Prisma

Dialog: LSM, Apa dan Bagaimana Kini?

Pengantar LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) dilahirkan oleh semangat mandiri dalam mencari penyelesaian untuk berbagai masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat. Semangat dan kehadiran lembaga seperti itu sudah lama dikenal di Indonesia. Tapi, sampai di mana ia berperan sebagai alternatif dalam masa pembangunan dewasa ini dan persoalan apa yang dihadapi oleh lembaga seperti itu sekarang?

David C. Korten dari Institute for Development Research, yang banyak melakukan studi tentang LSM, mengatakan bahwa dewasa ini di Asia Tenggara telah berkembang harapan yang lebih besar terhadap LSM, tetapi di pihak lain terdapat pula kecemasan terhadap inisiatif lokal.

Kali ini Korten mengetengahkan konsep barunya, tentang LSM generasi keempat: yang menjadi fasilitator gerakan kemasyarakatan. Konsep ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari yang terdahulu yang membedakan LSM menurut jenis orientasinya: yang berusaha menjamin penyampaian jasa-jasa pokok bagi masyarakat kelompok miskin (generasi pertama), yang bertujuan memperkuat keswadayaan lokal (generasi kedua); yang memperjuangkan perubahan kebijaksanaan dan kelembagaan guna menunjang inisiatif serta kontrol lokal (generasi ketiga).

Pengamat lain, Dr. Arief Budiman dari Universitas Satya Wacana, Salatiga, mengatakan bahwa jika kini pemerintah mulai memperhatikan LSM, itu adalah pertanda bahwa pemerintah mengakui keterbatasannya dan tidak ingin menangani sendiri pembangunan di segala bidang. Walau begitu, Arief mengingatkan, LSM hendaknya bebas menentukan programnya dan tidak sampai jadi perpanjangan tangan pemerintah.

“Dialog” tentang LSM ini juga menyajikan pendapat Drs. Sudjatmo, Sekretaris Badan Perancang Pembangunan Daerah (Bappeda), Daerah Istimewa Yogyakarta, serta pengakuan dan komentar para aktivis LSM sendiri.  Redaksi

Merumuskan tujuan Bersama yang Lebih Jelas, Agus Purnomo, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)

SAYA menemukan bahwa kebanyakan kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak terfokus. Tidak fokus dalam arti, pilihannya itu bermacam-macam, menyebar, sehingga kalau mau diukur dampak suatu LSM terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, itu sulit sekali. Usahanya macam-macam, berada di permukaan dan tidak cukup dalam.

Semangat Kerjasama dan Keterbukaan itu Perlu, Drs. Sudjatmo, Sekretaris Bappeda Daerah Istimewa Yogyakarta

DALAM Garis-garis Besar Haluan Negara 1988 dijelaskan bahwa untuk meningkatkan pembangunan daerah perlu didorong peningkatan partisipasi masyarakat, termasuk peranan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Apa yang digariskan GBHN ini, sebetulnya embrio-embrionya di daerah sudah ada. Banyak LSM/LPSM yang berdiri dan kemudian berkembang di daerah. Ia mempunyai gerak yang lebih luwes dan inovatif terhadap suatu masalah di pedesaan. Gerakan alternatif ini dianggap lebih akrab dalam kegiatan dengan metode-metodenya yang memasyarakat, lebih komunikatif dan lebih cepat dapat dicerna masyarakat. Ini semua menunjukkan bahwa LSM berpotensi dalam menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat. Inilah yang mendorong pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sejak 1988 membina kerjasama dengan LSM yang ada di wilayah ini.

“Mitos LSM” Harus Dipertahankan, Imam Yudotomo, Direktur Eksekutif Yayasan Taman Karya Bhakti, Yogyakarta

ADA beberapa mitos yang mendasari berdirinya LSM. Di antaranya, LSM dalam kegiatannya merupakan gerakan alternatif dan inovatif. Kehadirannya lebih efisien dan efektif dalam menggerakkan swadaya masyarakat. Dianggap efisien, karena LSM berdedikasi kepada masyarakat bawah. Bagi saya mitos inilah yang harus menjadi jiwa LSM. Sepanjang LSM masih memiliki mitos tersebut, saya rasa ia mampu berperan dalam transformasi sosial, karena LSM memiliki kepedulian dalam menggerakkan partisipasi masyarakat bawah. Dalam perkembangannya, diakui ada beberapa kecenderungan yang sering tak bisa dihindari sebagian LSM, adalah menjadi birokratis. Kalau sudah birokratis seperti itu, tentunya tidak lagi efektif dan efisien. Bila sudah demikian ia sudah kehilangan mitosnya dan tak berbeda lagi dengan lembaga pemerintah.

LSM Generasi Keempat: Fasilitator Gerakan Kemasyarakatan, David C. Korten, Institut Penelitian Pembangunan.

DALAM konteks resesi ekonomi dewasa ini memang terdapat peluang lebih baik bagi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk memperluas kegiatannya. Tetapi jangan diharapkan bahwa LSM akan dapat melakukan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh pemerintah, apalagi menurut cara-cara yang ditempuh oleh pemerintah. Karena, LSM juga tidak punya sumber daya untuk melakukan itu. Saya kira ada kecenderungan di pihak pemerintah dan lembaga donor untuk melihat LSM sekadar sebagai penyedia jasa-jasa yang murah. untuk sebagian pendapat ini memang benar, tetapi menurut saya, ini bukanlah fungsi LSM yang utama. Kunci untuk menangani krisis keuangan yang sekarang dihadapi pemerintah adalah dengan mengubah cara orang Indonesia berpikir tentang pembangunan. Artinya, mengakui bahwa rakyat memiliki potensi untuk melakukan banyak hal sendiri. Oleh karena itu, adalah tidak tepat untuk menganggap bahwa pemerintah harus mengelola semua jasa yang diperlukan rakyat melalui sistem keuangan yang tersentralisasikan. Sebaliknya, adalah mungkin untuk memobilisasikan sumber daya rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Pemerintah sebaiknya menjadi fasilitator saja. Demikian pula peranan LSM, apalagi LSM lebih mungkin memainkan peranan sebagai fasilitator dibandingkan pemerintah.

Jangan Tergantung pada Bantuan, Ir. Anton Soedjarwo, Direktur Yayasan Dian Desa, Yogyakarta

DALAM konteks spontanitas masyarakat yang peduli akan masalah-masalah yang dihadapi pada masanya, sebenarnya gerakan swadaya masyarakat itu sudah ada sejak lama dan berperan dalam pengembangan masyarakat. Kondisi waktu itu mendorong lahirnya gerakan sebagaimana halnya yang disebut Lembaga Swadaya Masyarakat seperti sekarang. Cuma, waktu itu tidak ada embel-embel dengan sebutan yayasan atau lainnya. Misalnya Sarekat Islam. Ia muncul sebagai gerakan yang bertujuan mentransfer keterampilan bisnis. Masalah pendidikan yang didominasi kaum penjajah, melahirkan gerakan Boedi Oetomo. Dengan rendah hati, sebetulnya kita tidak bisa menepuk dada merasa bangga seolah-olah LSM yang banyak berperan dalam pengembangan masyarakat. Saya agak ngeri andaikata gerakan swadaya masyarakat disebut sebagai gerakan kesadaran dan istilah lainnya. Kadang-kadang kita terjebak. Barangnya sama, cuma label dan masa yang dihadapinya berbeda. Dulu dikenal dengan sebutan yayasan. Kemudian muncul istilah Ornop yang berkonotasi. Lalu disebut NGO yang kebarat-baratan.

Spesialisasi dan Organisasi Kecil, Ir. Soetrisno Kusumohadi, Wakil Direktur Yayasan Indonesia Sejahtera, Solo

PERANAN LSM/LPSM dalam pelaksanaan program pembangunan tidak diragukan lagi, sebagaimana secara eksplisit disebutkan dalam GBHN 1988. Di negara lain, program pembangunan itu seolah-olah menjadi program pemerintah yang berkuasa. Tapi di Indonesia sebetulnya pembangunan itu bukan program pemerintah belaka tapi program bangsa. Ditetapkan MPR sebagai wakil rakyat dan diamanatkan kepada Presiden sebagai mandataris. Presiden dalam arti pemerintah itu adalah melakukan amanat bangsa. Dipandang dari segi itu program pembangunan adalah milik seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya LSM/LPSM.

Menampung Aspirasi Masyarakat Lapisan Bawah, Arief Budiman, Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacane, Salatiga

ADA dua konsep pembangunan, satu dari pemerintah dan satu lagi dari Lembaga Swadaya Masyarakat. Konsep pemerintah lebih bersifat top-down, artinya, pembangunan lebih merupakan inisiatif pemerintah. Sebaliknya, LSM menjalankan konsep pembangunan dari bawah dengan menggerakkan partisipasi masyarakat.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan