Prisma

Dialog: Modal dan Bangunan Moneter Kita

Pengantar

Frans Seda mengatakan bahwa belum pernah keadaan moneter kita setabali sekarang ini. Tetapi Jusuf Wibisono menganggap harga naik terus selama ini. Jadi bagaimana sebenarnya? Itulah dialog kita dengan dua orang bekas Menteri Keuangan RI dalam rubrik ini, di samping dengan Laurence A. Manullang, seorang Direktur Keuangan suatu perusahaan multinasional yang kini menjabat Wakil Ketua IFEI, dan juga Sarono, Ketua Bidang Moneter KADIN Indonesia.

Bagian kedua dialog kita membahas beberapa segi pasar uang dan modal, dengan diawali oleh J.A. Sereh, Presiden Direktur PT Danareksa yang bertugas “menjaga kestabilan” pasar itu. Menyusul tanggapan dan komentar tamu-tamu kita yang tadi telah kita sebut, untuk lebih memperkaya pengertian kita tentang beberapa segi dari bayi lembaga keuangan yang agaknya dilahirkan dengan seret pada bulan Juli ini.

Tampaknya memang tidak mungkin untuk dengan perbincangan yang begitu singkat kita mengungkapkan masalah ini secara lengkap. Tetapi barangkali ketidak-lengkapan ini bisa juga memberi guna. Redaksi.

Bangunan Moneter Kita: Mau Ke mana?Masih diperlukan kebijaksanaan tambahan, Frans Seda, bekas Menteri Keuangan RI (1966-1968), bekas Menteri Perhubungan RI, dan bekas Duta Besar Indonesia untuk MEE.

Dilihat secara obyektif, keadaan moneter dan fiskal sekarang ini paling mantap dalam sejarah Republik Indonesia. Dari Trigori Pembangunan yang dicetuskan Pemerintah—pertumbuhan, pemantapan, dan perataan—menurut perhitungan saya, pertumbuhan cukup lumayan. Pertumbuhan riil 1969-1975 kira-kira 6,9 persen setahun, berdasarkan harga 1971.

Dalam hal pemantapan, hasilnya gemilang sekali. Tentang perataan, baru mulai pada perataan regional. Perataan sosial bisa ditingkatkan, tetapi yang terakhir ini: tergantung situasi sosial politik, bukan ekonomi saja.

Keberhasilan di bidang moneter, dicapai berkat manajemen moneter yang baik, yang terdiri dari komponen-komponen: kredit terarah, anggaran, tabungan, kebijaksanaan devisa, dan cadangan. Inilah hasil yang gemilang dari Orde Baru. Tapi soalnya, apakah hanya cukup sampai di situ. Kestabilan moneter tidak mempunyai nilai sendiri. Ia hanya merupakan suatu alat. Suatu kondisi untuk pertumbuhan. Dan ia tidak dengan sendirinya menimbulkan pertumbuhan. Masih diperlukan kebijaksanaan-kebijaksanaan tambahan, agar kegiatan ekonomi tumbuh terus. Jika kita bandingkan dengan masa lalu, hasilnya memang luar biasa, tetapi yang penting adalah untuk masa depan. Apakah ia bisa menjamin suatu pertumbuhan yang lebih baik dan cepat untuk masa depan? Itulah problematiknya.

Anggaran belanja

Anggaran belanja kita yang menganut prinsip anggaran belanja berimbang, cenderung surplus. Dalam anggaran belanja berimbang ini, ada dua komponen, yakni anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Anggaran rutin memang sengaja diciptakan surplus, artinya, penerimaan dalam negeri sengaja dilebih-tinggikan dari pengeluaran rutin, karena dijadikan sumber tabungan pemerintah untuk membiayai pembangunan. Jadi, dalam hal ini surplus memang termasuk kebijaksanaan. Yang kedua adalah surplus kas dalam anggaran pembangunan, dengan adanya “siap” (sisa anggaran pembangunan). Menurut saya, “siap” ini suatu gejala baik. Adanya “siap” menunjukkan bahwa suatu departemen belum siap dengan proyek. Dan menurut cara yang dulu, di mana pengawasan tidak ketat, sisa anggaran yang tidak terpakai ini seharusnya hilang. Kini pengawasan ketat, dengan adanya DIP, DUP dan sebagainya, sehingga sisa anggaran itu tidak hilang. Dan kita tidak tergelincir dalam membina proyek-proyek yang dari semula tidak baik.

Dilihat dari Tritura, kita gagal total, Jusuf Wibisono, bekas Menteri Keuangan RI (1951-1952 dan 1956-1957), Presiden Direktur Bank Perdania

Situasi moneter dan fiskal dewasa ini saya lihat berdasarkan harga barang, daya beli masyarakat, dan pengangguran. Saya memandang perekonomian pada umumnya dan moneter khususnya, berdasarkan Tritura.

Setahu saya, sejak lahirnya Orde Baru, harga tidak pernah turun. Malah naik terus. Dan dalam hal ini kita memang bisa berkata bahwa harga boleh saja naik, asal masyarakat mampu membeli. Namun perbedaan yang kaya dan yang miskin disebutkan semakin membesar, seperti pernah juga diingatkan Presiden Soeharto sendiri. Dan kalau demikian, berarti daya beli masyarakat turun. Dilihat dari sini, strategi selama ini gagal total.

Dalam pada itu, tenaga kerja Indonesia bertambah 1 juta setiap tahun. Lapangan yang sanggup menampung mereka tidak sebanyak itu. Bertalian dengan ketenagakerjaan ini, saya adalah salah seorang yang setuju dengan masuknya modal asing, karena salah satu keuntungannya adalah perluasan kesempatan kerja. Tetapi sekarang hal itu tidak lebih seberapa. Ini terjadi karena semua jenis penanaman modal asing yang masuk sifatnya padat modal, bukan padat karya.

Terlihat ciri liberalisme

Sebenarnya, dalam memilih jenis investasi, pemerintah bisa memperhitungkan supaya tidak ada korban. Perusahaan kecil yang tidak mampu menghadapi investasi yang padat modal kini jadi mati. Untuk menolong ini, pemerintah sesungguhnya harus memberikan subsidi harga supaya perusahaan kecil mampu bersaing. Selain memberikan subsidi harga, pemerintah perlu juga menampung karyawan yang kehilangan pekerjaan setelah perusahaan-perusahaan kecil tadi gulung tikar. Tapi kedua-duanya subsidi harga ataupun menampung karyawan yang kehilangan pekerjaan tidak dilakukan.

Di Jepang, perusahaan-perusahaan kecil bisa hidup di samping perusahaan raksasa, karena dimungkinkan oleh kebijaksanaan pemerintahnya. Kenapa di Indonesia tidak? Inilah salah satu keberatan saya terhadap kebijaksanaan pemerintah sekarang. Saya setuju dengan prinsipnya, tapi tidak demikian dengan pelaksanaan.

Dahulu Pemerintah Orde Baru mendengung-dengungkan bahwa subsidi menimbulkan distorsi harga, dan juga tidak adil terhadap mereka yang tidak memanfaatkannya. Kemudian subsidi transpor, buku dan sebagainya dicabut. Ternyata kemudian harga melonjak.

Dan menurut hemat saya, pemerintah sekarang pasti sanggup memberikan subsidi yang demikian. Kalau kita amat-amati, diambil dari pemerintah memberikan subsidi untuk beras, pupuk dan lain-lainnya, bermilyar-milyar rupiah. Lantas apa bedanya dengan subsidi harga? Padahal jika subsidi harga diberikan, manfaatnya cukup.

Prospek kemajuan, tantangan bagi pemerintah, Laurence A. Manullang, Wakil Ketua Ikatan Financial Executive Indonesia

Kebijaksanaan uang ketat memang selalu menimbulkan akibat-akibat tertentu dalam pemasaran barang-barang. Distributor yang mengalami kesulitan likwiditas mungkin akan terpaksa mengurangi volume pembeliannya kepada produsen, atau minimal terjadi penundaan. Dalam hal demikian maka baik produsen maupun distributor akan sama-sama terkena beban ongkos modal (cost of capital) yang lebih tinggi. Adanya cadangan yang diwajibkan (compulsary deposit) pada Bank Indonesia juga bisa mempersulit pemberian kredit dari bank-bank komersil. Sebab untuk meminjamkan Rp 100 juta umpamanya, bank yang bersangkutan praktis harus menyediakan Rp 130 juta. Yang Rp 100 juta untuk peminjam, yang Rp 30 juta lagi untuk disimpan sebagai cadangan (deposit) di Bank Indonesia. Pada akhirnya, konsumen jugalah yang harus memikul semuanya ini. Sebab produsen tentu akan menggeser beban modal dan

Kita selalu dapat teri, Sarono, Ketua Bidang Moneter KADIN Indonesia

Volume kredit yang diberikan bank-bank swasta tidak besar. Paling banyak sekitar 4% dari seluruh volume kredit perbankan. Sebenarnya kita masih bisa memperbesar volume kredit itu, tetapi kan ada batas tertinggi (ceiling) dan cadangan likwiditas yang diwajibkan sebesar 30% (cash ratio). Jadinya, kemampuan kita memberikan kredit juga sangat terbatas. Tetapi cara demikian memang bermanfaat untuk kesehatan bank-bank swasta sendiri.

Sekarang ada 88 bank swasta yang menjadi anggota Perbanas. Ada beberapa bank yang memang tidak kita terima sebagai anggota karena tidak memenuhi syarat. Yang terang saja, saya tidak mau menjadi ketua dari perhimpunan bank yang sakit-sakitkan dan tiap kali harus merengek. Sebagai Ketua Perbanas, saya selalu menekankan perlunya bank-bank itu menjaga ketentuan bank sendiri dan mengelola perusahaan mereka secara sehat.

Pasar Uang dan Modal: Apa Jadinya? “Pasar modal jauh berbeda dari pintu kecil”, J.A. Sereh, Presiden Direktur P.T. Danareksa

Apabila kita melihat ke negara-negara lain terutama negara berkembang, Indonesia adalah satu-satunya negara Asean yang belum mempunyai pasar modal yang aktif. Padahal, sumbangan pasar modal besar artinya karena ia merupakan sarana untuk mempertemukan “penawaran dan permintaan” modal secara efisien.

Negara-negara maju yang saat ini telah memiliki pasar uang dan modal yang sudah jauh berkembang, telah lebih dahulu mengalami proses panjang, puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Sebelum maju seperti sekarang, mereka juga mulai dengan bentuk bursa yang sederhana. Ini berlaku untuk misalnya New York Stock Exchange, bursa di negeri Belanda dan sebagainya.

Indonesia juga pernah mengalami perkembangan bursa yang aktif, yaitu sebelum perang dunia kedua dan masa-masa antara tahun 1952 sampai 1960. Salah satu faktor yang tidak menguntungkan perkembangan bursa di Indonesia, menurut penelitian, adalah kurangnya instrumen yang diperdagangkan di bursa itu. Selama ini hanya ada obligasi RI yang jumlah peredarannya tidak besar.

Jadi dapat dikatakan bahwa setiap negara mempunyai latar belakang sejarah yang berbeda dan tidak selalu bisa diperbandingkan dengan negara-negara lain. Apalagi mengingat negara kita ini masih termasuk negara yang sedang berkembang.

“Pasar Modal untuk yang berorientasi bisnis”Laurence A. Manullang, Wakil Ketua, Ikatan Financial Executive Indonesia

Dari masa inflasi dulu, kita masih mewarisi sifat-sifat spekulatif, kerja sedikit-banyak uang. Ini menyebabkan kita enggan mengalihkan dana ke bidang-bidang bisnis yang mengandung risiko dan biasanya berjangka waktu lebih lama untuk mendatangkan hasil. Barangkali ini jugalah yang menyebabkan orang senang ongkang-ongkang menanamkan modalnya dalam bentuk deposito. Kalau nanti keadaan moneter kita makin stabil dan orang lebih berorientasi kepada kegiatan bisnis, maka mereka akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya pada pembelian saham. Walaupun tingkat bunga deposito misalnya sama dengan deviden, tapi kalau perputaran bisnis (turnover) jadi lebih besar, maka orang tentu akan memilih membeli saham. Mereka akan sadar, bahwa perputaran itulah yang membuat mereka untung, bukan semata-mata prosentase dari modal yang membeku.

Dalam dua tiga tahun mendatang mungkin sekali deposito berjangka tidak akan berlaku lagi, karena itu membuat orang malas. Saya kira juga mentalitas semacam ini yang menyebabkan begitu banyak orang terpukau oleh bursa komoditi yang tak keruan ujung pangkalnya itu. Tetapi keadaan itu juga menunjukkan bahwa cukup banyak “uang panas” yang bisa disedot, yang jika dirangsang dengan cara yang menarik barangkali bisa dialihkan ke pasar modal.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan