
Pengantar
Dialog kali ini dimaksudkan untuk melengkapi segi-segi permasalahan lingkungan yang belum tercakup dalam artikel-artikel. Demikianlah misalnya pandangan dari Soetjipto Wirosardjono Kepala Pusat Penelitian Masalah Lingkungan DKI, menjelaskan beberapa pangkal pandangan yang berbeda antara mereka yang mencari keserasian dalam lingkungan hidup dalam soal pembangunan, dengan mereka yang semata-mata mengejar pertumbuhan. Perbedaan ini hampir-hampir menyerupai perbedaan ideologis karena pangkal anggapannya, nilai yang dipeluk dan corak masyarakat yang dihasilkan atau diidamkan juga sangat berbeda. Sudah tentu, pandangan itu bukan pandangan Soetjipto Wirosardjono pribadi; pandangan itu boleh dibilang sudah merupakan suatu aliran pemikiran. Karenanya banyak hal yang sifatnya menyuarakan kembali gagasan-gagasan kelompok studi East-West Centre tentang dimensi kultural dari masalah lingkungan, di mana ia merupakan salah seorang anggotanya. Gagasan itu telah dituangkan dalam sebuah buku, The Unsteady State, yang baru diterbitkan tahun lalu. Dr. Aprilani Soegiyarto kita wawancarai untuk melengkapi beberapa segi mengenai pencemaran dan masalah lingkungan laut dan wilayah pesisir. Ia adalah seorang ahli di bidang kesamuderaan, yang jumlahnya di negeri ini masih bisa dihitung dengan jari. Segi lain yang belum tercakup dalam artikel adalah masalah kelestarian hutan dan pengaruhnya pada lingkungan hidup kita. Untuk ini kita wawancarai Dr. Achmad Soemitro, Kepala Proyek Pengelolaan dan Pengembangan DAS Solo Hulu. Kecuali seorang ahli di bidangnya, kehadirannya dalam wawancara ini barangkali bisa sekedar mengungkapkan pandangan dari daerah, agar tidak hanya suara-suara ibukota saja yang kita dengar. Redaksi.
Masalah lingkungan dan strategi pembangunan, Soetjipto Wirosardjono, Kepala Pusat Penelitian Masalah Lingkungan DKI Jakarta
Istilah masalah lingkungan (environmental problem) mulai ramai dibicarakan orang sejak timbulnya gerakan untuk keserasian lingkungan di tahun 60-an di negara-negara maju. Yang jadi pokok persoalan pada waktu itu adalah ketahanan hidup (survival). Bagi hampir semua jenis makhluk hidup (species), ketahanan hidup itu tergantung kepada hubungan yang bisa menopang dari lingkungannya, yang terdiri atas sistem-sistem yang menunjang kehidupan itu maupun yang menyainginya. Bagi manusia, masalah lingkungan itu pada dasarnya timbul kalau terjadi ketidakseimbangan antara manusia dan sumber-sumber yang ada dalam lingkungannya. Yang jadi pusat perhatian dalam hal ini adalah pemanfaatan sumberdaya alam, apakah itu kurang ataukah dimanfaatkan secara berlebih-lebihan. Maka lalu muncul konsep “daya pikul” (daya dukung).
Demikian kemudian kita dengar munculnya pemikiran tentang batas-batas pertumbuhan (Limits to Growth) yang tendensinya menggambarkan bahwa eksploitasi yang berlebih-lebihan terhadap sumberdaya alam ini tidak bisa lagi terus-menerus begini, atau ketahanan hidup kita sendiri bisa terancam dengannya. Pikiran ini ternyata menjadi perhatian dunia, dan saya pikir juga menjadi semacam gerakan dunia. Memang ada juga pikiran tandingan seperti yang dikeluarkan oleh lembaga studi pembangunan di Sussex (Models of Doom). Argumen tandingan ini pada pokoknya berpendapat bahwa sejarah umat manusia ditandai oleh kemampuan pikiran manusia untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Jadi tidak akan terjadi kepunahan karena penyesuaian yang salah. Selalu ada penyesuaian entah dalam kultur, dalam pola makanan atau pola mobilitas dan sebagainya. Semuanya ini tak bisa dibayangkan dalam jangka panjang. Tetapi dalam jangka pendek hal itu bisa kita lihat dalam praktek sehari-hari. Kakek kita misalnya masih memakai blangkon, tetapi kita tidak lagi. Jadi tidak perlu ada soal kalau orang Jawa tidak bisa membuat blangkon lagi, nanti orang Jawa mau jadi apa. Seperti diketahui, gagasan dalam Limits to Growth yang menjadi sasaran dari berbagai kritik itu kemudian diperbaiki lagi dalam Mankind at the Turning Point. Yang menonjol dalam yang terakhir adalah unsur pembagian wilayah dunia dalam 10 wilayah (regions). Sampai dewasa ini perdebatan antara dua pola pemikiran itu masih berlangsung, hanya tidak lagi berpusar-pusar pada model dunia, tetapi masuk ke liku-liku sektoral.

Laut kita perlu dilindungi, Aprilani Soegiyarto, Direktur Lembaga Oseano-gi-LIPI
Laut kita sebagian besar menjadi wahana untuk transpor dan komunikasi antar negara – tempat “numpang” lewat. Di dalam “lewat saja” itu mereka kadang-kadang seenaknya membuang segala sesuatu ke laut kita, tokh kita belum memiliki peraturan. Negara-negara lain sudah mengatur perairan lautnya dengan segala sanksi hukum. Jadi lebih aman bagi kapal-kapal itu untuk membuang kotoran minyaknya di perairan kita. Oleh karena itu sudah ada urgensi pada kita buat mengatur masalah perairan.
Kalau kita lihat perairan kita secara umum, kita bisa memisahkannya menjadi dua bagian. Yang pertama, adalah bagian yang karena kegiatan kita dan juga kegiatan komunikasi antar negara, sudah dalam keadaan cukup tercemar. Yang kedua, adalah perairan yang masih relatif bersih. Perairan laut kita di bagian barat – mulai dari Selat Makasar, Laut Jawa, Selat Malaka – sudah menunjukkan indikasi yang cukup kritis. Sedangkan perairan sebelah Timur sekalipun ada bagian-bagian tertentu yang tercemar, tapi pada umumnya masih relatif bersih.
Oleh karena itu, dalam menangani pencemaran laut, harus juga diperhatikan dua pembagian itu. Untuk yang pertama, yang sudah kritis – pemulihan kembali kepada kondisi yang sehat menjadi prioritas, sedangkan pada bagian timur yang relatif bersih itu kita perlu mengumpulkan data dasar (base line data) – untuk kita ikuti, kita monitor perubahan-perubahan yang terjadi sehubungan dengan kegiatan pembangunan dan berbagai kegiatan lain yang dilakukan di perairan tersebut. Seperti kita ketahui, lambat atau cepat segala kegiatan yang dilakukan di darat akhirnya tercermin juga akibat-akibatnya di laut. Pembuangan yang dilakukan di sungai misalnya akhirnya masuk juga ke laut.
Pencemaran di perairan Indonesia Barat
Di bagian Barat pencemaran laut yang utama tampaknya berbentuk sedimen, sebagai akibat kegiatan di darat, misalnya penebangan hutan, pola pengelolaan tanah yang kurang serasi atau kurang baik, hingga terjadi erosi. Hal ini cepat sekali tercermin ke lautan, terutama perairan pantai, sehingga kandungan sedimennya sangat tinggi. Hal ini ada untung dan ada ruginya – untungnya sedimen itu juga mengandung unsur-unsur hara yang diperlukan untuk kehidupan di laut sehingga biasanya muara-muara sungai dan daerah-daerah dekat pantai itu subur untuk perikanan. Tapi kerugiannya, banyak biota yang tidak tahan terhadap kandungan lumpur yang tinggi. Karang misalnya, tidak tahan terhadap lumpur yang cukup tinggi. Kita lihat saja distribusi karang di Teluk Jakarta itu hanya di bagian Barat, bagian Timur tidak ada. Ini terjadi karena sejak dulu Citarum dan sungai-sungai di sebelah Timur membawa lumpur yang cukup besar sehingga mematikan karang sebelum mereka itu bisa tumbuh. Sedang di bagian Barat relatif bersih.

Yang kritis di Daerah Aliran Sungai, Achmad Soemitro, Kepala Proyek Pengelolaan dan Pengembangan DAS-Solo Hulu
Konsep pengembangan Daerah Aliran Sungai (DAS) ini semula diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Kehutanan, Departemen Pertanian dan Departemen Pekerjaan Umum. Dalam hal ini pihak Departemen Pekerjaan Umum perhatiannya terutama adalah pada masalah penggunaan sumber airnya saja. Di kemudian hari Direktorat Jenderal Kehutanan sehubungan dengan masalah konservasi lingkungan merasa perlu untuk meluaskan fokus ini dengan memperhatikan pula masalah kemunduran tanah dan vegetasinya di samping persoalan sumber airnya sendiri.
Sebenarnya dapat dikatakan, kita ini belum tahu cara-cara ataupun metode fisik yang paling tepat yang dapat dipergunakan untuk menanggulangi kemunduran tanah dan erosi yang terjadi. Kerenanya kemudian kita lakukan penelitian bersama-sama dengan FAO secara menyeluruh mengenai masalah pengembangan DAS Solo Hulu. Dalam penelitian ini, kita ambil 7 sub-DAS yang luasnya rata-rata 20.000 ha-30.000 ha (luas DAS Solo Hulu keseluruhan 1,6 juta ha) sebagai daerah yang akan kita kembangkan. Berdasarkan kondisi iklim, tanah dan faktor-faktor fisik lainnya maka secara random sampling kita ambil dari ketujuh sub-watershed tersebut sub-sub DAS yang luasnya sekitar 200 ha-500 ha. Dengan menginventarisir jumlah endapan yang terjadi, kecepatan erosi secara kwantitatif dan mempertimbangkan hal-hal lain yang berhubungan dengan treatment daerah kritis, maka kita buatlah penilaian berdasarkan “with and without development” (dengan atau tanpa pengembangan) dari daerah yang bersangkutan.
Alternatif pendapatan buat petani
Tetapi sebenarnya harus diingat bahwa kita tidak akan memperoleh suatu hasil yang memuaskan dalam pemecahan masalah ini bila mana pemecahan masalah lain yang mengiringinya tidak dilakukan pula secara tuntas. Misalnya saja dalam masalah reboisasi dan penghijauan DAS ini. Selama belum diberikan suatu jalan ke luar untuk memberikan alternatif pendapatan kepada petani setempat maka kegagalan-kegagalan dalam realisasinya masih akan membayangi. Sebab tanpa pemecahan ke arah ini, mereka akan kembali menebangi hutan untuk mempertahankan hidupnya. Hal ini mungkin merupakan implikasi dari kebijaksanaan pembangunan pertanian selama ini, yang fokusnya hanya diarahkan kepada daerah-daerah lembah saja. Kebijaksanaan semacam Bimas misalnya, belum sempat menjangkau daerah atas (upstream) sampai dengan saat ini. Padahal seiring dengan kemunduran kondisi tanah yang begitu cepat masalah konservasi daerah atas ini semakin kelihatan urgensinya.

