Prisma

Ekonomi Biaya Tinggi dan Manajemen Pelabuhan

Pengelolaan pelabuhan mencakupi pelaksanaan peraturan pemerintah, pengusahaan kekayaan negara dan koordinasi antara instansi pemerintah dan swasta. Selama ini serangkaian peraturan telah dikeluarkan pemerintah — termasuk Inpres No. 4/1985 — untuk melancarkan arus barang yang keluar masuk pelabuhan. Dengan peraturan baru ini, menurut Marsongko Gusti, campur tangan pemerintah atas kegiatan usaha dikurangi, tapi pengawasan masih terus diberikan. Penyederhanaan pengurusan di pelabuhan akan menjamin kelancaran barang; kemungkinan penambahan biaya ekstra dapat dihindari, selain cara ini pun akan mempersingkat waktu.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan