Prisma

Dialog: Suara Politik Kelompok Profesional

Pengantar

DALAM tahun-tahun terakhir ini muncul fenomena yang cukup menarik untuk diamati. Banyak pengamat mulai melihat dan membicarakan muncul dan berkembangnya kelompok profesional dan kemungkinan peranan mereka di dalam proses-proses politik yang sedang berjalan. Tidak perlu diragukan bahwa salah satu nilai tambah mereka untuk bisa berperan terletak pada keahlian tertentu yang dimilikinya, dan melalui keahliannya ini keberadaan mereka secara transparan menjadi berbeda dengan kelompok-kelompok sosial yang lain. Atas dasar keahlian tersebut, secara cepat atau lambat, mereka mampu mengakumulasikan modal yang pada gilirannya menghasilkan surplus ekonomi.

Memang wajar juga jika mereka mampu mengambil jarak dengan kekuasaan politik dan kemudian mempengaruhi, atau bahkan ikut menentukan proses-proses pembuatan kebijaksanaan politik. Bagi kalangan masyarakat luas, pasti ada harapan-harapan dari kehadiran mereka. Pertama, kebutuhan akan adanya perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial-politik maupun ekonomi. Meskipun disadari bahwa arus perubahan belum tentu menghasilkan akibat yang lebih baik bagi masyarakat, namun setidak-tidaknya ini lebih baik dibandingkan dengan adanya suasana “status-quo” sebagaimana sering disinyalir selama ini. Kedua, harapan atas munculnya aktor lain dalam konstelasi politik saat ini yang merupakan kekuatan pengimbang dari kekuatan negara dengan segala elemen di dalamnya.

Namun gambaran mengenai posisi strategis mereka dalam aktivitas politik saat ini dan masa mendatang tentu saja bukannya tanpa persoalan. Secara sederhana kita bisa mempertanyakan siapa yang dimaksud kelompok profesional. Ternyata lebih mudah menunjuk orang-orang sebagai profesional ketimbang mendefinisikannya. Banyak pihak mengatakan bahwa mereka jelas bukan pemilik modal besar (kekuatan ekonomi) dan pemegang kebijaksanaan (kekuatan politik), namun sebaliknya nyata juga bahwa mereka bukan buruh, petani atau kelompok bawah lainnya. Sampai derajat tertentu, mereka lebih dilihat sebagai pemegang otoritas daripada kekuasaan. Persoalan lainnya, apakah keberadaan mereka ini bersifat homogen atau heterogen? Apakah mereka memiliki aspirasi, tuntutan dan perjuangan, cita-cita dan harapan yang sama, atau berbeda satu sama lain? Bagaimana sebetulnya aspirasi politik mereka yang dikaitkan dengan semangat demokratisasi dan keadilan sosial?

Untuk memetakan posisi dan aspirasi kelompok profesional tersebut dalam politik, Dialog Prisma kali ini menampilkan beberapa tokoh yang dikenal sebagai cendekiawan, pengusaha dan calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 1992 mendatang. Redaksi

Profesionalisme Anggota DPR, Penting Sekali, Laksamana Sukardi, Direktur Pelaksana Bank Lippo

FENOMENA kelompok profesional terjun ke dalam politik praktis, terutama pilihan saya sendiri masuk partai politik dan menjadi calon legislatif dari PDI, bisa merupakan sesuatu yang menarik. Paling tidak ada background pengamatan terhadap baik faktor eksternal maupun faktor internal Indonesia. Di dalam negeri, misalnya pendidikan politik harus berjalan dengan baik. Banyak orang bertanya: apakah Anda tidak takut? Menurut saya, orang menjadi takut karena ada yang menakut-nakuti. Dengan adanya pertanyaan itu, berarti pendidikan politik di Indonesia jauh di bawah. Kelompok profesional dengan kemampuan analitisnya selalu melihat resiko dan keuntungan; dalam keputusan bisnis selalu ada risk analysis. Inipun menjadi perhitungan saya di dalam menentukan keputusan politik.

Kenapa timing-nya sekarang? Kondisi kita lima tahun mendatang akan jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Era globalisasi sedang kita hadapi. Kita melihat pertumbuhan di Asia Pasifik ini sudah sangat pesat. Kondisi perekonomian kita juga sudah akan berbeda dengan 25 tahun mendatang. Dulu kita tidak pernah membicarakan relokasi industri dari Taiwan atau dari Jepang. Sebelumnya relokasi industri dari Amerika ke Jepang, dari Jepang ke NICS, sekarang baru masuk ke Thailand, Indonesia dan Malaysia. Dari segi perpajakan, 5 tahun yang lalu kita melihat konsep-konsep perpajakan hanya di Thailand, Malaysia dan negara-negara lain. Sekarang kita harus melihat ke sana karena investasi asing yang hendak menanamkan modal tentu membanding-bandingkan masalah perpajakan. Investor dari Jepang melihat bagaimana pajak di Thailand dan bagaimana pajak di Indonesia. Dari segi hukum atau legal framework investasi asing, tentu dibandingkan antara kondisi Indonesia dan negara lain. Perkembangan politik di Eropa, keputusan IMF atau Bank Dunia mengalokasikan dananya ke Rusia atau ke Eropa Timur, perlu juga diamati.

Hal-hal semacam ini membutuhkan suatu profesionalisme di kalangan legislatif. Urusan pajak tidak hanya dibicarakan dengan emosi tetapi perlu dibahas secara profesional. Ahli-ahli perdagangan, perpajakan, industri dan lain-lain perlu menyumbangkan pikiran di forum legislatif. Eksekutifnya sendiri memang baik tetapi kalau legislatif kurang kuat, bagaimana bobot keputusan dan arah politik? Ini yang mendorong saya untuk paling tidak nanti ikut menentukan arah kebijaksanaan. Untuk menentukan arah ini beban moral anggota DPR sangat besar. Sudah saatnya sekarang kita melihat keadaan lima tahun ke depan. Jadi diperlukan banyak profesional di kalangan anggota DPR.

Saya melihat politik memiliki banyak resiko. Inipun sama halnya seperti bidang bisnis. Sekarang partai politik kita sudah berasas Pancasila. Kelompok profesional masuk partai politik apakah PDI, Golkar atau PPP, seharusnya tidak merasa takut lagi. Kalau saya dilarang masuk PDI, berarti mereka tidak Pancasilais. Kalau kita ditakut-takuti masuk partai politik, yang menakut-nakuti itu tidak mengerti dan bisa dikatakan mereka itu tidak Pancasilais. Kembali kenapa saya mau ikut, karena ada perasaan nasionalisme. Kita concern dengan masa depan bangsa kita sendiri.

Memang tidak seluruh kelompok profesional berminat terjun ke bidang politik. Ada kelompok profesional lain yang kadang-kadang acuh tak acuh karena politik konotasinya adalah kotor atau bermain api; ini adalah kecenderungan umum. Saya melihat pemikiran tersebut didasarkan pada rasa nasionalisme yang kurang.

Pengamanan Diri Melalui Politik, Untung Sutomo, Direktur Pelaksana PT PURA ASRI PRATAMA

ADA dua tipe kelompok pengusaha yang terlibat di dalam politik. Pertama, mereka direkrut masuk partai politik yang keterlibatannya berupa pemberian sumbangan pemikiran. Sebelumnya mereka adalah pengusaha lalu menjadi politisi. Kelompok kedua, seperti saya, yang memulai jenjang dari tingkat komisaris kecamatan dan dalam perjuangan karir partai menanjak, akhirnya saya tiba pada suatu posisi sebagai ketua Departemen Pemuda PDI DKI. Pertanyaan yang seringkali timbul apakah sesudah semua tercukupi barulah terpikir untuk bergiat di bidang politik? Saya tidak tahu pandangan pokok kelompok pertama. Tetapi kalau dilihat dari pertumbuhan kejiwaan seseorang, logis sekali setelah cukup kebutuhan dapur, rumah atau mobil, mereka sadar bagaimana bisa ikut mengabdikan sisa energi untuk bangsa dan negara. Itu wajar sekali. Jadi kalau kesadaran itu yang menjadi dasar mereka terjun ke dunia politik, saya menilai adanya perkembangan yang bagus.

Ada pertanyaan terhadap para pengusaha besar yang ikut dalam dunia politik. Sebetulnya mereka tidak terlalu memperjuangkan demokratisasi. Perjuangan mereka hanya karena ada isyu deregulasi dan monopoli saja, tetapi tidak untuk melibatkan rakyat banyak dalam kehidupan demokratisasi. Mungkin keterlibatan mereka adalah pengamanan diri. Pengaman terhadap apa yang telah dia punyai. Saya tidak menutup mata ada motif-motif tertentu selain mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Memang dalam kehidupan sebagai pengusaha, kalau kita melandasi seluruh sepak terjang kita dengan keadilan sosial dan pemerataan, kadang-kadang kita menghadapi benturan dalam hati nurani kita. Karena bagaimanapun juga yang namanya pengusaha tentu punya profit motive sedangkan di pihak lain punya idealisme. Namun kalau pengalaman kita dalam dunia usaha dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai dasar-dasar berpikir mencapai idealisme, itu adalah bagus. Karena apa yang kita peroleh dalam praktek, bagi politisi murni yang memang hidupnya sepenuhnya hanya untuk politik, kadang-kadang tidak dihayati. Dengan kata lain, apa yang sering diutarakan secara politis sering tidak bisa dipraktekkan dalam realita. Misalnya dalam kasus pembebasan tanah. Berbagai peraturan perundang-undangan disusun berdasar realitasnya saja. Kalau politisi yang an-sich politisi barangkali mereka bersikap bahwa setelah mereka berhasil menyusun suatu undang-undang yang baik maka akan selesai dengan sendirinya. Tetapi yang namanya lubang-lubang mal-praktek tidak bisa dilihat. Kalau dalam legislatif duduk teman-teman yang punya pengalaman praktek, mereka pasti akan melihat jauh ke depan bahwa pasal-pasal tertentu dalam peraturan atau perundang-undangan akan “dimainkan”. Tetapi apabila ada anggota DPR yang punya pengalaman di bidang itu, hal itu bisa dicegat lebih dulu. Jadi, kombinasi politisi dengan pengalaman profesional akan sangat berguna. Ini pasti tidak akan selalu bertentangan, tetapi lebih bersifat komplementer.

Kalau saya terpilih sebagai anggota legislatif tidak ada pilihan lain kecuali sepenuhnya mencurahkan perhatian di sana. Memang secara politis saya sudah aktif lama di partai sehingga perusahaan saya sudah terbiasa dengan tidak selalu adanya saya di tempat. Seluruh struktur organisasi ini sudah disesuaikan dengan pasti. Kebetulan saya adalah orang nomor satu di perusahaan ini. Sudah saya atur sedemikian rupa sehingga kalaupun saya menjalani tugas saya sebagai anggota DPR, misalnya, tentu perusahaan tetap berjalan. Jadi problemnya tentu akan berbeda dengan mereka yang hanya pengelola, bukan pemilik perusahaan.

Tantangan Kritik Cendekiawan Plus, Sri Bintang Pamungkas, Pengajar Fakultas Teknik Universitas Indonesia

MASUKNYA kelompok profesional dan intelektual ke dalam dunia politik praktis tidak terlepas dari perkembangan politik nasional akhir-akhir ini. Kritik tajam terhadap peranan legislatif yang menyangkut kualitas legislatif perlu ditanggapi secara lebih serius. Peningkatan kualitas legislatif berarti suatu peningkatan kecendekiaan.

Kecendekiaan memiliki beberapa unsur yaitu pendidikan umum dan pengetahuan terhadap lingkungan. Kedua hal ini penting sekali artinya bagi peningkatan kualitas legislatif seperti yang diharapkan DPR sendiri dan para intelektual yang sering mengritik bobot legislatif. Untuk itu ajakan DPR agar para cendekiawan masuk legislatif bagaikan gayung bersambut. Sebagai orang yang sering melakukan kritik terhadap DPR, saya merasa tertantang untuk ikut memperbaikinya. Namun tidak seluruh cendekiawan tertarik masuk legislatif karena mereka masih memiliki berbagai pilihan lain. Kelompok cendekiawan yang menolak masuk legislatif punya alasan untuk tetap berada di luar karena “aturan main” DPR berbeda dengan “aturan main” cendekiawan yang bebas.

Seseorang bersifat bebas pada dasarnya dia tidak banyak dituntut untuk merealisasikan apa yang dipikirkan. Adanya aturan main di DPR, itu tidak cukup memberi kesempatan kepada anggota legislatif untuk hanya berbicara tetapi juga merealisasikan omongannya. Ada cendekiawan yang sanggup, tetapi ada pula cendekiawan yang merasa tidak akan sanggup berbicara di Badan Perwakilan Rakyat. Namun, sebetulnya di sinilah tantangannya: apakah para cendekiawan mampu mewujudkan omongan dan kritikannya dalam peraturan politik. Apakah mereka bisa mencari terobosan untuk memperbaiki aturan main yang berlaku selama ini.

Kebebasan mengeluarkan pendapat tidak mesti selalu sama dengan kebebasan cara berpikir cendekiawan. Saya lebih cenderung memilih sikap berpikir yang bebas daripada hanya melemparkan isyu politik.

Cendekiawan memang memiliki pemikiran yang luas, di samping keahlian khusus, serta berpikir bebas dan terbuka. Selain itu cendekiawan berpikir sistematis dan kritis. Karakter bersikap adil dan benar juga melekat pada dirinya. Namun memang dalam perkembangannya, adil dan benar bisa terkena erosi.

Apakah sifat cendekiawan seperti itu sudah cukup? Saya pikir masih perlu tambahan yaitu plus politik. Sebab setiap orang selalu punya sikap politik sejak awal hidupnya. Cendekiawan plus politik, inilah yang ingin saya kembangkan. Sikap politik cendekiawan bisa berupa pernyataan “saya ingin membela rakyat”. Tapi sikap politik belum tentu bersifat politik praktis yang berhubungan langsung dengan pemerintah. Cendekiawan plus sikap politik yang jelas, saya kira, adalah cendekiawan yang cocok menduduki kursi DPR.

Yang Penting Konsekuen pada Pilihan, Rae Sita Supit, Direktur Sahid Gema Wisata

JIKA saya diminta untuk bicara mengenai kelompok profesional maka kita bisa lihat keberadaan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Dari sana mungkin kita bisa menarik kesimpulan mengenai kelompok tersebut. Saya mulai dengan membedakan generasi angkatan 45 dan 66 dengan generasi sekarang. Mereka yang lulus pendidikan dari generasi terdahulu sudah pasti memiliki persepsi dan masalahnya sendiri sesuai tantangannya saat itu, yakni masa perjuangan. Ketika mereka menyelesaikan pendidikannya, mereka secara relatif menerima pekerjaan apa saja yang ditawarkan saat itu. Namun bagi generasi sekarang sudah pasti akan berlainan sama sekali. Para calon sarjana sekarang dari kampus mana saja, meskipun banyak juga yang masih punya idealisme, selalu membayangkan nantinya akan berdasi, duduk di balik meja dikelilingi oleh anak buah atau staf dan satu sekretaris. Namun nyatanya tidak semudah yang mereka pikirkan, dan seringkali mereka menjadi frustasi. Yang sering kita lihat banyak generasi muda lulusan berbagai pendidikan tinggi memasuki pekerjaan yang sebetulnya bukan bidangnya atau tidak berkaitan dengan pelajaran yang mereka dapatkan selama sekolah.

Ada beberapa ciri yang bisa kita lihat dari mereka yang menonjol. Pertama, kurangnya pengalaman mereka. Masalahnya, bagaimana mereka akan mendapatkan pengalaman tersebut? Mereka yang lulus, baik dari dalam maupun luar negeri, seringkali hanya menguasai masalah-masalah teori. Akibatnya, acapkali mungkin karena pendidikannya, begitu selesai sekolah mereka tidak siap pakai. Sebaliknya, tidak sedikit dari mereka yang memiliki sikap arogan dengan menganggap dirinya sebagai manusia yang penuh potensi dan memiliki persepsi luar negeri minded. Sebetulnya masalah yang harus dipahami dulu adalah kehidupan budaya kita nampaknya tidak selalu mengena atau berbeda dengan apa-apa yang mereka pikirkan atau lakukan. Setiap perusahaan, terlepas setuju atau tidak, pada kenyataannya memiliki falsafahnya masing-masing.

Hal lain yang juga harus dicatat adalah kita masih merupakan negara yang sedang membangun. Jadi perlu dipikirkan juga buat mereka yang menikmati profesinya hanya untuk kepentingan diri sendiri. Profesionalisme perlu dilakukan tetapi juga harus disertai tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Dengan demikian, melihat situasi negara kita yang sedang membangun maka pilihan terhadap profesi tertentu tidak harus sempit jangkauannya. Sebagai contoh profesi dokter. Di satu sisi kita perlu dokter yang benar-benar mengabdikan pada ilmunya saja, tetapi di sisi lain, kita juga butuh dokter yang membangun organisasi untuk mengembangkan ilmu tersebut, seperti adanya lokakarya, seminar dan pengenalan penemuan-penemuan baru. Hal lain yang perlu diungkap berkisar pada masalah kaderisasi. Harus diakui, kita masih kurang dalam soal ini. Jika kita bandingkan dengan Jepang memang kita masih tertinggal. Di sana ketika mereka sudah ahli pada bidangnya, misalnya pertanian, maka jalur mereka akan tetap di situ meskipun mereka nanti akan dipindahkan ke posisi lain. Mereka menyadari, karena akan ada proses pemindahan maka mereka juga menyiapkan kadernya secara dini. Mereka menyiapkan programnya dan sekaligus loyal terhadap bidangnya. Jadi memang tidak ada cerita jika suatu saat mereka dipindahkan ke bidang yang lain.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan