Pengantar Hidup sederhana bukanlah hidup sok melarat. Kata orang, hidup sederhana adalah hidup wajar, dengan perhitungan: memenuhi yang betul-betul pokok serta mengekang nafsu untuk mewah yang belum waktunya dinikmati. Dan kata orang, dengan hidup sederhana perbedaan antara yang ketiadaan dengan yang serba berkelebihan tidaklah akan terlalu menyolok. Namun, kesulitan senantiasa muncul ketika dipersoalkan, yang mana yang disebut wajar, dan yang mana pula disebut mewah.
Dalam “Dialog” kita ini, iklan yang konon selalu menggoda orang untuk berbelanja, dibicarakan oleh Bondan Winarno. Dalam pikiran Advertising Manager Union Carbide ini, anjuran hidup sederhana itu hanyalah sebuah himbauan. Tapi Direktur Pelaksana Lembaga Konsumen, Erna Witoelar, memandang perlu ketegasan pemerintah dalam mengurangi kesempatan memperoleh uang dengan mudah di kalangan atas, menindak korupsi, serta meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat lapisan bawah.
Sebagaimana Erna Witoelar yang menyadari bahwa kemewahan itu bersifat relatif, pendapat Titi Purwosoenoe pun demikian pula. Dan dalam pengamatan Ketua Umum Ikatan Ahli Kecantikan Indonesia itu, yang gemar bermewah-mewah sekarang cuma orang-orang kaya baru. Pola konsumsi mereka katanya, banyak dipengaruhi mode dan iklan.
Di antara mereka yang kita himpun pendapatnya kali ini, ada seorang orang biasa—yang mengaku hidup pada taraf sederhana saat sekarang—turut angkat bicara. Namanya Hasyim. Pekerjaannya, tukang tambal ban. Tapi dia berani membeli televisi dengan mencicil, kalau saja ada yang datang menawarkan. Redaksi.
Hidup sederhana: hanya sebuah himbauan, Bondan Winarno, Advertising Manager Union Carbide
Seringkali dikatakan bahwa iklan mempromosikan kemewahan, menyebarluaskan pola hidup tertentu yang bertentangan dengan pola hidup sederhana. Namun di sini kita menghadapi masalah: apakah kemewahan itu?
Kemewahan: relatif
Kemewahan bersifat relatif, sehingga sulitlah bagi kita untuk mengukurnya dengan pasti. Jika sekarang ada himbauan untuk melaksanakan hidup sederhana, maka itu berarti menekan pola hidup mewah. Namun apakah semua jenis kehidupan mewah dilarang? Pada dasarnya hidup mewah tidak dilarang. Manusia punya hak untuk hidup menurut cara dia sendiri. Hanya saja, mereka yang bermewah-mewah itu tidak hidup sendirian. Kemewahan adalah isyu ambigous. Kalau kemiskinan bisa diukur dengan mudah, tidaklah demikian halnya dengan kemewahan. Kalau yang dipakai sebagai ukuran adalah kemahalan, apa sih yang tidak mahal sekarang? Kini, udara yang bersih pun sudah harus dibeli. Biayanya tinggi. Selain itu, pendidikan di Indonesia, jika kita lihat secara jelas, juga merupakan sesuatu yang mahal. Kalau kita hitung dalam nilai absolut rupiah, biaya untuk menyekolahkan anak di fakultas kedokteran sudah lebih tinggi dari harga satu sedan Mercedes. Hanya saja, yang satu bersifat produktif sedangkan yang lain bersifat konsumtif. Yang perlu ditekan adalah kemewahan konsumtif.
Dan tentang seruan menjalankan hidup sederhana itu, masalahnya adalah: menentukan patokan sebagai suatu himbauan untuk menahan diri kepada segolongan kecil orang yang betul-betul mampu menikmati kemewahan itu. Kita himbau mereka agar berorientasi serta melihat begitu banyak orang Indonesia yang masih mengalami kesulitan dalam menutupi kebutuhan sehari-hari. Namun, bisa juga, jika kemewahan itu dipertontonkan terus setiap hari, belum tentu masyarakat sakit hati melihatnya, atau mereka malahan sudah bisa menerimanya. Mereka sebenarnya sudah pasrah dan malah menyesal, mengapa mereka tetap saja miskin. Tapi walaupun demikian sikap mereka, janganlah jurang perbedaan tersebut semakin diperlebar.

