Prisma

Dialog: Menguak Persoalan Film

Pengantar

SUDAH sering terdengar caci maki terhadap film Indonesia. Film Indonesia diidentikkan dengan selera rendah yang paling laku di bioskop kelas bawah. Seandainya pun ada film nasional yang menjadi pembicaraan dan disukai oleh kaum terpelajar, hal ini merupakan pengecualian. Di balik kenyataan ini terdapat berbagai persoalan yang menyebabkan film nasional dalam keadaan seperti saat ini. Untuk melihat persoalan-persoalan tersebut, Prisma kali ini menurunkan dialog dengan orang-orang film.

Misbach Jusa Biran, Direktur Sinematek, menceritakan sejarah perfilman nasional yang menunjukkan, bahwa film, walau pun merupakan karya seni, tetapi selalu dianggap sebagai barang dagangan dan ditangani oleh para pedagang. Kaum terpelajar tidak pernah terlibat. Dan bila film diharapkan bisa memenuhi selera kelas menengah, maka keterlibatan kaum terpelajar sangat diperlukan. Eros Djarot, sutradara film, melihat persoalan film sebagai persoalan struktural. Film merupakan gambaran mikro dari situasi ekonomi-politik dalam negeri. Diperlukan iklim ekonomi-politik yang lebih mendukung apabila diharapkan ada film Indonesia yang baik dan memenuhi standar.

Kurang memadainya lembaga pendidikan film, dalam arti kurang fasilitas, tenaga pengajar dan sikap mahasiswanya sendiri, dipandang sebagai sebab lain dari keadaan perfilman nasional oleh Chalid Arifin, pengajar pada Fakultas Film dan Televisi, Institut Kesenian Jakarta. Keadaan seperti ini tidak mendukung lahirnya cineast yang baik. Di samping itu, tidak adanya kritik film yang baik sebagai akibat kurangnya perhatian kaum terpelajar terhadap film nasional serta langkanya kritikus film yang dilahirkan oleh lembaga pendidikan film, menambah buruknya keadaan perfilman nasional.

Dialog kali ini ditutup dengan pendapat Budiati Abiyoga, produser film, yang menerangkan posisi film Indonesia berhadapan dengan film impor. Film nasional selalu kalah berhadapan dengan film impor, baik karena peraturan yang ada maupun karena ketidakmampuan orang-orang film memenuhi kebutuhan bioskop-bioskop. Biaya pembuatan film yang tinggi juga menyebabkan sebagian besar produser enggan membuat film yang memenuhi standar tetapi tidak menguntungkan.  Redaksi

Film Indonesia Memerlukan Kaum Terpelajar, Misbach Jusa Biran, Direktur Sinematek.

KETERLIBATAN kaum terpelajar dalam dunia film Indonesia sangat diperlukan bila mutu film Indonesia diharapkan lebih baik daripada saat ini. Dari awal, film Indonesia tidak pernah bisa menjangkau kelas menengah dan kaum terpelajar. Hal ini terlihat pada tahun 1926-1937, film-film Indonesia yang dibuat tidak mendapatkan cukup peminat dari kelas menengah. Perlu diingat bahwa kaum terpelajar pada saat itu kebanyakan berpendidikan Belanda, dan sudah sering menonton film luar negeri. Sementara itu, film Indonesia dibuat oleh pedagang kelontong yang tidak memiliki latar belakang budaya yang dapat memenuhi selera kaum terpelajar. Kaum terpelajar sama sekali tidak toleran terhadap film Indonesia. Akibatnya, orang-orang film memutuskan untuk mencari audience dari kelas bawah.

Soal Film Kita Adalah Soal Struktural, Eros Djarot, sutradara.

PERSYARATAN minimal untuk membuat film (di Indonesia) harus lebih dahulu dibenahi sebelum sebuah film yang “baik,” yang memenuhi standar internasional, bisa dilahirkan. Dalam pembuatan film, ada beberapa aspek yang harus diperhitungkan, aspek ekonomisnya, aspek estetisnya dan aspek teknisnya. Infrastruktur yang dibutuhkan untuk membuat film yang secara teknis baik, belum tertata. Artinya, kamera yang bagus saja tidak ada, meja editing yang non-plate tidak ada, laboratorium yang ada juga terbatas. Dari segi ekonomis, produser-produser kita berangkat dari pedagang tekstil, pedagang kelontong dan dari pengimpor film. Kelompok ini kebetulan berasal dari etnis tertentu yang memiliki latar belakang pendidikan dagang yang cukup tinggi, sehingga dalam pembuatan film keuntungan terus yang diperhitungkan. Pengertian pengorbanan, kasarnya untuk memenangkan proyek kebudayaan, memang tidak ada. Dan pendekatannya pun pendekatan bikin baju, bikin bakiak. Dengan sistem produksi yang demikian, maka sulit melahirkan sebuah film yang dapat dikatakan baik secara standar internasional.

Pendidikan Film Memerlukan Disiplin Ilmu Lain, Chalid Arifin, pengajar pada Fakultas Film dan Televisi, IKJ.

BILA diharapkan ada perbaikan mutu film maka diperlukan kritik film yang baik, yang dapat menerangkan secara utuh tentang arti dan makna film, karena kritik semacam ini meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap film. Dan ini bukan semata-mata tugas orang film. Di samping harus ada orang yang bisa membuat film, harus ada pula orang yang bisa menjelaskan tentang film kepada masyarakat. Di negeri Barat, misalnya, banyak digunakan pendekatan kritik sastra untuk mengkritik film; karena itu timbul, misalnya, teori auteur, teori pembuat film. Kaidah-kaidah yang ada pada ilmu sastra diterapkan pada film, dengan demikian film artinya menjadi lebih luas bagi masyarakat. Sekarang (di Indonesia) yang ada bagus tidak bagus, senang tidak senang, itu saja. Menerangkan film sebenarnya bukan tugas pembuat film. Mereka hanya membuat film saja; ia tidak usah lagi menjelaskan film itu. Harus ada orang yang membuat kritik tentang film, esei tentang film, yang dapat menerangkan dengan jelas tema film, genre film. Dan ini kita tidak punya, karena itu film kita tetap miskin.

Membuat Film Murah yang Tidak “Murahan”, Budiati Abiyoga, produser.

DARI awal lahirnya film nasional sekitar tahun 1950 sampai saat ini, iklim ekonomi perfilman dirasakan kurang favorable untuk memproduksi film nasional. Kemampuan produksi dalam negeri yang dirintis oleh Usmar Ismail dan Djamaluddin Malik pada tahun-tahun lima puluhan baru mencapai 20-30 film per tahun, sementara film Amerika yang diimpor mencapai 350 judul. Tahun-tahun itu memang merupakan periode yang disebut dominasi AMPAI (American Motion Pictures Association in Indonesia). Dominasi film impor tampak sangat menonjol dalam tahun 1970 dengan masuknya 757 judul per tahun, sedangkan produksi film nasional cuma 54 judul. Meskipun kuota film impor dewasa ini dibatasi hanya 160 judul per tahun, namun jumlah copy yang dahulu diperbolehkan sebanyak dua copy, kini ditingkatkan menjadi 18 copy setiap judul, untuk memenuhi kebutuhan peningkatan jumlah bioskop.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan