Pengantar
NEGARA Industri Baru makin sering dibicarakan akhir-akhir ini terutama karena mereka dianggap berhasil memberikan kemakmuran kepada rakyat banyak. Di kawasan Asia: Korea Selatan, Taiwan, Singapura dan Hongkong disebut sebagai empat naga kecil dan sering dipuji untuk keberhasilan pembangunan ekonomi mereka.
Pertanyaan yang timbul mengenai masalah ini adalah: apakah definisi Negara Industri Baru? Syarat-syarat apakah yang harus dipenuhi untuk menjadi sebuah Negara Industri Baru? Dan apakah Indonesia bisa diklasifikasikan sebagai sebuah Negara Industri Baru? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut Dialog Prisma kali ini menampilkan pembicaraan dengan Thee Kian Wie, pakar ekonomi, dan juga ahli peneliti utama pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan, LIPI, dan Soedradjad Djiwandono, Menteri Muda Urusan Perdagangan.
Menurut Thee, Negara Industri Baru adalah negara yang sektor industrinya menyumbangkan sekitar 20% kepada PDB. Jika Indonesia sudah memutuskan untuk beralih ke industri, maka harus ditentukan industri manakah yang akan dipilih. Industri sedang dan kecil seperti yang dilakukan Taiwan lebih tepat bagi Indonesia dan bukannya industri besar seperti yang dipilih Korea Selatan.
Namun, menurut Soedradjad Djiwandono meskipun Indonesia sudah memutuskan untuk memasuki era industri, masih diperlukan beberapa Repelita lagi sebelum Indonesia dapat disebut sebagai NIB. Pilihan untuk beralih ke sektor industri dari sektor pertanian diperlukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.
Mengambil Pelajaran dari Mereka, Thee Kian Wie, Peneliti Ahli di LIPI.
DALAM pandangan saya, negara-negara yang dapat digolongkan ke dalam kelompok NIB adalah negara-negara yang pertumbuhan ekonominya dalam 20 tahun terakhir ini demikian pesat sehingga terjadi perubahan struktur ekonomi mereka di mana sumbangan industri pengolahan terhadap PDB mencapai lebih dari 20%. Dengan definisi yang agak luas ini, rentangan negara yang dapat tercakup ke dalamnya memang bisa melebar; tidak saja Korea Selatan dan Taiwan, namun juga Spanyol, Yugoslavia, Yunani, serta Brazil dan Mexico.

Menjadi NIB: Masih Butuh Beberapa Repelita Lagi, J. Soedradjad Djiwandono, Menteri Muda Urusan Perdagangan.
MENURUT saya, membuat definisi tentang Negara-negara Industri Baru (selanjutnya NIB) memang cukup sulit. Sebabnya antara lain, ketika kita memilih satu definisi mungkin tepat untuk menggambarkan sekelompok negara tertentu, tetapi tidak sesuai untuk sekelompok negara yang lain. Padahal di antara keduanya mungkin terdapat beberapa sifat yang sama. Sebaliknya apabila kita telah menetapkan satu definisi bisa jadi ada satu negara yang tidak bisa dimasukkan dalam kelompok tertentu karena ada kekhususan atau keistimewaan dari negara yang bersangkutan.
Untuk itu pengamatan terhadap NIB saat ini bisa dilihat dari sudut pandang bahwa, peran yang dimainkan sektor industri (sektor manufaktur) haruslah dominan atau memadai. Pertanyaan kemudian, berapa persen yang harus diberikan sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)? Saya kira ini kembali lagi menjadi satu masalah. Walaupun demikian, memang perlu dicari sesuatu kesesuaian tertentu untuk melihat berapa persen yang harus disumbang sektor industri terhadap PDB.
