Pengantar
BANYAK sekali harapan yang ditumpahkan kepada universitas. Selain diharapkan sebagai kunci kesuksesan di masyarakat, ia juga diharapkan menjadi cermin hati nurani rakyat, yaitu sebagai lembaga yang bersikap kritis terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, di samping juga berperan sebagai lembaga ilmiah yang mengadakan dan menghasilkan penelitian-penelitian yang bermutu.
Untuk melengkapi edisi Universitas ini PRISMA menampilkan dialog dengan beberapa tokoh dari dunia pendidikan. Koesnadi Hardjasoemantri, mantan rektor Universitas Gadjah Mada, berpendapat bahwa sebenarnya universitas dan pemerintah tidak menempati posisi yang berlawanan. Di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, yang basis kognitif masyarakatnya masih lemah, perguruan tinggi tidak bisa berfungsi sebagai lembaga ilmiah yang memiliki kebebasan tanpa batas; ia dituntut untuk menuntun dan mendidik masyarakat.
Harsya W. Bachtiar. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melihat bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, perguruan tinggi memiliki otonomi untuk menyelesaikan berbagai permasalahannya; keputusan-keputusan administratif tidak lagi perlu menunggu dari pusat; Selain itu, kedudukan perguruan tinggi swasta lebih diakui; perguruan tinggi negeri tidak lagi berhak melakukan akreditasi terhadap perguruan tinggi swasta. Sedangkan Masri Singarimbun, peneliti senior pada Pusat Penelitian Kependudukan, Universitas Gadjah Mada melihat ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh universitas untuk melahirkan penelitian-penelitian ilmiah yang berkualitas. Syarat itu meliputi dana, fasilitas, dan kualitas para peneliti itu sendiri, dan kenyataan menunjukkan bahwa mutu akademis peneliti kita masih rendah sekali. Wijaya Adi, peneliti pada Puslitbang Ekonomi dan Pembangunan – LIPI beranggapan bahwa pasaran kerja makin lama makin membutuhkan orang yang bisa bekerja di bidang industri; dan tenaga ini tidak harus selalu disediakan oleh universitas. Redaksi
Universitas sebagai Pemasok Pemikiran, Koesnadi Hardjasoemantri, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada.
SEBETULNYA, antara pemerintah dan universitas itu tidak ada kubu apa-apa. Kita jangan cepat-cepat membuat penafsiran yang macam-macam. Saya pribadi, sebagai orang yang pernah menjabat Dirjen Pendidikan Tinggi pada tahun 1974 dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua perguruan tinggi yang ada pada saat itu, tidak pernah melihat ada kubu dalam diri masing-masing.

Menuju Desentralisasi Perguruan Tinggi, Harsya W. Bachtiar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Dalam sistem pendidikan kita terdapat dua jalur utama, yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Untuk pendidikan sekolah, kita masih harus membagi ke dalam tiga jenjang: Pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan khusus mengenai pendidikan tinggi, kita sering menanggapi dalam dua kategori: Pendidikan akademik dan pendidikan profesional.

Menegakkan Kredibilitas Perguruan Tinggi, Masri Singarimbun, peneliti senior pada Pusat Pendidikan Kependudukan Universitas Gadjah Mada
BANYAK syarat yang harus dipenuhi untuk membangun lembaga penelitian yang handal. Bagi dunia perguruan tinggi, untuk menciptakan sebuah research university yang benar-benar representatif guna mengembangkan wawasan ilmiah, ada tiga hal yang penting. Yaitu: sektor tenaga peneliti, dana, dan fasilitas. Pengalaman saya sebagai Ph.D student di National University of Australia, tahun 1965, di sana anggaran universitas sama dengan anggaran Depdikbud di Indonesia sekarang.

Sarjana dan Pasar Tenaga Kerja, Wijaya Adi, peneliti pada Puslitbang Ekonomi dan Pembangunan.
ADA dua hal yang bisa dijadikan semacam petunjuk untuk memperkirakan kira-kira tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan pasar. Pertama, perekonomian kita cenderung pada perekonomian bebas. Tadinya, perekonomian kita lebih didominasi oleh pemerintah, tetapi dalam masa mendatang, sektor swasta akan lebih berperan. Ini berarti tumbuhnya produsen-produsen baru. Perekonomian bebas juga berarti berkurangnya proteksi terhadap barang-barang produksi dalam negeri, karena adanya tekanan dari dunia internasional untuk mengurangi proteksi. Akibatnya: banyak barang impor akan masuk dan akan terjadi persaingan yang sangat ketat. Perusahaan-perusahaan (industri) dituntut untuk meningkatkan efisiensi, menekan ongkos produksi, dan seterusnya.
