Pengantar
DALAM catatan sejarah masa lalu, sekarang dan masa-masa mendatang, peranan pemuda hampir dipastikan selalu menempati posisi yang menentukan dalam proses sosial-politik dalam negara dan masyarakat. Untuk kasus Indonesia, sosok mereka pernah begitu tegar dalam masa perjuangan kemerdekaan melawan penjajah. Tidak kurang Ben Anderson sendiri, salah satu pakar politik internasional, menyebut revolusi Indonesia sebagai Revolusi Pemuda.
Gambaran yang tidak jauh berbeda juga tercermin dalam gerak, posisi dan fungsi pemuda dalam era Orde Lama. Suasana saat itu boleh jadi merupakan arena politisasi pemuda dalam semua sektor aktivitas. Tinggi cita-cita dan harapannya, cepat dan gesit mobilitas geraknya, dan tajam serta cenderung “keras kepala” dalam berpikir dan berdebat. Singkat kata, sosok mereka adalah denyut nadi, suara masyarakat dan gema bangsanya. Bagi para aktivis partai politik atau buat mereka yang duduk dalam struktur kekuasaan saat itu, peranan pemuda selalu dilihat sebagai asset bagi perjuangan dan kepentingan mereka. Kita tidak heran jika masa itu diwarnai dengan munculnya berbagai organisasi pemuda yang merupakan onderbouw partai-partai politik yang ada, apakah mereka bergaris ideologi Islam, Nasionalis, Sosialis atau pun Komunis.
Bagaimana peranan dan posisi pemuda dalam masa Orde Baru? Dalam masa itu, sebagai reaksi terhadap apa yang terjadi di masa lalu, ada berbagai kebijaksanaan pemerintah yang secara relatif dapat diartikan sebagai upaya depolitisasi masyarakat, dan prioritas diberikan kepada pembangunan ekonomi. Ini ditunjukkan dengan 4 ujung tombak kebijaksanaan pemerintah yang dikeluarkan secara bertahap, yakni kebijaksanaan “floating-mass”, penyederhanaan partai politik (PPP, Golkar dan PDI), UU Partai Politik dan Keormasan, serta pelaksanaan “Asas Tunggal Pancasila” terhadap partai politik dan organisasi masyarakat yang ada. Pertanyaannya kemudian: bagaimana organisasi-organisasi pemuda merespon itu semua? Kecuali organisasi pemuda yang berafiliasi dengan PKI yang memang sudah dilarang, maka organisasi-organisasi pemuda yang pernah ada pada era Orde Lama, dengan segala keterbatasan dan kelemahannya, sudah pasti jejaknya masih melekat dewasa ini. Di satu sisi, organisasi-organisasi tersebut telah kehilangan kekuatan politik yang begitu besar dibandingkan dengan era sebelumnya, tetapi di lain sisi, secara nyata mereka masih ada, baik itu organisasi maupun anggotanya. Kita juga menyaksikan munculnya berbagai organisasi pemuda pada era Orde Baru.
Untuk mengetahui peran, fungsi dan posisi mereka saat ini, maka Dialog Prisma mencoba menghadirkan mereka. Mereka adalah, H.M. Syaiful Anwar, Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia; Widjanarko Puspoyo, Ketua Umum AMPI; Slamet Effendy Yusuf, Ketua Umum GP-Ansor; Sukotjo Said dan Iwan S. Meliala, Ketua Umum dan Wakil Sekjen Pemuda Pancamarga; Muhammad Buang, Ketua Umum GMP; Yana Dewata, Ketua Umum Pemuda Demokrat; Bernard Nainggolan, Sekretaris GAMKI; Tjahjo Kumolo, Ketua Umum KNPI; Suryo Susilo, Ketua Umum Pemuda Katolik; Indra Bambang Utoy, Ketua Umum FKPPI. Redaksi
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda: Apa, Siapa dan Bagaimana?
Widjanarko Puspoyo

AMPI dilahirkan pada 28 Juni 1978, dan kehadirannya merupakan hasil keputusan politik Golongan Karya (Golkar). Seperti kita ketahui, Golkar melahirkan 3 organisasi yaitu HWK (Himpunan Wanita Karya) untuk urusan wanita, MDI (Madjelis Dakwah Islamiyah) untuk urusan para ulama, dan AMPI untuk aktivitas pemuda. Saat berdirinya ketiga organisasi tersebut memiliki kepentingan politik masing-masing. AMPI sebetulnya diharapkan mampu sebagai suatu kekuatan politik yang bisa melegitimasi tujuan dan aktivitas politik Golkar. Selain itu, AMPI juga diharapkan tumbuh sebagai sumber kader bagi Golkar, mengingat waktu itu terdapat banyak ormas kepemudaan yang unsurnya berasal dari Kino-Kino seperti Generasi Muda Soksi, Generasi Muda Kosgoro, Generasi Muda MKGR, Gakari, dan banyak lagi, yang pada kenyataannya masing-masing organisasi tersebut tidak bisa dikoordinasikan dalam satu komando. Terpecah belahnya kekuatan-kekuatan kepemudaan tersebut semakin mendesak akan perlunya pengaturan yang berada dalam satu tangan. Itu kira-kira gambaran 13 tahun yang silam.
Dalam perjalanannya, dinamika dan pasang surutnya AMPI berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi dari aktivitas keluarga besar Golkar. Pada saat Golkar dipimpin Amir Murtono suasananya berbeda dengan ketika di bawah pimpinan Soedharmono. Demikian juga, sudah pasti ada perbedaan dewasa ini saat dipimpin oleh Wahono. Perbedaan suasana tersebut, bagi saya, juga memberikan pengaruh terhadap organisasi yang dilahirkan oleh Golkar mengingat persepsi dan visinya juga tidak senantiasa sama. Ketajaman melihat organisasi ini, dan juga kepentingan politik yang muncul saat itu tentu akan menghasilan tekanan-tekanan aktivitas yang berbeda. Sebagai contoh, saat Pak Amir Murtono memimpin Golkar, suasananya masih serba baru; jadi tidak heran apabila ada semangat menggebu-gebu untuk benar-benar mewujudkan AMPI sebagai satu-satunya wadah bagi pembinaan peran sosial-politik orang muda. Akibat kebijaksanaan floating-mass, Golkar dalam aktivitas politiknya tidak bisa turun sampai ke desa. Dan saat itu, AMPI yang mengambil alih peran tersebut untuk turun ke desa.
Slamet Effendy Yusuf

SAYA bisa katakan bahwa jumlah anggota Ansor sangat besar di mana hanya ada beberapa daerah yang saat ini pengurusnya belum diperbaiki, antara lain Sulawesi Tenggara dan Timor Timur. Di Jawa kita sudah mencapai tingkat desa. Struktur Ansor adalah pimpinan pusat, pimpinan wilayah di ibukota provinsi, pimpinan cabang di kabupaten atau kotamadya, pimpinan anak cabang di kecamatan dan terakhir ranting di desa. Memang kalau hendak mengetahui keberadaan Ansor kita jangan melihat di Jakarta saja tetapi juga sampai ke Jawa Timur, misalnya, maka papan nama organisasi Ansor tersebar di sana. Meskipun anggota kami berjumlah jutaan, tetapi kami memang mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan anggota. Jujur saja, kita menginginkan pendataan anggota dilakukan secara canggih, yakni dengan jalan komputerisasi. Kita meminta mereka untuk mendaftarkan diri dengan identitas yang lengkap, dikirim ke sini dan kemudian kita membuat nomornya. Namun justeru langkah ini pada kenyataannya malahan menghambat kita sendiri. Yang paling bisa dilakukan selama ini adalah kita mencetak misalnya, 1 juta kartu anggota dan kemudian didrop di berbagai tempat, dan ternyata cara seperti ini baru bisa jalan. Sedangkan jika kita bicara kedisiplinan anggota maka Ansor memiliki peraturan untuk tidak membolehkan anggotanya merangkap menjadi anggota dari organisasi lain yang sejenis. Meskipun Ansor membolehkan anggotanya untuk menjadi anggota Golkar, PDI atau PPP. Sedangkan untuk OKP jelas peraturannya, yaitu tidak diizinkan kecuali di KNPI.
