Pengantar
Banyak persoalan yang harus dimulai dengan memecahkan dilemma yang tak kan berakhir yaitu antara apa yang semestinya dan apa yang seadanya. Tidak terkecuali pendidikan. Yang semestinya ialah bahwa semua warga negara Indonesia pernah mengalami sekolah. Namun banyak faktor yang membatasinya. Semestinya bahwa pendidikan tidak membagi-bagi, membeda-bedakan dan hanya menguntungkan kelompok sosial tertentu sambil mentelantarkan sebagian besar rakyat yang kecil. Itupun akhirnya akan dibatasi faktor-faktor lainnya. Berhadapan dengan semua faktor pembatas—baik dalam bentuk memilih jenis prioritas, faktor biaya, sarana yang ada, jenis orientasi, dan visi tertentu—sebuah pilihan toh harus dibuat, dan ia terlaksana dalam menentukan dan menjalankan suatu kebijaksanaan tertentu. Meski sebuah kebijaksanaan bukan satu-satunya faktor penentu, namun memilih jenis kebijaksanaan tertentu berarti sudah diputuskan untuk siapakah seluruh sistem pendidikan yang dijalankan. Melalui serangkaian wawancara, redaksi Prisma mencoba mengungkapkan pandangan dari perencana dan pelaksana kebijaksanaan pendidikan di antaranya Prof. Dr. Santoso S. Hamidjojo, yang pernah menjabat Kepala BP3K Departemen P & K dan kini Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, serta Prof. Dr. Makaminan Makagiansar, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Mereka mengungkapkan betapa komprehensifnya pendidikan itu. Perataan pendidikan dalam keterbatasan biaya diungkapkan anggota DPR Sayuti Melik dan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Dalam caranya sendiri Abdurrachman Wahid, Sekretaris Umum Pesantren Tebuireng, Ny. Gedong Bagoes Oka, pemimpin sebuah yayasan model pendidikan Gandhi di Bali, dan P. Danuwinata Direktur Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, masing-masing sebagai tokoh yang menaruh minat besar terhadap perkembangan pendidikan, menampilkan beberapa fikiran segar serta pandangan kritis tentang pendidikan. Rekaman hasil wawancara dengan tokoh-tokoh tersebut telah diikhtisarkan oleh redaksi dalam bentuk penyajian di bawah ini. Kita tidak memutuskan siapa yang benar, tetapi kita melemparkan masalah yang senantiasa hangat kembali karena pendidikan tidak dipisahkan dari manusia dan pendidikan melibatkan nasib jutaan anak manusia.
Redaksi.-
Santoso S. Hamidjojo: “Mengapa prioritas dipersoalkan?”
Realitas kehidupan dan realitas pendidikan Pendidikan bisa ditinjau dalam kaitannya dengan kepentingan siapa dan untuk apa. Menurut pendapat saya adalah untuk individu dan masyarakat. Individu dalam pengertian buat anak didik manusia Indonesia di mana bakat-bakat, kemampuan dan kemuannya harus diperkembangkan. Tidak ada masyarakat yang tidak membangun. Apakah itu nation building secara keseluruhan ataukah pembangunan dalam arti sosial kulturil, ekonomis dan politis. Ke sinilah arahnya bilamana segi “apanya” dalam pendidikan itu akan ditinjau yaitu “education for development”. Pendidikan buat pembangunan adalah mutlak di samping pendidikan buat individu dan masyarakat. Namun bilamana semuanya akan dituangkan dalam kebijaksanaan, ada satu persyaratan pokok yang mesti dipenuhi: realitas hidup dan realitas pendidikan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia sekarang. Tingkatan pendidikan kita ini tergolong rendah. Dan tujuan yang telah ditentukan seharusnya disesuaikan dengan kenyataan tersebut. Memang ideal kalau rakyat Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang setinggi mungkin. Tujuan yang ideal ini realistis tetapi akan memakan waktu. Dan untuk semuanya itu satu-satunya syarat yang perlu ialah bagaimana kita semaksimal mungkin mengelola sumber nasional yang ada, dalam bentuk dana, tenaga dan waktu. Tentu saja semuanya ini tidak ringan. Tetapi toh harus kita jalankan dan memang sudah dirintis sejak tahun 50-an. Mulai tahun 1973 pemerintah telah mengerahkan dana besar-besaran via bantuan dana Inpres untuk gedung sekolah, ruangan, buku-buku sekolah, perpustakaan, dan pengangkatan guru. Dan saya kira target untuk menampung 85% anak usia sekolah sebagaimana telah diputuskan adalah realistis, meskipun harus melewati berbagai tantangan.

Makaminan Makagiansar: “Undang perubahan, tapi jamin ketenangan”
Missi dan disain Dalam menghadapi proses modernisasi, kita harus menentukan sikap terhadap perubahan-perubahan yang pada akhirnya akan turut menentukan ciri-ciri masyarakat yang kita cita-citakan bersama. Dari pendidikan tinggi diharapkan karya-karya yang berarti dalam pengarahan dinamika modernisasi itu. Sebab pada hakekatnya pembangunan meliputi pertumbuhan dan perubahan-perubahan. Dalam makna perubahan-perubahanlah terutama terletak missi pendidikan tinggi. Asas-asas Tridharma Pendidikan Tinggi dalam hikmat kebebasan akademis yang bertanggung jawab harus dilihat dalam konteks missi pokok pendidikan tinggi itu, yakni sebagai sarana pembangunan masyarakat Indonesia kini dan masa depan. Oleh karena itu disain pendidikan tinggi hendaknya dikorelasikan dengan tahap-tahap pembangunan. Tiap-tiap tahap pembangunan memerlukan stereotipe kepemimpinan tertentu dalam bidang-bidang tertentu. Sekarang misalnya kita memerlukan ahli-ahli perminyakan. Duapuluh tahun lagi mungkin kurang perlu, baik karena telah diketemukan sumber energi baru maupun karena perkembangan teknologi yang semakin maju. Ini semua merupakan tantangan bagi para pendidik. Kepemimpinan stereotip macam apa yang kita perlukan dalam lima atau sepuluh tahun mendatang? Dan bagaimana mempersiapkannya sekarang? Ini juga berhubungan dengan usaha mengkorelasikan pendidikan dengan kesempatan kerja. Namun harus pula diingat bahwa kita tidak hanya mendidik tukang-tukang yang tidak tahu untuk apa mereka hidup. Saya kira sudah merupakan tugas umum pendidikan untuk mengajarkan “the purpose of living” dan memperbaiki “the quality of life”. Pendeknya, kita harus menciptakan spesialis-spesialis yang baik, sekaligus dalam proses pendidikan itu menghadapkan mereka kepada disiplin-disiplin lain dalam suatu “interdidisiplinary confrontation” secara sistematis.

Sayuti Melik: “Kuat atau tidak kuat bayar, rakyat harus sekolah”
Kapan anak saya bisa sekolah? Ada lima titik tolak pembahasan Fraksi Karya Pembangunan (FKP) dalam melihat persoalan pendidikan di Indonesia dewasa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan Bangsa merupakan salah satu tujuan utama kita bernegara, sebagaimana tercantum dalam Preambule Undang-undang Dasar 1945. Dus, bukan kemakmuran. Kemakmuran suatu negara tidak dapat diidentikkan dengan warga negaranya yang dengan sendirinya juga cerdas-cerdas. Tetapi jelas bahwa kecerdasan dapat menunjang kemakmuran. Jepang, misalnya, sangat makmur karena bangsa mereka cerdas. Kedua, menurut Fasal 31 UUD 1945: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, Esensi daripada bunyi Fasal 31 ini tidak berarti pendidikan kita dengan serta merta harus gratis. Bukan itu. Pendidikan tidak mesti gratis kalau pemerintah belum mampu. Yang tepat, setiap warga negara kuat atau tidak kuat membayar harus memperoleh pendidikan. Artinya yang kuat ya bayar, yang tidak kuat ya jangan dipaksa untuk membayar.

H. Ali Sadikin: “Pendidikan gratis hanya mimpi saja”
Masalah pendidikan = masalah banjir Masalah pendidikan sama saja dengan persoalan banjir. Kenapa banjir terus saja melanda Jakarta setiap tahun? Atau mengapa lalu lintas makin padat, dan jalan-jalan dikerjakan secara tambal sulam? Kembali nantinya pada soal anggaran. Tiada satu usahapun di dunia ini terlepas dari masalah anggaran. Begitu pula masalah pendidikan. Menurut data tahun 1966 di Jakarta, anak usia sekolah meliputi 15% dari seluruh penduduk. Laju pertumbuhan penduduk waktu itu, setiap tahun sekitar 4%. Dan menurut perhitungan tahun tersebut, sejumlah 500.000 anak tidak tertampung di sekolah. Tapi dari sensus 1971 terbukti angka di atas kurang tepat. Anak usia sekolah bukan 15%, tetapi 22%. Laju perkembangan penduduk bukan 4% tetapi 5,8%. Dengan perubahan angka-angka itu, jelaslah yang jadi masalah bukan lagi 500.000 anak yang tak sempat tertampung. Tapi jauh lebih besar. Karena itu Pemda DKI Jaya berusaha keras membangun bidang pendidikan ini. Urutan prioritas menduduki tempat kedua, setelah perbaikan kampung.

Gedong Bagoes Oka: “Pendidikan untuk melahirkan manusia yang bebas dan mampu berdiri sendiri”.
Tatkala Mashuri masih menjadi Menteri P & K dengan rasa sedih mengemukakan di depan DPR bagaimana orang-orang tua di desa begitu bodoh dan begitu tega mengeluarkan anaknya yang baru kelas III SD untuk kembali bekerja di rumah. Saya yang ketika itu masih anggota DPR menanggapi: kenapa dianggap bodoh? Dalam pandangan saya, mereka itu bijaksana. Sekolah tidak memberi manfaat langsung bagi mereka. Lebih baik bekerja di rumah atau di ladang. Ini lebih produktif dalam pandangan mereka. Alasan saya kedengarannya sangat sederhana sekali sekaligus ekstrim. Tapi begitulah, saya melihat pendidikan di Indonesia dewasa ini semakin mencemaskan. Karena setiap tahun masalahnya semakin bertumpuk, tiada hentinya, sehingga mungkin tidak akan ada penyelesaian. Pada hakekatnya pendidikan kita sekarang tidak berbeda dengan pendidikan kolonial. Kalau pemerintah kolonial Belanda menciptakan sistem pendidikan hanya sekedar untuk mendapatkan orang-orang yang akan menjadi “ambtenaar”, maka pendidikan kita sekarang ternyata menghasilkan orang-orang yang hanya bersedia menerima gaji dari pemerintah atau pengusaha-pengusaha besar dan menengah lainnya. Tetapi pendidikan kita tidak mampu mempersiapkan anak-didiknya menjadi orang yang bebas atau merdeka. Sebab orang yang merdeka paling sedikit harus bisa membiayai hidupnya sendiri, tidak tergantung kepada orang lain. Pendidikan kita juga banyak sekali mengajarkan sesuatu yang tidak ada gunanya, atau membuat orang terpesona oleh diploma. Tetapi merombak sistem pendidikan secara drastis, secara revolusioner, akan menghendaki kekuatan dan persiapan yang luar biasa besarnya. Kendati demikian, pemerintah sudah cukup mencoba ke arah itu. Lihat saja berapa kali diadakan perubahan kurikulum, sekolah pembangunan, workshop, dan sebagainya. Tapi selalu terbentur kepada perbelanjaan dan sarana.

Abdurrachman Wahid: “Pesantren, pendidikan elitis atau populis?”
Seleksi dalam Pesantren Arah pendidikan ditentukan oleh mereka yang berkelibatan dalam kegiatan pendidikan. Untuk siapakah seluruh sistem pendidikan pesantren? Bilamana hal ini dipertanyakan untuk siapakah seluruh sistem pendidikan pesantren, jawaban bisa diberikan dalam bentuk konstatasi tentang pesantren dalam kalangan pesantren sendiri sebagai berikut: “Bilamana dari puluhan ribu santri yang tinggal di pesantren, setengah persen saja dari antaranya dapat menjadi ahli agama, itu sudah merupakan hasil yang maksimal”. Hal tersebut mencerminkan proses seleksi yang ketat sekali dalam pesantren masa sekarang. Inilah titik balik dari perkembangan pesantren yang menjalani masa hidupnya ratusan tahun hingga sekarang. Penyaringan yang ketat adalah penanaman benih elitisme dalam pesantren. Hal semacam ini sebenarnya berbeda dengan pesantren sebagaimana dapat ditelusuri kekhasannya pada titik mulanya yang paling awal. Di masa-masa yang lalu pesantren itu adalah satu-satunya lembaga pendidikan. Dalam saat di mana semua mereka yang memiliki darah biru kebangsawanan dan mereka yang karena hubungannya dengan kraton dididik dalam lembaga pendidikan kekratonan, pesantren menampung semua lapisan masyarakat yang tidak ditampung dalam lembaga pendidikan kraton. Karena itu dulunya pesantren sebagai lembaga pendidikan adalah sebuah lembaga pendidikan umum; di dalamnya tidak hanya diajarkan agama. Dalam perkembangannya akhir-akhir ini tampak kecenderungan untuk menciptakan pesantren sebagai lembaga pencetakan para ulama. Penyempitan kriterium dengan sendirinya bergerak menuju penciutan lapangan bagi orang yang akan dikirim ke pesantren yaitu orang-orang yang merasa dirinya santri dan memiliki komitmen kepada Islam sebagai ideologi. Dengan mempertahankan kriterium semacam ini, maka bisa dilihat bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan di mana tingkat drop-out cukup besar.

P. Danuwinata: “Martabat insani remuk dalam ketakutan”
Pendidikan untuk apa? Disadari atau tidak disadari, ketika mengalihkan pembicaraan kepada masalah pendidikan kita telah membatasi diri pada lembaga-lembaga pendidikan tertentu, khususnya dalam bentuknya yang berwujud sekolah-sekolah. Dengan demikian kita telah mempersempit pandangan dan melupakan kaitan sekolah tersebut dengan pranata pendidikan secara keseluruhan. Orang boleh saja mempertanyakan pendidikan untuk siapa. Tetapi sebaliknya juga tidak kurang pentingnya mempermasalahkan pendidikan untuk apa. Karena berpangkalkan itulah terlalu sering terjadi arah pendidikan ditentukan, juga termasuk ke dalamnya demi siapakah seluruh kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
Di negara-negara berkembang, biasanya pendidikan ditentukan oleh pandangan mengenai apa yang disebut pembangunan. Kalau dalam kenyataannya pembangunan itu lebih menekankan diri sebagai pembangunan ekonomi, maka tidak mengherankan bahwa pendidikan atau sekolah-sekolah dianggap relevan sejauh itu dipandang menjalankan fungsinya yaitu pendidikan dan sekolah yang bisa menyesuaikan diri dengan usaha pembangunan tersebut. Karena itu pendidikan adalah sesuatu yang ditentukan oleh persepsi orang tentang pembangunan. Dalam kaitan dengan ini, maka akan dikatakan bahwa pendidikan yang relevan dengan pembangunan adalah jenis pendidikan yang melayani pasaran kerja. Dan inipun terbatas pada kerja yang mendatangkan keuntungan berupa status sosial atau keuntungan dalam bentuk imbalan ekonomis dan materiil.
