Prisma

Gamawan Fauzi:Paradigma Kewenangan Daerah yang Efektif dan Efisien

Praktik desentralisasi dan otonomi daerah di era Reformasi Indonesia sudah berjalan selama satu dasawarsa. Setelah tiga dekade sebelumnya terbiasa diatur dan diperintah dari pusat (Jakarta), kini, daerah memiliki kewenangan jauh lebih besar. Banyak hal sudah terjadi. Beberapa kepala daerah bekerja secara kreatif dan banyak melakukan inovasi kebijakan. Mereka mampu menerbitkan kemakmuran di daerah masing-masing. Namun, cukup banyak juga kepala daerah yang kurang atau bahkan tidak berhasil menyejahterakan rakyatnya. Mereka justru terperangkap dalam pusaran kekuasaan. Pusat-pusat kekuasaan yang telah menyebar memang menghadirkan sejumlah komplikasi. Di antaranya hubungan birokrasi dan pembagian wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta kompetensi sumber daya manusia yang tidak sama antara satu daerah dengan daerah lain. Kekuasaan yang berhimpun di tangan elite yang dipilih secara langsung juga memunculkan masalah tersendiri. Dinamika politik lokal itu bagaikan pisau bermata dua: menguntungkan bila elite politik berpihak sepenuhnya pada kepentingan publik dan mencederai rakyat kalau mereka membangun “kartel” dengan lebih mengutamakan kepentingan kelompok.

Tujuan desentralisasi dan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan rakyat, dua hal yang hingga sekarang masih terlihat sangat mahal kendati daerah sudah diberi kewenangan cukup besar. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di daerah selama sepuluh tahun terakhir? Otonomi daerah seperti apa yang sesungguhnya diinginkan dan dibutuhkan? Untuk meneropong persoalan itu, Prisma berdialog dengan seorang pelaku sejarah dan tangan pertama yang berwenang penuh menentukan “hitam putihnya” otonomi daerah, setidaknya untuk masa 4-5 tahun ke depan. Berikut petikan dialog Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan redaksi Prisma yang diwakili oleh Daniel Dhakidae, Suhardi Surjadi, dan Nezar Patria.

Gamawan Fauzi merupakan sedikit dari pejabat negara yang menapak karier dari bawah. Menteri Dalam Negeri (2009-2014) ini mengawali karier sebagai pegawai pemerintah daerah Sumatera Barat sejak 1983. Dua tahun dia menjabat Kepala Seksi Pengamanan Sosbud dan Pengawasan Orang Asing, kemudian Kepala Bagian Penerangan dan Pemberitaan Biro Humas Setwilda, Wakil Sekretaris KORPRI, Sekretaris Pribadi, hingga Kepala Biro Humas, semuanya di Provinsi Sumatera Barat.

Pada 1995, putra kelahiran Solok, 9 November 1957 itu, terpilih memimpin daerahnya sebagai Bupati Solok. Dia terpilih kembali untuk periode kedua (2000-2005) ketika desentralisasi dan otonomi daerah tengah bergulir di era Reformasi sampai menjadi Gubernur Sumatera Barat sebelum akhirnya dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Di masa kepemimpinannya di Sumatera Barat, Gamawan dikenal sebagai pejabat yang jujur dan konsisten menegakkan aturan.

Keberhasilan penyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Andalas, Padang, (1982) dan Magister Manajemen Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Padang (2002) dalam memerangi korupsi pada saat menjabat Bupati Solok itu diakui publik berupa Bung Hatta Award yang diterimanya pada 2004.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan