Prisma

Dialog | Generasi Tua, Generasi Muda: Apa Bedanya?

Pengantar

Menjelang Pemilihan Umum tahun 1982, makin santer terdengar orang berbicara tentang pergantian generasi. Dalam anggapan umum, pada waktu itu akan terjadi pergantian generasi-khususnya dalam kepemimpinan nasional-dari mereka yang sekarang berkuasa kepada generasi baru yang lebih muda. Tetapi betulkah itu? Kalau betul, di mana letak relevansinya mempersoalkan pergantian generasi itu?

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang soal tersebut, maka dalam “Dialog” kita kali ini akan tampil pendapat dari berbagai pihak. Menurut dr. Abdul Gafur, Menteri Muda Urusan Pemuda, dengan melihat pemuda Indonesia sebagai potensi kultural dalam rangka transformasi kesejarahan dan kesinambungan nilai-nilai dasar bangsa, maka masalah pergantian generasi itu penting untuk dibicarakan. Tetapi bagi Asmara Nababan, masalah pergantian generasi itu sesungguhnya tidak relevan, karena masih ada masalah-masalah lain yang lebih mendesak untuk dibicarakan. Kalau pun mau dipersoalkan, maka ukurannya bukan pada usia tetapi pada integritas sebagai pemimpin. Dia juga mencoba meneropong persoalan ini dari sudut pandangan generasi muda Kristen. Sedangkan bagi H. Doel Arnowo, seorang tokoh Nasionalis, dalam menyiapkan generasi pengganti, pemerintah tidak perlu campur tangan, tugas itu sebaiknya diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi-organisasi politik dalam masyarakat. Redaksi.-

Menjaga kesinambungan nilai-nilai bangsa, Abdul Gafur (41 tahun), Menteri Muda Urusan Pemuda

Dipandang dari dimensi peralihan generasi pembinaan dan pengembangan generasi muda itu jelas penting karena beberapa alasan: Pertama, generasi muda adalah generasi penerus yang akan melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa. Kedua, kelangsungan sejarah dan budaya bangsa. Corak dan warna masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh persiapan atau arah pembinaan dan pengembangan generasi muda pada hari ini. Ketiga, terjaminnya proses kesinambungan nilai-nilai dasar negara-bangsa, yaitu dipandang dari sudut semangat kepemudaan, yakni Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Pancasila dan UUD 1945.

Ketiga alasan ini menuntut kita semua untuk menterjemahkan usaha-usaha pembinaan dan pengembangan generasi muda ini secara lebih jernih karena masalah peralihan generasi atau regenerasi menurut saya bukanlah sekedar terjadinya proses pergantian kedudukan-kedudukan formal dari yang tua kepada yang muda. Proses peralihan tersebut tidak sekedar melihat manusia-manusia Indonesia sebagai potensi demografis atau biologis akan tetapi sebagai potensi kultural, yang harus mewarnai dan memberi makna bagi perkembangan sejarah bangsa Indonesia. Dengan demikian pada hakekatnya proses regenerasi itu adalah suatu proses transformasi kesejarahan dan nilai-nilai budaya bangsa dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ini berarti bahwa di dalam proses transformasi tersebut sendi-sendi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara harus terjamin kelestariannya, yakni kelestarian Pancasila, UUD 1945 dan kelangsungan pembangunan nasional.

Pergantian generasi terlampau dibesar-besarkan, Asmara Nababan (34 tahun), Direktur Yayasan Komunikasi Masa (YAKOMA), Dewan Gereja Indonesia

Masalah pergantian generasi itu sebenarnya hanya merupakan suatu isyu politik, karena itu saya tidak melihat relevansinya dengan masalah-masalah yang mendesak dari kepentingan rakyat sekarang ini. Misalnya, apa relevansinya masalah pergantian generasi itu dengan masalah korupsi, kependudukan, masalah penggundulan hutan, atau masalah pendidikan. Saya kira tidak ada kaitannya. Padahal masalah-masalah ini jauh lebih penting dan mendesak untuk dibicarakan ketimbang membicarakan pergantian generasi.

Sebagai isyu politik, pergantian generasi itu terlampau dibesar-besarkan, seakan-akan menjadi masalah yang sangat sentral, apalagi kalau dikaitkan dengan pemilihan umum tahun 1982 nanti. Seakan-akan pada waktu itu akan terjadi upacara serah terima.

Namun barangkali memang ada kekhawatiran pada generasi yang sekarang ini berkuasa—karena uzur, harus meninggalkan panggung politik ada keinginan untuk tetap dihormati. Karena Sukarno misalnya, walaupun diganti secara “demokratis” melalui sidang MPRS, namun tahanan politik pada waktu itu bertambah sekian ribu orang. Siapa yang dekat dengan Sukarno di tahun 1967/68, walaupun dia bukan PKI, walaupun dia anti Komunis, masuk ke penjara Salemba atau tempat lain. Nampaknya, perasaan ini terdapat juga pada generasi yang berkuasa sekarang ini, artinya kalau dia diganti, dia akan tetap dihormati, dan tidak akan muncul lapisan tahanan politik baru. Jadi kalau mau dipermasalahkan saya melihatnya sebagai masalah pergantian kekuasaan. Dan saya setuju, bahwa siapapun yang berkuasa, cenderung untuk tidak mau menyerahkan kekuasaannya secara sukarela. Ini hal yang universal, tidak saja di Indonesia, dan untuk itu sejarah telah banyak memberikan contoh.