Pemuda Ansor memiliki sejarah pertumbuhan yang panjang dan beban-beban sejarah. Sebuah beban sejarah yang terberat adalah justeru karena Ansor pernah menjadi pemain politik yang langsung ketika dia bersama dan menjadi tulang punggung NU. Karena itu ketika terjadi perubahan maka perlu ada kemampuan untuk merombak keadaan termasuk dalam mengubah cara berpikir dari partisan sebuah Orpol kepada sebuah organisasi pemuda terutama dalam memecahkan masalah yang dihadapi pemuda. Ansor sekarang lebih menitikberatkan dan melaksanakan program-program nyata. Di bidang ekonomi kami bekerjasama dengan berbagai macam lembaga, baik pemerintah atau swasta, untuk melatih teman-teman yang memiliki bakat di bidang bisnis. Kami juga memiliki tempat pembinaan dan pengembangan warga Ansor yang punya bakat di bidang non-bisnis. Kerjasama ini sudah berjalan relatif lama di samping ada juga yang baru dalam tahap perintisan. Dalam tahap tertentu, jika dilihat dari action, kelompok pemuda Ansor sudah mulai membangun koperasi dan jaringan perdagangan antar daerah berdasarkan perbedaan komoditas. Untuk memecahkan problem lapangan kerja kami bekerjasama dengan banyak lembaga termasuk Balai-Balai Latihan Kerja (BLK) milik Departemen Tenaga Kerja. Ansor juga mengembangkan ekonomi di sebuah masyarakat tertentu, misalnya ada satu kecamatan menjadi daerah garapan untuk mengembangkan ternak, palawija, dan lainnya yang sejenis. Sekala dari kerja-kerja ini memang masih kecil karena kesadaran mengenai ekonomi sendiri kelihatannya juga masih baru.
Kerja-kerja tersebut merupakan salah satu sumber daya dan dana supaya organisasi tetap bisa berjalan. Mereka berinisiatif mengembangkan potensi-potensi seperti itu. Biasanya disubsidi oleh pusat tetapi jumlahnya relatif kecil, dan itu juga hanya dipakai sebagai rangsangan dan lambang keterlibatan pusat. Misalnya, di Sukoharjo kami mendrop sejumlah uang untuk pembinaan peternakan sapi, kambing, ikan dan penghijauan. Menghargai inisiatif daerah, di samping keterlibatan kita dari pusat, karena tentunya mereka yang lebih merasakan dan memiliki akses kepada banyak pihak. Di Solo, misalnya, teman-teman membuat koperasi yang bergerak memenuhi kebutuhan sehari-hari warga Ansor dan warga NU. Anak-anak Ansor mendrop ke rumah mereka barang-barang yang dibutuhkan dengan harga toko. Di Magelang, anak-anak Ansor menginventarisasi tanah-tanah orang NU yang cocok ditanami salak Pondoh, lantas menitipkan bibit di situ dan hasilnya dibagi antara pemilik tanah, pengelola (anak-anak Ansor yang ditugaskan mengelola), dan organisasi Ansor. Kita juga bekerja sama dengan sebuah LSM yang membina kemampuan di bidang jahit menjahit.
Indra Bambang Utoyo

BERDIRINYA FKPPI ini boleh dikatakan karena adanya kebutuhan yang nyata. Kita tentu masih ingat pada tahun 1970-an kenakalan anak remaja di kota provinsi dan juga kota-kota besar biasanya berkaitan dengan masalah “anak kompleks” (anak tangsi). Pada gilirannya gambaran ini semakin jelek karena antar anak tangsi sendiri ternyata saling berkelahi seperti misalnya di Jakarta, yakni perkelahian antara anak-anak Siliwangi melawan Berland.
Meskipun demikian, setelah kita selidiki ternyata anak-anak tersebut memiliki kesamaan yaitu perasaan satu korps, kesamaan sebagai anak tentara. Kebetulan ada beberapa teman dari Medan mempunyai pemikiran bagaimana kalau anan-anak tangsi tersebut dipersatukan. Sehingga pada tahun 1977 beberapa putra purnawirawan mendirikan P4I (Persatuan Putra-Putri Purnawirawan Indonesia). Tahun 1978 organisasi ini dijadikan satu di bawah wadah Pepabri dan namanya kemudian diganti menjadi FKPPI. Tetapi secara efektif baru sejak tahun 1980-1981, organisasi ini mulai berdiri di seluruh daerah provinsi kecuali di Timor Timur. Kelihatannya memang benar bahwa kemudian kenakalan anak-anak tangsi ini mulai berkurang, apalagi perkelahian antar gang atau kelompok. Artinya bisa dikatakan bahwa ide dasarnya sudah memenuhi sasaran. Di dalam Anggaran Dasar pun tertulis bahwa kami mendirikan FKPPI adalah pertama atas dasar kebersamaan, kedua atas dasar kekeluargaan, yakni sama-sama anak ABRI. Muluk-muluknya kita mengharapkan dari badan-badan keluarga tersebut bisa meneruskan jiwa-jiwa orang tua kami yaitu dalam hal merujuk kepada Sapta Marga.
Seperti kita ketahui, Sapta Marga itu berintikan perjuangan 1945 yakni peristiwa yang berkaitan dengan keinginan untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Jiwa mempertahankan, jiwa pantang menyerah, jiwa membela yang adil dan benar, jiwa tekad dan kejujuran adalah yang ingin kita pertahankan. Sehingga bisa dikatakan bahwa kita ingin FKPPI dapat mentransformasikan kepribadian TNI seperti tercermin dalam Sapta Marga ke dalam kepribadian pemuda.
Tahun 1984 dalam Munas II FKPPI diputuskan, sesuai arahan Menhankam saat itu, M. Yusuf, bahwa organisasi ini juga melibatkan putra-putri ABRI yang orang-orangnya masih aktif, meskipun namanya tetap FKPPI. Sampai saat ini, kami sudah melaksanakan Munas sebanyak empat kali di mana yang terakhir terlaksana pada tahun 1990. Kami sudah melaksanakan pembentukan organisasi di 27 provinsi dan terakhir di Timor Timur pada awal tahun 1987 dengan 290 cabang.
Sejak UU Keormasan berlaku maka kaitan kita di bawah Pepabri otomatis menjadi hilang. Dulu FKPPI masih berada di bawah keluarga besar Pepabri, jadi semacam onderbouw-nya. Sedangkan waktu itu Papabri onderbouw Golkar, dengan demikian dapat dikatakan kita masih cucu jauh dari Golkar. Setelah UU Keormasan memang kita berdiri sejajar dengan Pepabri, meskipun di dalam AD tertulis bahwa kita masih memiliki hubungan historis. Dalam salah satu penjelasan UU tersebut dijelaskan bahwa untuk organisasi-organisasi yang memiliki kekhususan maka mereka dapat dibina oleh instansi khusus. Dan akibat dari UU tersebut maka pembina kita selain pemerintah juga ada instansi khusus yaitu Panglima ABRI. FKPPI memang organisasi khusus karena yang bergabung adalah anak-anak ABRI dan sudah pasti para orang tua kita tidak mau lepas begitu saja dalam membina anak-anaknya. Atas dasar itu, kemudian Pangab masuk sebagai Ketua Dewan Pembina Pusat.
Bernard Nainggolan

ASPIRASI GAMKI ditujukan pada semua orsospol manapun, yang artinya memang tidak ada pembatasan. Sebaliknya, bila ada yang tidak memilih, menurut saya, itu bukan anggota GAMKI yang baik. Dia harus menentukan aspirasi politiknya. Bagi seorang Kristen yang baik dia harus menentukan sikap. Sikap Golput itu sebenarnya bukan sikap. Tidak ada lembaga Golput, tetapi itu yang ditentukan sendiri oleh pendirinya. Di negeri ini tidak ada yang disebut Golput, hanya ada tiga partai politik. Karena yang tetap menentukan jalannya pemerintahan itu tetap ketiganya dan kita harus memilih, kenapa orang lain harus mengacau yang ketiganya. Saya setuju kawan-kawan masuk ke partai politik secara pribadi-pribadi. Senior GAMKI memang banyak masuk ke PDI. Keanggotaannya di GAMKI tetap kita anggap sebagai keanggotaan yang baik. Misalnya, periode sebelum sekarang ini salah satu ketua PDI adalah juga ketua GAMKI yaitu Suko Waluyo. Itu kita anggap sebagai suatu pilihan politik secara pribadi.
