Dalam sejarah kita, Islam dan politik dilahirkan bertaut. Munculnya bandar-bandar merkantil nusantara senantiasa disertai dengan konsep kedaulatan menurut teori politik gaya Islam abad tengah. Sejarah Melayu, Hikayat Raja-raja Pasai, bahkan Babad Tanah Jawi memuat legitimasi semacam itu. Seringkali teori itu esoterik sifatnya; hanya kalangan para piawai dan orang-orang mulia di sekeliling istana, yang bisa memahaminya.
Nun di luar tembok istana berkembang versi lain yang lebih sederhana, tak canggih, tak skolastik, tetapi populer, hangat dan menggelora. Sebaliknya dari menekankan legitimasi dinasti, versi ini lebih egaliter dan populis. Seringkali malahan mengesankan watak anti struktur yang hampir-hampir anarkis. Kita barangkali bisa menyebutnya sebagai Islam versi rakyat.
Versi yang pertama mengalami pasang surut sejalan dengan nasib dinasti; tetapi versi yang kedua—yang tak terlalu bergantung kepada struktur kedaulatan—bertahan hidup dan mengembara sepanjang sejarah. Adakalanya ia tampak sebagai sejenis sempalan subkultur di daerah perdikan di pinggiran negeri, tetapi tak jarang ia muncul sebagai gerakan sosio-religius yang kronis dan meluas seperti mesianisme di abad sembilanbelas. Di masa awal nasionalisme bahan yang laten ini pernah dibangkitkan sebagai tenaga pembebas yang dahsyat, ketika “selam” (Islam) berarti “pribumi”—suatu kubu lain dalam penghadapannya dengan kekuasaan kolonial yang asing dan menindas. Belakangan, tenaga sejarah yang besar ini lumpuh oleh luka di dalam. Dan dari trauma ini muncul Islam jenis puritan, yang kesibukannya mencuci diri untuk kemurnian, dan menetapkan garis-garis batas antara “kita” dan “mereka”. Maka terjadilah suatu umat yang religius tetapi kehilangan isyu-isyu sosial—moralis, tegar, saleh dan berintegritas, tetapi telah kehilangan relevansi dan kesenasiban dengan massa besar. Dan dalam dunia kita yang kotor dan hingar bingar ini, ia tinggal sebagai komunitas terpencil yang terus menerus merasa disudutkan dan dikhianati.
Di satu pihak psikologi persecuted community ini menyebabkan ia begitu mudah tersinggung dan garang, tetapi hanya untuk soal-soal yang sempit yang secara politis kurang relevan. Di pihak lain, tenaga besar yang disimpannya muncul sebagai bayangan yang terus menerus mengandung ancaman—ibarat ruh yang terus menerus berkelana sepanjang zaman, tetapi sewaktu-waktu bisa menghadirkan ledakan.
Maka terapi yang lazim pun mirip terapi dukun: di satu pihak mengundang ruh itu dengan sajian-sajian keagamaan agar ia menjadi tenang dan jinak, di pihak lain melecutnya habis-habisan apabila ia hendak main-main dengan keberingasan. Sebegitu jauh, terapi itu masih mujarab. Bukan karena keampuhan jampi-jampinya, tetapi karena berhasil membuat ruh itu terkucil dari persoalan struktural yang melilit umat.
Barangkali yang diperlukan adalah sebuah kelahiran kembali. Dalam kelahiran kembali itulah ruh jadi membadan. Ini berarti Islam harus menubuhkan diri dalam umat yang bergumul dengan realitas sosial manusia yang pengap. Dari sana dipancangkan arah, lantas diayunkan langkah. Dan lewat dialektika inilah akan lahir keajaiban sejarah, ketika perbenturan antara kesadaran baru yang menggelora dan susunan kepentingan yang bertahan mencapai ambang kritisnya. Dari sanalah akan dilepaskan energi yang membebaskan.