hasil penerapan model yang sama memperlihatkan perbedaan yang menyolok sejalan dengan perkembangan kebijaksanaan pertanian yang diarahkan secara ketat untuk mencapai target swasembada beras. Yang menyolok dari hasil itu adalah respon petani yang sangat kurang. Ini bukti bahwa dinamika di sektor pertanian, khususnya di sub-sektor pangan, mulai menurun.