Secara organisatoris ikatan dengan partai politik Parkindo tidak ada tetapi jika masalah ikatan moril saya sendiri tidak bisa pastikan. Justeru anggota-anggota GAMKI yang menjadi pegawai negeri kita harapkan dia bebas menentukan pilihannya. Karena menurut GAMKI, manusia adalah sesuatu yang utuh bila dia bisa menyampaikan pikirannya secara utuh. Asas GAMKI dulu adalah Alkitab tetapi sesudah UU Keormasan asasnya adalah Pancasila. Tanpa dikatakan Pancasila itu merupakan sesuatu yang mendasar bagi kita. Sebelum munculnya UU Keormasan GAMKI merupakan benteng Pancasila dilihat dari bukti-bukti sejarah masa lalu. Setelah adanya UU Keormasan itu maka asas yang kami anut, menurut saya, tidaklah menjadi masalah. Alkitab bagi seorang Kristen tetap diperhitungkan sebagai dasar bagi imannya sendiri. Kalau ditafsirkan lebih luas orang Kristen yang memiliki iman seperti itu dia juga harus punya tanggung jawab lebih besar di dalam negara Indonesia.
Muhammad Buang

JAMINAN kebebasan menyalurkan aspirasi bagi anggota memang perlu, tetapi harus diingat bahwa kami adalah anggota GMP yang juga kebetulan anggota PPP sehingga tanpa komando kami akan langsung ke PPP. Jadi meskipun organisasi GMP tetap independen namun menurut saya tiap warganegara boleh menjadi anggota partai politik. Kami sendiri tidak perlu berkampanye harus memilih PPP karena itu sudah otomatis. Inilah yang barangkali kita sebutkan sebagai seaspirasi.
Generasi muda pada dasarnya memiliki keinginan tertentu dengan gejolak mereka, dengan sikap mereka yang realistis dan dinamis. Pertanyaannya: mampukah kami menyerap keinginan mereka? Kalau kita mampu menyerap keinginan generasi muda mudah-mudahan kita akan dapat merekrut mereka. Kendala generasi muda pada saat ini ada dua masalah besar. Pertama, tentang pendidikan. Saya melihat pendidikan di Indonesia sudah mengarah pada komersialisasi. Kalau kita bicara mengenai itu maka pendidikan hanya akan dinikmati oleh segelintir orang tertentu yang punya uang. Sebagian dari masyarakat kita oleh Presiden diumumkan tahun lalu sebanyak 30% berada di bawah garis kemiskinan. Kalau kita sudah berbicara di bawah garis kemiskinan maka generasi muda akan terlibat di dalamnya dan ini artinya kecil sekali generasi muda yang bisa menikmati fasilitas pendidikan. Karena bersifat komersial maka biaya pendidikan tinggi. Kita tahu bahwa human investment memang memerlukan biaya tinggi, tetapi untuk bangsa kita yang masih dikategorikan sebagai negara berkembang, pendidikan harus kita tempatkan pada prioritas utama karena itu kami tetap menuntut seperti Tap MPRS tahun 1966 yang menetapkan supaya alokasi dari pendidikan sebesar 25% dari anggaran belanja. Kalau 25% terealisir maka tidak ada lagi yang tidak sempat menikmati pendidikan.
Tjahjo Kumolo

UNTUK mengomentari masalah Golput, saya berpatokan pada persentase yang tidak menggunakan hak pilih yang ternyata tidak lebih dari 4%. Secara perorangan mungkin dia akan netral tetapi pada saat dia akan menusuk tanda gambar, itu sudah merupakan hak mereka sendiri. Dalam forum-forum yang muncul akhir-akhir ini saya tidak melihat kalau itu ada kaitannya dengan kekhawatiran atas kehadiran Golput. Sebaliknya, saya juga menentang bila ada menteri yang terus-menerus berbicara soal Golput berasal dari kelompok intelektual dan anak-anak muda, yang menurut saya, belum tentu mereka. Sebagian mereka memang ada, tetapi mereka tidak memiliki lembaga, dan bagi saya, biarkan saja itu berjalan yang notabene termasuk proses dinamisasi.
Selanjutnya, mari kita lihat Pemilu 1992 apakah prosentase suara yang rusak itu semakin kecil atau semakin besar. Kalau itu semakin besar berarti selama lima tahun proses pendidikan politik ternyata belum efektif untuk menyadarkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara penuh. Sebagai misal, sekarang saja memberi contoh cara penusukan yang baik ternyata masih belum selesai. Memberi contoh itu harus nusuk ke salah satunya OPP, dan bila ke Golkar tentunya PDI dan PPP akan keberatan, dan jika tusuk ke PDI tentunya Golkar dan PPP juga yang akan protes. Ternyata soal kecil ini pun masih menjadi polemik dan bila ditusuk ketiga-tiganya maka masyarakat yang lugu-lugu akan nyoblos semuanya. Dari sini ada baiknya mendengar guyonan Gus Dur ketika mengibaratkan mereka ini sebagai kelompok-kelompok marjinal yang dikatakan sebagai kelompok Samin. Golkar datang bawa kopi, gula dan beras;
Yana Dewata

KALAU kita melihat sejarah pertumbuhan Serikat Dagang Islam (SDI) maka bisa saya katakan bahwa tidak ada pertumbuhan bangsa Indonesia pertama tanpa keterlibatan SDI dalam menyaingi perdagangan Cina dan Belanda. Tidak ada pergerakan politik yang tumbuh berkembang di Indonesia yang tidak dibiayai sebagian tokoh-tokoh SDI. Kehebatan SDI ini, hancur karena masuknya sistem ekonomi Barat. Menurut saya, untuk saat ini, perlu kembali membangkitkan potensi SDI. Tentu saja ini bukan berarti lantas menggali masalah fanatisme keislaman, tetapi yang akan digali adalah jiwa dagang Islam dalam rangka untuk menumbuhkan kembali pribumi. Jujur saja, Pemuda Demokrat dalam aktivitasnya banyak mengacu pada proses keberadaan SDI di masa lalu.
H.M. Syaiful Anwar

KALAU berbicara mengenai konglomerat, sebetulnya saya pun mampu menjadi konglomerat. Konglomerat sebetulnya adalah “kelompok orang-orang melarat yang mendapat kesempatan meminjam uang.” Coba saja kalau kita diberikan pinjaman uang dari bank bermiliar-miliar, kita pun sebetulnya bisa. Menurut saya, rata-rata orang kaya di Indonesia adalah orang yang berhutang. Tengoklah Pondok Indah, bisa dikatakan hampir sebagian besar konglomerat tinggal di Pondok Indah, dan sebagian dari mereka mempunyai hutang di bank. Orang hanya melihat kayanya saja, tidak melihat hutangnya. Coba sekarang tokoh-tokoh pemuda diberikan kesempatan meminjam kredit di dalam memacu sistem perekonomian organisasinya sendiri maka mungkin mereka bisa juga menumbuhkan sistem perekonomian di Indoneisa.
Harus dicatat generasi muda di Indonesia berjumlah kurang lebih 100 juta; 75% dari mereka hidup di 31 organisasi kemasyarakatan, sedangkan yang 25% massa mengambang. Tinggal sekarang bisakah konglomerat atau pemerintah memberikan kesempatan dalam pembinaan ekonomi? Saya rasa kita tidak usah tutup mata bagaimana orang mendapatkan kredit. Jaminannya sebetulnya bukan jaminan sendiri melainkan jaminan orang lain yang dipinjam. Yang jelas dia bisa memperoleh fasilitas kredit jutaan bahkan sampai bermiliar-miliar yang dijaminkan adalah nama orang lain. Kesempatan itu kebetulan jatuh kepada konglomerat yang mungkin banyak hubungannya dengan para pejabat atau pelaku ekonomi tingkat tinggi. Karena itu kalau kita ingin memperhatikan suarahati rakyat kecil, berikanlah kami kesempatan dan Insya Allah kami dapat melakukannya.