Pemerintah harus tegas, Erna Witoelar, Direktur Pelaksana Lembaga Kosumen, Jakarta
Perkembangan teknologi telah memungkinkan tercapainya tingkat yang cukup baik bagi barang-barang produksi dalam negeri, baik dalam kwalitas maupun kwantitas. Tetapi keadaan itu belum diimbangi dengan tindakan perlindungan yang wajar, sehingga hasil tersebut belum mendapat pasaran yang baik dalam masyarakat. Bila keadaan seperti ini dibiarkan, tentunya akan merugikan produsen dalam negeri.
Selain itu, ketentuan yang mengatur mutu barang (wajib uji) yang berlaku secara nasional juga belum ada, sehingga mutu barang pun belum terjamin. Hal ini menimbulkan kerugian pada konsumen yang sudah mulai tertarik untuk menggunakan produk dalam negeri.
Didorong oleh hasrat untuk melindungi dan membina produsen dalam negeri serta mengarahkan konsumen agar tidak dirugikan dalam membelanjakan uangnya itulah didirikan Yayasan Lembaga Konsumen. Yayasan ini berfungsi buat menyalurkan keluhan atau pendapat masyarakat konsumen terhadap suatu barang atau jasa yang telah dibelinya. Dan dalam menyalurkan pendapat ataupun keluhan itu, diusahakan mencegah sikap yang konfrontatif. Karena pada akhirnya konsumen dan produsen harus bekerjasama untuk menjurus pada produksi yang sehat dan wajar, maka pendapat tadi kita salurkan secara konstruktif, produktif dan edukatif. Untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, sedapat mungkin pendapat dan keluhan tadi disertai dengan jalan keluarnya. Dengan demikian diharapkan kepentingan konsumen dapat diperhatikan.
Penilaian mutu barang – baik atau buruk – akan dilakukan secara ilmiah dengan menggunakan metode dan patokan seobyektif mungkin dengan bantuan lembaga-lembaga riset, laboratorium dan lain sebagainya. Dengan begitu kita akan mendapatkan hasil yang obyektif, wajar serta dapat dipertanggungjawabkan.

Yang mewah itu hanya OKB, Titi Poerwosoenoe, Ketua Umum Ikatan Ahli Kecantikan “Wijaya Kusuma”
Dalam penglihatan saya, orang kaya yang hidup mewah itu sebagian kecil saja. Mereka pada umumnya adalah golongan orang-kaya-baru (OKB) yang mengira status, gengsi ataupun prestisenya tergantung pada kendaraan yang dipakai, rumah yang dimiliki atau pakaian yang dikenakan. Karena baru saja kaya, mungkin kekayaan itu demikian gampang dan tiba-tiba datangnya, maka uangnya dipergunakan buat membeli barang-barang mewah untuk dipamerkan.
Di kalangan kaum ibu kecenderungan seperti ini ada. Seorang ibu tiba-tiba mempunyai salon kecantikan mewah seperti halnya salon-salon kecantikan di Paris lengkap dengan asisten dan tenaga yang qualified. Tarifnya murah sekali. Misalnya, mencuci dan mengeset rambut hanya Rp 1.500, sama dengan salon-salon biasa. Saya yang sudah duapuluh lima tahun punya salon—dan tetap saja kecil—sulit untuk memahami bagaimana mungkin salon seperti itu memperoleh keuntungan dilihat dari segi manajemen dan cost-accounting. Ada pula yang senang membeli barang-barang antik yang kemudian ditumpukkan di ruang tamu. Karena tidak mampu mengatur, maka ruang tamu itu kelihatan seperti gudang atau museum.
Ada lagi yang senang merombak rumahnya. Dibongkar sama sekali. Kemudian di atas bongkaran itu dibangun kembali rumah yang baru. Mungkin dari biaya yang dikeluarkan dapat dibangun rumah seperti yang diinginkannya di tempat lain. Kenapa harus dibongkar? Dia mengatakan rumah di tempat itu membawa rezeki.
Ada yang mengganti tegel rumahnya yang sudah bagus dengan marmer buatan Italia, hanya sekedar memenuhi selera warna.
