Studi konvensional kerapkali menganggap ekonomi informal sebagai fenomena ekonomi yang dianalisis dari sudut pandang yang datar, padahal sesungguhnya merupakan fenomena yang kompleks dengan spektrum permasalahan bidang politik. Fakta dan dimensi politik, menurut Didik J. Rachbini, merupakan esensi masalah yang sesungguhnya, karena proses politik di dalamnya merupakan eksistensi pergumulan proses informalisasi dan marjinalisasi ekonomi kaum miskin perkotaan.
SEBAB-SEBAB terjadinya dilema ekonomi informal di Indonesia adalah akibat semakin kuatnya proses modernisasi yang bergerak bias menuju sifat yang dualistis. Bias pembangunan secara makro akan menghasilkan wujud sistem ekonomi lain, yaitu ekonomi informal, seperti terdeteksi di berbagai negara sedang berkembang.
Fenomena dualisme ekonomi merupakan sketsa empiris dari dua wujud keterpisahan sistem formal dan informal, yang terus berlanjut lewat proses marjinalisasi pada sistem yang inferior. Konsekuensi dari dua sektor yang hidup berdampingan dalam waktu dan ruang gerak yang sama adalah bentuk-bentuk distorsi modernisasi dan pembangunan, seperti pengangguran, stagnasi dan ketimpangan sosial ekonomi.
Faktor Disagregasi
Ada beberapa alasan mengapa distorsi-distorsi tersebut semakin keras sejalan dengan cepatnya laju pembangunan dan modernisasi. Temuan-temuan penelitian tim LP3ES di lapangan menunjukkan, bahwa pranata-pranata yang mendukung kegiatan ekonomi informal sama sekali lepas kaitan dengan pranata yang mendukung kegiatan ekonomi formal yang moderen. Paling maksimal ada sedikit keterkaitan tetapi pranata di sektor informal merupakan bagian sangat resesif, subordinatif dan lemah. Misalnya saja pranata di bidang ketenagakerjaan dengan mudah bisa tersubstitusi oleh pranata moderen sehingga meskipun peranan sektor informal ditiadakan, namun tidak akan menggangu sistem dan mekanisme kerja ekonomi fomal.
Pranata formal dan informal bersifat disintegratif satu sama lain, meskipun dalam kenyataan tampak seperti sebuah kesatuan sistem yang komplementer dan saling memerlukan satu sama lain. Posisinya yang subordinatif dan resesif menyebabkan sektor ini sangat lemah sehingga tidak memberikan peluang berkembang yang luas, dan prospeknya pun kurang menguntungkan – apalagi kegiatan ekonomi informal di kota-kota besar di Indonesia dihadang oleh pasukan aparat Pemerintah Daerah dan perangkat hukum yang kurang ramah dan tidak akomodatif.