Struktur politik yang menghambat

Seringkali ada praduga bahwa pergantian generasi itu akan mampu membawa perubahan atau pembaharuan. Saya kira hal itu harus dibuktikan dengan menanyakan: apakah generasi yang baru itu memiliki alam berpikir yang lain dengan generasi 45? Kalau alam berpikir atau nilai-nilai yang dianut generasi sekarang-sebut misalnya generasi 66-sama saja dengan alam berpikir dan nilai-nilai yang dianut oleh generasi 45, maka dari mana pembaharuan itu akan datang. Apakah akan ada pembaharuan, misalnya dalam struktur politik sesudah Pemilihan Umum 1982? Saya pikir tidak akan banyak perubahan, sejauh generasi yang sekarang belum menunjukkan tatanan nilai yang lain, yaitu nilai-nilai yang lebih mampu menjawab masalah-masalah kongkrit yang dihadapi rakyat dewasa ini.

Tetapi, kalau sikap dari generasi 66 atau generasi sekarang memang menonjol, atau mampu melompat ke suatu paradigma yang lain, barangkali saya bisa optimis akan ada perubahan. Tetapi justeru itu yang tidak kita lihat. Beberapa nilai-nilai lama, misalnya feodalisme, masih juga terdapat pada generasi muda sekarang ini. Upacara-upacara di kalangan mahasiswa-umpamanya timbang terima ketua dewan-menunjukkan bahwa mereka juga sudah ketularan feodalisme.

Penerusan nasionalisme dan marhaenisme lewat pendidikan, H. Doel Arnowo (76 tahun), Ketua Dewan Pertimbangan, Pembangunan Nasionalisme Indonesia (PNI)*

Sebetulnya tidak ada masalah dalam pergantian generasi. Orang tua semakin tua. Dalam hal fisik dan psikis dia semakin menurun. Secara otomatis yang muda harus muncul sebagai pengganti, dan dalam keadaan demikian, orang tua sendiri jangan hendaknya berpikir untuk tetap duduk pada posisinya. Sudah menjadi kewajibannya untuk menyerahkan segala sesuatunya-terutama mengenai hidup bernegara-kepada yang muda. Tendensi untuk “terus bercokol” itu, ada pada saat sekarang.

Tidak diberikan contoh yang baik

Yang menjadi persoalan, sebenarnya adalah orang tua harus memberi contoh yang baik dalam semua soal. Contoh baik inilah yang jarang saya lihat dewasa ini.

Negeri kita banyak rusaknya dalam bidang sosial dan ekonomi. Dalam dunia usaha misalnya, fasilitas-fasilitas banyak diberikan kepada golongan non pribumi, padahal fasilitas seperti itu seharusnya dapat diberikan dan dinikmati golongan pribumi. Untuk masalah ini, terlihat kurangnya kesadaran nasionalisme. Yang jadi penyebab adalah uang. Ada saja oknum yang berbuat demikian. Itulah yang menjadi sumber kurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, karena mau tidak mau orang akan merasa dianak-tirikan. Timbul jurang dalam masalah ini, dan jurang itu harus diatasi. Kalau tidak, rasialisme dapat saja muncul. Rasialisme dapat timbul kalau hal-hal yang mengabaikan nasionalisme terlalu banyak diperlihatkan, dan kita tahu sendiri bahwa akibat rasialisme itu sangatlah buruk.

Ketika kita mengharapkan adanya contoh baik itu, kita melihat moral orang tua banyak luntur. Kalau mereka berpidato, isinya selalu bagus. Namun di balik itu, kenyataan bukanlah demikian. Orang muda menyaksikan semuanya ini. Di luar pemberian fasilitas dalam bidang usaha seperti yang saya sebut tadi, masih banyak contoh buruk lainnya yang tampak. Ada anak pejabat menembak mati orang lain, namun ia bebas dari hukuman. Karena itulah, saya berpendapat dalam masalah generasi, orang-orang tua seharusnya memberikan teladan kepada yang muda-muda.


* Pembangunan Nasionalisme Indonesia (PNI) adalah sebuah organisasi sosial yang didirikan oleh beberapa orang bekas anggota Partai Nasional Indonesia, pada tanggal 20 Mei 1979 di Malang, Jawa Timur, dengan asas Ketuhanan Yang Maha Esa, Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi. Organisasi sosial ini untuk saat sekarang menekankan kegiatan dalam bidang pendidikan.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan