Pengantar
Politik ekonomi terlalu sempit kalau hanya membatasi diri dengan teori-teori atau postulat-postulat ekonomi saja. Dalam pelaksanaannya, politik perekonomian tergantung pada pandangan hidup, ideologi, politik negara, pendapat politik masyarakat dan sebagainya. Hal di atas punya pengaruh yang besar dan harus diperhitungkan bersama-sama perhitungan ekonomi rasionil.
Prisma mengetengahkan berbagai tokoh yang dengan berbagai latarbelakang politik dan profesi, menyampaikan pendapat mereka tentang politik ekonomi kita. Ada tiga tokoh politik kita wawancarai kali ini. Ir. Rachmat Witoelar dari Golkar, Drs. H. Ridwan Saidi dari PPP dan Prof. Usep Ranawijaya SH dari PDI merupakan tokoh-tokoh politik yang duduk di MPR/DPR, dan mencakup ketiga kekuatan politik resmi sekarang. Dari mereka kita mencoba mengungkapkan bagaimana pelaksanaan politik ekonomi sekarang dilihat dari sudut pandangan orang-orang politik.
Dr. S.B. Joedono, seorang ilmiahwan, Direktur LPEM FEUI dan Asisten Menteri Negara Riset, menguraikan suatu pandangan yang menarik mengenai kemungkinan-kemungkinan perkembangan perekonomian Indonesia di masa nanti.
Ir. Aburizal Bakri seorang pimpinan Bakri & Brothers dan Ketua HIPMI, yang berasal dari kalangan “praktek”, mungkin dapat juga dinilai sebagai semacam “barometer” dari sikap pengusaha terhadap pemerintah dan masyarakat pada masa Orde Baru.
Dialog ini tentu tak mungkin “merangkum” pandangan-pandangan dan penilaian-penilaian yang ada di masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Tetapi dengan mengikuti wawancara dengan kelima tokoh ini, Prisma berharap untuk dapat mengantar sidang pembaca ke arah pengertian dan perluasan pengetahuan mengenai politik ekonomi Indonesia. Redaksi.
Berikut adalah transkripsi verbatim dari artikel pada gambar yang Anda unggah, dengan mempertahankan ejaan, tanda baca, cetak miring (italic), serta mematuhi seluruh instruksi penulisan termasuk penggabungan kata yang terpisah tanda hubung di akhir baris:
Membentuk kaum berkapital kecil: satu pilihan, S.B. Joedono, Asisten Menteri Negara Riset, Direktur LPEM-FEUI
Kalau kita lihat pembangunan kita, nampak bisnis seolah-olah berkembang. PMA berkembang. PMDN berkembang cepat sehingga pada tahun 1975 melebihi PMA. Sejak 1975 itu PMA sangat menurun dan PMDN jauh melampauinya, baik dalam jumlah proyek maupun dalam jumlah modal yang diinvestasikan. Menanjak bisnis dalam negeri. Dengan demikian dari sudut lapangan kegiatan barangkali tidak ada alasan untuk mengeluh.
Namun, di samping ada yang naik kita lihat ada pula yang tergeser, yakni usaha-usaha swasta nasional. Yang terbesar, terutama adalah penghasil barang-barang konsumsi yang tidak bisa bersaing dengan modal asing.

Orientasi kepada kebutuhan pokok, Ridwan Saidi, Anggota DPR/MPR, Fraksi Persatuan Pembangunan
Tak dapat dipungkiri, bahwa selama Pelita I dan menjelang akhir Pelita II terdapat kemajuan-kemajuan yang berarti dalam bidang ekonomi. Produk domestik bruto terus-menerus naik. Laju inflasi yang mengganas pada permulaan Orde Baru sudah bisa dikendali-kan. Juga penerimaan dalam negeri terus meningkat. Dalam pada itu prasarana fisik semakin bertambah, demikian juga pengadaan sarana perawatan kesehatan masyarakat dan pengadaan sekolah-sekolah dasar.
Logika pertumbuhan
Kemajuan-kemajuan itu memang didorong oleh pilihan untuk melaksanakan strategi pembangunan yang berorientasi pada laju pertumbuhan. Konsekwensi dari pelaksanaan strategi itu adalah perlunya memacu modernisasi dalam berbagai bidang. Esensi modernisasi adalah efisiensi. Dalam pelaksanaannya, prinsip efisiensi terkadang sulit untuk bisa berkompromi dengan prinsip kebersamaan. Timbul kemudian masalah perataan dan keadilan sosial, sementara kue nasional semakin membesar.
Konsekwensi lain dari strategi ini adalah bertambahnya keperluan kita akan modal dan bantuan luar negeri. Kalau pada tahun 69/70 bantuan proyek hanya mencapai Rp 36,2 milyar, maka pada tahun 78/79 keperluan itu sudah naik 22 kali lipat: dianggarkan bantuan proyek sebesar Rp 811,2 milyar. Kalau pada tahun ini tabungan pemerintah diperkirakan mencapai Rp 1,6 trilyun, maka bantuan proyek dan program mencapai Rp 856,3 milyar. Artinya perbandingan antara tabungan pemerintah dengan bantuan luar negeri adalah 1,8: 1. Apakah pada tingkat perbandingan seperti ini masih wajar bagi kita untuk menganggap bantuan luar negeri sebagai pelengkap saja? Saya khawatir kenaikan volume APBN dari tahun ke tahun akan terus menyeret kenaikan bantuan luar negeri. Seiring dengan datangnya bantuan luar negeri, modal asing juga melebarkan sayapnya di sini. Sampai dengan September 1977 tercatat 780 proyek PMA yang meliputi rencana investasi sebesar US$ 6.652,2 juta, beroperasi di berbagai sektor, terutama sektor industri. Untuk industri tekstil saja ada 67 proyek. Dengan sekian banyak proyek PMA itu, berapa lagi industri rakyat yang menggunakan ATBM yang bisa bertahan hidup? Memang PMA selama sepuluh tahun terakhir telah menyerap sekitar 425.000 tenagakerja (PMDN sekitar 1 juta). Tetapi di balik itu, berapa banyak industri kecil yang diusahakan rakyat menjadi sirna? Belum lagi implikasi sosial ekonomi yang timbul dari kampanye modal asing itu dalam merebut pasaran. Mereka melakukan kampanye yang spektakuler tentang kehidupan mewah lewat berbagai media termasuk TVRI yang meluangkan 650 jam siaran per tahun (1976) untuk ini. Bagaimanapun, sadar atau tidak, ini akan membawa masyarakat kita ke pada konsumerisme, yang pada gilirannya akan melawan anjuran untuk mengikuti pola hidup sederhana.

Yang penting pelaksanaan kebijaksanaan, Rachmat Witoelar, Anggota DPR/MPR, Fraksi Karya Pembangunan
Kebijaksanaan pembangunan sekarang saya lihat memiliki kelemahan institusionil dan ekspertis. Ini perlu diperbaiki. Untuk membicarakan kebijaksanaan pembangunan ini, harus kita ketahui pelaksanaannya. Tentunya tidak semata-mata aparatur negara saja, tetapi juga masyarakat ramai dan partisipasinya. Antara keduanya harus ada interaksi yang berjalan selaras. Harus ada ketimbal-balikan, sehingga kita bisa mengukur pembangunan itu, terutama implementasinya. Dengan demikian, rencana yang kita buat, mampu menampung apa yang sedang berkembang. Dalam hal inilah saya melihat beberapa kelemahan, yang bisa menjadi faktor penghambat. Partisipasi nasional, pengertian yang dibina sebaik-baiknya serta feedback yang lebih besar, barangkali bisa menolong.
Dalam perencanaan mungkin terlihat adanya perkembangan, misalnya lewat APBN. Tetapi dalam masyarakat kenapa terasa ada kekurangan yang terlihat seolah-olah tidak terpikirkan? Dalam hal ini, salah satu faktor yang cukup besar adalah sistem pengumpul-an informasi (information gathering system) kita yang tidak baik. Ia membuat rencana jadi salah arah. Suatu daerah membutuhkan “ini” tetapi diberi yang “itu”.
Masalah ekspertis bisa kita lihat lewat image orang sehari-hari tentang pegawai negeri. Image ini agak negatif, di mana pegawai negeri dibayangkan sebagai orang yang kurang kreatif. Jenjang kenaikan posisi pegawai negeri kita yang tidak fleksibel mungkin salah satu sebab keadaan demikian. Posisi yang memerlukan keahlian yang baik belum sempat diisi oleh tenaga baru yang punya latar-belakang ekspertis yang lebih bagus. Di luar pegawai negeri, sektor swasta misalnya, juga belum berkembang untuk menyambut kebutuhan yang timbul akibat pertumbuhan ekonomi. Masalah ini mungkin menyangkut soal waktu, tetapi mungkin pula menyangkut sistem, di mana tidak ada kesengajaan dari kita untuk melakukan itu. Tentang ini sebenarnya sudah banyak pokok pikiran yang dilontarkan orang. Saya melihat masalah ekspertis ini pada semua tingkat. Mulai dari perencana pembangunan sampai pada tenaga kasar di tingkat bawah. Untuk perencana pembangunan sendiri ujiannya adalah: apakah dia bisa membuat rencana yang hasilnya sampai pada masyarakat. Dan kalau kita lihat sekarang, hal inilah yang amat pelan sekali.

Berdikari tanpa menolak bantuan asing, Usep Ranawijaya, Anggota DPR/MPR, Fraksi Demokrasi Indonesia
Titikberat pembangunan kita hendaknya jangan hanya diletakkan pada bidang ekonomi saja. Dalam merumuskan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), hal ini perlu diperhatikan.
Sebenarnya, pokok-pokok pikiran tentang pembangunan itu sudah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 45, dan diatur oleh pasal-pasalnya. Dalam hal ini, GBHN-GBHN meliputi bidang-bidang ekonomi, politik sosial, budaya dan sebagainya—hanya berfungsi sebagai tambahan. Oleh karena itu, ia tidak boleh menyimpang dari apa yang ditentukan UUD 45. Karena GBHN akan jadi haluan, ia harus mampu memberikan perimbangan yang sebaik-baiknya untuk masalah pembangunan tersebut. Jadi, dalam merumuskan GBHN tidak seharusnya kita meletakkan titikberat pembangunan pada bidang ekonomi saja. Bidang ekonomi memang penting. Tetapi, yang lain-lainnya pun penting pula. Seandainya pemerintah memberikan prioritas pada masalah ekonomi dengan alasan bahwa kita terlambat dalam bidang ini, saya tidak setuju. Jika mau bicara soal ketertinggalan, bukankah kita tertinggal dalam segala bidang? Ketertinggalan kita bukan hanya di bidang ekonomi, tetapi juga dalam bidang politik, pendidikan dan sebagainya.
Dan saya melihat beberapa akibat yang timbul karena kebijaksanaan pembangunan meletakkan titikberat tersebut pada masalah ekonomi saja.

Menumbuhkan lapisan pengusáha yang kuat, Aburizal Bakri, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
Keadaan perekonomian dunia banyak berpengaruh terhadap perekonomian kita. Lebih-lebih keadaan perekonomian Jepang dan Amerika. Sekitar 70% ekspor kita diarahkan kepada dua negara ini. Dengan suatu Amerika yang begini jelek dan hubungan Amerika-Jepang yang belum baik juga, kelihatannya prospek perekonomian kita tak akan lebih baik dari tahun lalu. Pengeluaran pemerintah yang bertambah dengan sekitar 13% agaknya juga tidak terlalu memberi harapan. Sedang inflasi diperkirakan masih akan berkisar pada tingkat 12% sampai 14%. Menilik semuanya ini, prospek perekonomian kita untuk tahun ini tak akan terlampau cerah.
Paket 28 Desember
Saya menyambut gembira paket 28 Desember. Hanya masalahnya, paket itu belum ada peraturan pelaksanaannya. Tetapi masalah utama perindustrian kita adalah masalah pemasaran. Hampir semua industri kita adalah industri pengganti impor. Karenanya, pemasarannya berada di dalam negeri. Dan tanpa suatu kebijaksanaan dari pemerintah untuk menjamin pasar dalam negeri, saya kira politik perkreditan yang sekarang tokh tidak akan banyak membantu sektor industri. Sekarang ini, sebenarnya dengan maksud baik, Departemen Perindustrian berusaha menciptakan suatu situasi over-produksi. Maksudnya semula adalah untuk mencegah terjadinya kegoncangan harga, kalau industri dalam negeri meminta proteksi. Tujuannya sendiri sebenarnya baik: untuk melindungi konsumen. Tetapi sayangnya hal itu tidak diimbangi dengan perlindungan yang sama bagi pihak produsen. Juga departemen-departemen teknis yang dalam hal ini bertindak sebagai konsumen, tidak banyak membantu. Belum ada satu peraturan pemerintah pun yang mengharuskan pemakaian barang-barang hasil industri dalam negeri sendiri. Paling banter baru sampai taraf anjuran. Akibatnya, sangat sulit bagi industri dalam negeri untuk berkembang. Pasarnya ada, tetapi pemakaiannya belum diharuskan.
