Pengantar
Pembangunan pedesaan, kata Menteri Koperasi Bustanil Arifin, SH, tidak mungkin dipikulkan hanya pada koperasi. Masalah kesempatan kerja di luar pertanian, menurut dia, merupakan persoalan besar bagi warga desa, dan bagi kita semua. Untuk masalah itu, dia menyebutkan, manfaat koperasi tentunya sangat terbatas.
“Dialog” kali ini berisikan hasil wawancara dengan Menteri Koperasi itu. Kepada dia ditanyakan, apa yang harus dilakukan sekarang agar koperasi mampu menjadi sokoguru perekonomian masyarakat. Menteri Bustanil juga memberikan tanggapan atas pendapat yang mengatakan bahwa koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), lebih bertanggungjawab kepada pemerintah dan bukan kepada anggotanya. Begitu juga tentang penerimaan masyarakat terhadap KUD itu sendiri.
“Penerimaan masyarakat makin baik,” ujar Bustanil. Dia menyebut, di bidang peternakan dan ternak sapi perah, manfaat koperasi sangat terasa oleh warga desa. Tapi, sebaliknya, untuk perikanan, pengembangan secara cepat memang terasa paling sulit.
Menteri mengatakan, pembangunan koperasi tidak dapat disamakan dengan pembangunan fisik bangunan ataupun mesin. “Pembangunan koperasi Indonesia secara makro tidak mungkin dipaksakan, karena ia memerlukan kemampuan dan kesiapan secara mikro dari masing-masing koperasi yang jumlahnya banyak dan ukurannya relatif kecil-kecil dan tersebar di seluruh tanah air.” Bahkan, katanya, ia memerlukan kemampuan dan kesediaan, kesukarelaan para anggota secara orang seorang. Tugas mengembangkan koperasi memang tidak ringan, tapi, katanya, kita harus yakin, amanat konstitusi ini harus kita laksanakan. Redaksi
