Prisma

Dialog: Desa dalam Struktur Ekonomi Sosial Indonesia

Pengantar

SEMINAR “Strategi Pembangunan Pedesaan” yang terselenggara atas kerja sama Universitas Wangsa Manggala dan Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan, Universitas Gadjah Mada, berlangsung tiga hari dengan kesimpulan yang antara lain sebagai berikut:

Sebagai bangsa bekas jajahan, maka struktur sosial-ekonomi Indonesia masih sangat diwarnai oleh struktur ekonomi yang tidak seimbang. Walau bangsa Indonesia sudah merdeka selama 42 tahun dan melaksanakan pembangunan secara teratur selama dua dasawarsa, struktur sosial-ekonomi belum banyak berubah.

Salah satu akibat dari struktur sosial-ekonomi yang tidak seimbang itu terasa pada sulitnya melaksanakan pemerataan. Walau kehendak untuk melaksanakan pemerataan sudah dimulai sejak awal Pelita III, kemiskinan absolut dan relatif, serta ketimpangan antara berbagai lapisan sosial-ekonomi di desa masih cenderung menetap. Sedangkan industrialisasi yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi di tengah massa tenaga kerja yang melimpah, telah kurang berhasil menyediakan peluang kerja bagi mayoritas tenaga kerja pedesaan.

Kesan “bias kota” yang cukup kuat, sulit dielakkan. Dalam kaitannya dengan pasar internasional, sebagai warisan ekonomi penjajahan, pasar internasional dalam hal ini justeru cenderung berperan sebagai “ujung”, tempat perekonomian Indonesia digantungkan. Dalam keadaan demikian, kemandirian perekonomian Indonesia pada umumnya dan perekonomian desa pada khususnya memang layak dipertanyakan. Ini tentunya tidak semata-mata karena ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap pasar internasional. Sistem maupun struktur ekonomi, sosial dan politik Indonesia jelas ikut berperan jalan hal ini.

Mengenai kemandirian desa, harus diakui bahwa masalahnya memang sangat kompleks.

Kesimpulan ini melahirkan beberapa saran: Dirasakan untuk perlu meningkatkan penataan struktur ekonomi dan sosial secara terus menerus. Karena penyediaan peluang kerja merupakan satu-satunya cara yang paling tepat untuk pemerataan maka pelaksanaan pembangunan perlu lebih diorientasikan pada penjernihan persoalan yang demikian. Dalam usaha meningkatkan kemandirian desa, maka demokrasi ekonomi, sosial dan politik perlu benar-benar diwujudkan dan dikembangkan.

“Dialog” kali ini berisikan petikan berbagai pendapat yang muncul dalam seminar tersebut, dari Dr. Dibyo Prabowo, dari Fakultas Ekonomi UGM; Prof. Sediono M. P. Tjondronegoro, dari Institut Pertanian Bogor (IPB); Prof. Ace Partadiredja, Gurubesar FE UGM dan Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta; Drs. Samirin, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sleman; Dr. Sri-Edi Swasono, dari FE Universitas Indonesia; H. Probosutedjo, Ketua Yayasan Universitas Wangsa Manggala; dari Lembaga Studi Pembangunan, Jakarta; Dr. Djoko Suryo, dari Fakultas Sastra UGM dan Staf Peneliti pada P3PK UGM; Prof. Sayogyo dari IPB. Pendapat mereka disarikan menjadi naskah “Dialog” ini oleh Anggito Abimanyu, Edy Suandi Hamid, Revrison Baswir dan Tony Prasetiantono, pengajar pada Fakultas Ekonomi UGM.  Redaksi

Revolusi Hijau, Bukan untuk Menciptakan Kesempatan Kerja, Dibyo Prabowo, dosen Fakultas Ekonomi UGM.

BERBICARA tetang pembangunan pedesaan, tidaklah lengkap jika tak menyoroti pula masalah “Revolusi Hijau”. Masih segar dalam ingatan kita, revolusi hijau (pertanian), pada dasarnya adalah meningkatkan produksi pertanian, khususnya produksi pangan, secara cepat. Peningkatan ini diperoleh melalui penerapan teknologi barju, terutama melalui penggunaan varietas unggul dan penggunaan input moderen yang tepat, yang dibarengi dengan cara cocok tanam yang baik.

Kemandirian Kawasan, Sediono M.P. Tjondronegoro, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).

SEPERTI dikemukakan Dr. Loekman Soetrisno, sejak zaman kolonial kelembagaan hampir tak berubah mendorong pembangunan yang mandiri. Malah barangkali struktur sosial politik sekarang ada yang lebih ketat dan konservatif daripada yang terdahulu. Misalnya UU No. 5/1979 tentang pemerintahan desa yang tidak lagi memberikan otonomi desa, sehingga desentralisasi sudah makin berkurang ruang geraknya.

Di Desa, tetapi Bukan Petani, Ace Partadiredja, dosen Fakultas Ekonomi UGM

ADA beberapa masalah pokok yang melingkupi pedesaan kita sekarang. Masalah-masalah itu adalah: (1) Tenaga kerja dan angkatan kerja di pedesaan secara absolut terus bertambah; (2) Tambahan tenaga kerja di subsektor tanaman pangan, tidak diikuti dengan penambahan produksi total. Keadaan seperti ini, cepat atau lambat, akan menimpa subsektor lain; (3) Pengangguran di pedesaan, baik yang tampak maupun yang terselubung, makin gawat; (4) Kesempatan kerja di pedesaan, terutama di sektor bukan pertanian (off farm employment) sangat terbatas, bahkan tampak terhenti; (5) Areal pertanian di Jawa makin menyurut akibat perluasan industri, perumahan dan jaringan jalan. Penyusutan areal pertanian ini, cepat atau lambat, akan terjadi pula di luar Jawa; dan (6) Perusakan lingkungan fisik sudah melampaui ambang batas keselamatan. Ini terjadi di Jawa dan luar Jawa.

Soal Pendanaan: Perlu Imbangan antara Pusat dan Daerah, Samirin, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sleman, DIY.

KITA percaya, apabila pemerataan, keserasian dan keselarasan pembangunan antar daerah sudah lebih baik, tidak ada lagi ketimpangan dalam laju pertumbuhan ekonomi, dan sumber-sumber keuangan pusat dan daerah pasti akan lebih proporsional, sejalan dengan perlimpahan hak-hak mengatur rumahtangga sendiri (otonomi) yang nyata dan bertanggung jawab. Dalam kondisi yang demikian inilah kiranya kebijaksanaan pendanaan dalam konteks pembangunan daerah akan sejalan dengan kebijaksanaan di tingkat pusat. Kebijaksanaan pembangunan nasional di tingkat pusat pada hakekatnya menyangkut tugas-tugas yang bersifat koordinatif fungsional dan administratif, yang ini semua akan dapat untuk dioperasikan dalam kebijaksanaan pembangunan di tingkat daerah. Demikianlah, maka program-program pembangunan yang menjadi tugas pusat, maupun yang menjadi tanggung jawab daerah (provinsi atau di Dati II Kabupaten) serta yang diprogramkan di tingkat desa, tentu telah dipikirkan dengan diikuti pemberian wewenang (otonomi) untuk mengelola dan menggali sumber-sumber keuangan yang serasi dan menjamin tidak adanya ketimpangan daerah.

Top-Down dan Bottom-Up yang Harmonis: Kunci Kemandirian Wilayah, Sri-Edi Swasono, dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

PROSES pembangunan dapat dilihat sebagai transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian. Kemandirian pada hakekatnya adalah perkataan kunci dalam perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara. Kemandirian tidak lain adalah kewaspadaan yang dicapai melalui otoaktivitas, swakarsa, kreativitas dan kesadaran menolong diri sendiri, serta menolak ketergantungan. Pembangunan yang berdasarkan kemandirian adalah pendekatan yang memusatkan perhatiannya pada manusia (individu dan masyarakat) dan nilai-nilai budaya yang dimiliki. Pendekatan kemandirian ini menempatkan manusia dan masyarakatnya sebagai subyek dan sumber utama kemandirian (biasa disebut putting people first atau people centered development). Dalam kesibukan rutin pembangunan yang masif ini, kemandirian sering kehilangan tempat di mana ia harus disisipkan dalam suatu konsepsi. Seringkali ia terbenam dalam slogan-slogan, sehingga perkataan “tinggal landas” lebih merupakan perkataan yang mengandung makna take-off suatu kondisi (tumbuh dan berkembang) tertentu, yang terlepas dari ketergantungan.

Meningkatkan Daya Beli Penduduk Desa, H. Probosutedjo, Pengusaha; Wakil Ketua Umum Kadin; Ketua Yayasan Wangsa Manggala

KITA sebenarnya sudah cukup banyak menikmati hasil pembangunan yang dilaksanakan sejak 1970. Strategi pembangunan nasional kita, yang dibuat Bappenas telah menunjukkan berbagai hasilnya. Kita bisa melihat pembangunan di kota Jakarta, misalnya, jika orang yang sudah 10 atau 15 tahun tak melihat kota ini, maka ia akan kagum melihat perkembangannya. Banyak sekali perubahannya. Hasil pembangunan di Jakarta begitu hebat!

Tetapi bagaimana kalau dilihat perkembangan kota yang lebih kecil: Surabaya, Semarang atau Yogyakarta misalnya? Memang juga banyak perubahan, namun jika dibandingkan dengan Jakarta, kota-kota yang lebih kecil ini lebih lamban perkembangannya, atau tak sepesat Jakarta.

Memutar Ujung Jadi Pangkal, Adi Sasono, Direktur Lembaga Studi Pembangunan (LSP), Jakarta

WALAUPUN kehendak pemerataan telah dinyatakan secara resmi sejak awal Pelita III, namun kepincangan ekonomi di Indonesia masih terus berlanjut, baik pada sektor pertanian di pedesaan maupun pada sektor industri di kota. Di sektor pertanian, berbagai penelitian mengenai hasil dan dampak pembangunan beserta dinamika sosial yang mengiringinya, antara lain menyebutkan tentang – di samping meningkatnya hasil pertanian – adanya sifat menetap dari kemiskinan dan meningkatnya derajat ketimpangan ekonomi dan sosial di pedesaan. Sehubungan dengan ini, maka pemikiran tentang strategi alternatif pembangunan pedesaan, pertama-tama haruslah mengaji terlebih dulu hakekat kemiskinan serta kebijaksanaan pembangunan yang melingkungi masyarakat pedesaan.

Masalah Kemandirian dan Kemantapan, Djoko Suryo, Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan (P3PK) UGM.

APABILA kecenderungan-kecenderungan mengenai proses yang masih tetap diwarnai dominasi peranan negara, rakyat yang masih tetap menjadi “konsumen pembangunan”, dan masih adanya semangat “politik etis” ternyata benar, maka sebenarnya proses pembangunan kita sangatlah memprihatinkan. Oleh karenanya patut ditinjau kembali strategi dan paradigma pembangunan yang mampu membawa perubahan struktural maupun institusional. Memang tak dapat disangkal bahwa masih banyak segi-segi struktural dan institusional masa pra-kemerdekaan masih berlangsung, misalnya struktur pemerintahan desa dan beberapa kelembagaan sosial. Sekalipun demikian, tidak berarti di pedesaan tidak terjadi perubahan sama sekali. Misalnya dengan adanya penciptaan LKMD.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan