Prisma

Dialog: Serba Pandangan tentang Bantuan Pembangunan

Pengantar

Pengalaman kita dengan wawancara kali ini benar-benar membuat kita masygul. Betapa tidak. Banyak mereka yang dari segi jabatan resminya berwenang untuk menyampaikan pandangannya justru menolak untuk diwawancarai. Beberapa menyediakan waktu setelah “masa gawat” Pemilu usai, dan kesibukan, seperti biasanya, merupakan alasan yang paling sering dikemukakan.

Tanpa mengurangi hak pribadi mereka untuk menolak diwawancarai, kita sesungguhnya cemas, kalau-kalau semuanya ini merupakan gejala dari iklim ketertutupan. Atau mungkin struktur pertanggunganjawab ke atas telah menyebabkan apapun yang tidak berasal dari atas jadi tidak penting, dan karenanya tak perlu digubris.

Tetapi bukankah pembaca berhak tahu? Bukankah warganegara, pembayar pajak dan pemikul beban hutang luar negeri ini berhak tahu? Bukankah usaha memberitahukan semuanya ini adalah termasuk dalam rangka usaha mencerdaskan bangsa?

Demikianlah, wawancara kita kali ini “terpaksa” hanya bisa menyajikan pandangan dari kalangan “tak resmi”. Dr. Daoed Joesoef, Maruli Panggabean dan Buyung Syamsudin berbicara sebagai warganegara biasa, malahan atas nama mereka pribadi. Tetapi barangkali pembaca akan sependapat dengan kami, bahwa yang “tidak resmi” ini tidak selalu berbobot kurang. Demikian pula, tidak selalu yang tidak resmi ini tak mampu mengutarakan apa yang sesungguhnya menjadi kepentingan kita bersama. Sebab, kebenaran tak pernah peduli, apakah ia resmi atau tidak. Redaksi.-

Bantuan Luar Negeri: “Keharusan Baja”Daoed Joesoef, Ketua Dewan Direktur Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

Saya anggap bantuan luar negeri merupakan satu noodzakelijke kwaad, suatu hal yang kurang disenangi tetapi terpaksa dilakukan. Kurang disenangi karena pada waktu penyerahan bantuan, tangan yang menerima selalu berada di bawah tangan yang memberi, dengan segala macam akibat dan risiko yang mungkin dapat ditimbulkannya. Terpaksa karena bantuan luar negeri memang diperlukan berhubung sumber dalam negeri tidak cukup untuk mendukung jumlah investasi yang hendak dilakukan. Sedangkan investasi itu harus dilakukan demi pemecahan banyak masalah, tidak hanya demi kenaikan output, pendapatan dan lapangan kerja, tetapi juga sebagai jawaban yang tepat terhadap tantangan kenaikan kapasitas produktif, perkembangan penduduk dan penguasaan teknologi.

Kenaikan kapasitas produktif

Setiap investasi memerlukan sumber dalam bentuk tabungan. Semakin besar investasi yang hendak dilakukan tentu memerlukan semakin banyak tabungan. Apabila tabungan dalam negeri tidak mencukupi, sedangkan jumlah investasi tidak mungkin untuk dikurangi, terpaksalah dicarikan pelengkapnya dari luar, dalam bentuk “bantuan”. Seringkali orang mengira bahwa “buah” daripada investasi hanyalah berupa tambahan output, tambahan pendapatan dan tambahan lapangan kerja. Bila diteliti lebih dalam ternyata tidak begitu. Investasi juga menimbulkan “akibat sampingan” berupa kenaikan “kapasitas produktif”, lebih-lebih bila investa si itu sudah dilakukan dari tahun ke tahun terus-menerus secara akumulatif. Tambahan kapasitas produktif ini harus dapat diserap oleh masyarakat. Bila tidak, para pengusaha akan melihat aktivitas produktif mereka tidak tertampung seluruhnya. Hal ini dapat membuat mereka menjadi pesimis, lalu mengurangi usaha produktifnya—yang mengakibatkan excess capacity  akan lebih besar lagi—dengan jalan mengurangi tenaga kerja atau mengurangi pemakaian bahan baku ataupun penolong yang selama ini digunakannya atau kedua-duanya. Kalau semua pusat produksi melakukan hal seperti ini, maka suasana produktif akan menjadi lesu. Maka guna mengelakkan ini, guna menyerap kenaikan kapasitas produktif itu, diperlukan kenaikan arus pendapatan di dalam masyarakat. Arus pendapatan dapat naik bila ada dilakukan investasi tambahan. Investasi tambahan hanya mungkin dilakukan bila ada sumber (tabungan) yang tersedia untuk itu dan bila kurang, terpaksa dicari dari luar negeri. Demikianlah, ada keharusan supaya pendapatan, dan karenanya investasi, dan karenanya tabungan (sumber), harus tumbuh dari tahun ke tahun; dan masing-masing pertumbuhan itu harus selalu lebih besar dari tahun sebelumnya.

Bantuan bisa menjadi makanan empuk sekaligus tongkat pemukul, Maruli Panggabean, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta

Bantuan luar negeri adalah bagian dari politik luar negeri suatu bangsa. Kalau kita menengok kembali ke belakang kepada sejarah akan kita lihat bahwa bantuan luar negeri terbesar yang pertama adalah bantuan USA kepada Eropa Barat yang hancur karena Perang Dunia II. Pelopornya adalah Marshall, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat pada waktu itu. Politiklah yang selalu mewarnai setiap bantuan yang ditawarkan oleh negara manapun di dunia ini. Dalam hubungan itu kita akan melihat perkembangan bantuan luar negeri yang diberikan dan diterima Indonesia. Ada 3 periode sejarah bantuan luar negeri di Indonesia.

Periode pertama adalah tahun 1945-1955. Waktu itu Indonesia membuka dirinya untuk bantuan asing. Namun kitapun tidak bisa mengatakan bahwa pada periode tersebut Indonesia dengan gembira menerima semua jenis bantuan luar negeri. Konsep yang jelas tentang itu saja belum ada. Kalaupun dalam kenyataannya kita menerima banyak bantuan, maka bantuan yang diterima adalah beban yang harus dipikul. Dalam periode ini pemerintah RI harus menanggung beban yang merupakan konsekwensi dari persetujuan Uni Indonesia-Belanda. Pemerintah Indonesia pada tahun 1949 mengambil alih beban pembayaran kembali hutang-hutang pemerintahan van Mook. Demikian pula modal asing yang ditanam di Indonesia merupakan lanjutan dari kebijaksanaan ekonomi pemerintah van Mook sebelum tahun 1949. Di samping itu banyak peristiwa pada waktu itu yang memerlukan biaya, misalnya biaya untuk mereka yang keluar dari interniran. Semuanya menjadi beban Indonesia.

Untuk siapa bantuan mengalir? Buyung Syamsudin, Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Pemimpin Usaha suratkabar kampus UI “Salemba”

Melihat kebutuhan pembangunan yang kita jalankan, bantuan luar negeri memang masih diperlukan. Pembangunan membutuhkan modal. untuk investasi, memerlukan barang-barang modal dan bahan-bahan pembantu yang harus diimpor dari luar negeri dan harus menggunakan devisa. Kalau keperluan akan modal dan devisa sudah seluruhnya dapat dibiayai tabungan dalam negeri dan pendapatan ekspor, bantuan luar negeri tidak diperlukan lagi. Tetapi bagi Indonesia, tabungan dalam negeri terlalu kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan kita akan investasi. Begitu juga antara pendapatan ekspor serta kebutuhan kita akan devisa untuk mengimpor barang-barang modal. Dapat dikatakan bahwa resources gap dan trade gap masih negatif untuk Indonesia. Akibatnya baik untuk investasi maupun untuk impor barang-barang modal kita masih memerlukan bantuan. Sukses yang dicapai negara-negara industri dalam pembangunannya, mengakibatkan sebagian besar negara-negara berkembang menetapkan tujuan pembangunan yang sama, modernisasi dan industrialisasi.

Pembangunan seperti ini cenderung memperhatikan sesuatu sebagai benda belaka, yang perkembangannya diukur secara kwantitatif. Misalnya peningkatan produk nasional bruto, peningkatan pendapatan per kapita, pertumbuhan modal, kesempatan kerja, tabungan, investasi dan sebagainya. Semua dilihat dari masalah ekonomi saja tanpa memperhatikan, apakah bantuan luar negeri dapat diterima manusianya secara keseluruhan.

Alokasi sektoral: Konsentrasi

Selama tiga tahun pertama Pelita I, realisasi bantuan proyek untuk sektor pertanian dan pengairan lebih besar jika dibandingkan dengan sektor industri dan pertambangan. Untuk sektor pertanian dan pengairan, jumlahnya untuk tahun-tahun 1969/1970, 1970/1971 dan 1971/1972 berturut-turut adalah Rp 6,8 milyar, Rp 8,6 milyar dan Rp 13,9 milyar, sedang untuk sektor industri dan pertambangan Rp 4,4 milyar, Rp 5,4 milyar dan Rp 8,2 milyar. Tetapi mulai tahun anggaran 1972/1973 yang terjadi sebaliknya. Setiap tahun bantuan proyek selalu lebih besar untuk sektor industri dan pertambangan jika dibandingkan dengan sektor pertanian dan pengairan. Bahkan pada tahun 1974/1975 perbandingan antara kedua sektor ini menunjukkan jumlah yang dua kali lebih besar untuk sektor industri dan pertambangan. Jadi telah terjadi pergeseran sektoral dari bantuan proyek, di mana setelah tahun 1971/1972 sektor industri dan pertambangan menerima jumlah yang jauh lebih besar.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan