Pengantar
Ketika akan memasuki Pemilihan Umum 1971 yang silam, orang memaki habis perilaku partai-partai politik di Indonesia, yang selama ini dikatakan terlalu berorientasi pada ideologi. Ia dipandang tak memiliki pikiran dan tidak sanggup membuat rencana yang menyangkut kehidupan masyarakat. Dalam masa persiapan Pemilu itu, nada jemu dan bahkan sangat muak terhadap perangai Parpol yang membawa banyak akibat pada keadaan politik, ekonomi dan pembangunan negara di masa lalu, terdengar teramat santer. Pada masa itu muncul sebuah kekuatan baru-Golongan Karya-yang menawarkan program pembaharuan.
Cikal akan Golkar-kekuatan politik yang sejak pemunculannya disebut sebagai wadah yang program oriented-tumbuh di masa Orde Lama. Pada masa Orde Baru ia mengalami banyak penyempurnaan. Dan lewat dua kali pemilihan umum sesudah Orla runtuh, ia selalu tampil sebagai kontestan yang paling “jago”.
“Dialog” Prisma kali ini hanya membicarakan “sang jagoan.” Di sini dihimpun pendapat beberapa orang, baik yang turut aktif menyiapkan penampilan Golkar tempo hari dan kini tidak lagi banyak berperan dalam lembaga itu, maupun mereka yang masih kebagian banyak kesempatan untuk berbuat. Begitu pula dengan orang-orang yang sedari dulu memang berada di luar golongan ini, di antaranya yang berada di bawah naungan bendera Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, dan pengamat politik yang mengaji masalah secara keilmuan. Pendapat generasi muda, yang selama ini barangkali selalu duduk di kursi penonton juga akan muncul di sini.
Kepada setiap orang itu Prisma mengajukan empat pertanyaan yang serupa:
- Partai politik antara lain memiliki fungsi:
- rekrutmen politik: yang menyangkut penempatan orang-orang tertentu ke dalam jabatan khusus dalam pemerintahan;
- artikulasi kepentingan: yang menyangkut proses membuat dan menyampaikan tuntutan (kepentingan rakyat) kepada pemerintah;
- agregasi kepentingan: tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok yang berbeda-beda digabungkan menjadi alternatif bagi kebijaksanaan pemerintah, di samping juga membuat tuntutan tadi menjadi issue yang diperdebatkan secara luas (baik di parlemen, pers ataupun secara informal dalam masyarakat).
Dalam hubungan dengan fungsi-fungsi partai politik itu, apakah Golkar dapat disebut sebagai partai politik?
- Pluralisme yang ada dalam Golkar, cenderung dikhawatirkan orang akan memudahkan terjadinya disintegrasi dari dalam. Bagaimana pendapat anda tentang ini?
- Apa pendapat anda tentang partnership ABRI-birokrat dalam Golkar di masa depan.
- Golkar adalah organisasi yang tidak memiliki basis massa. Dapat dikatakan bahwa ia bukan organisasi yang populis. Tetapi, untuk memenangkan pemilihan umum, massa adalah sandaran paling utama.
Bagaimana prospek kemenangan atau kekalahan Golkar dilihat dari segi ini?
Seandainya kalah, apakah mungkin ia berkoalisi dengan partai lain?
Kalau koalisi adalah sesuatu yang mungkin, dengan siapa ia dapat dilakukan?
Untuk pertanyaan serupa, dari masing-masing orang tentu muncul jawaban yang tak sama. Golkar kita bicarakan dalam penampilannya, masalah dalam dirinya, dan tentang prospek di masa datang. Dalam “Dialog” ini “sang jagoan” kita lihat dari sana. Redaksi.
Golkar tak perlu terintegrasi secara kaku, Harry Tjan Silalahi, Anggota Dewan Pertimbangan Agung, Wakil Ketua Dewan Direktur CSIS
Kalau dilihat dari beberapa fungsi partai politik, Golongan Karya juga melakukan fungsi-fungsi tersebut. Dan apabila ditetapkan bahwa yang melakukan beberapa fungsi itu adalah partai politik, maka atas dasar kriteria ini secara singkat dapat dikatakan bahwa Golongan Karya dapat disebut juga sebagai partai politik.
Tetapi, walaupun demikian, Golongan Karya juga memiliki ciri-cirinya sendiri yang unik atau khas-terlebih-lebih kalau dibandingkan dengan partai-partai politik yang lain. Misalnya saja kalau dilihat dari sejarah perkembangan Golongan Karya selama ini. Kalau saya tidak salah mengamatinya, maka pada waktu Golongan Karya didirikan terdapat kehendak kuat untuk membedakan diri dengan partai-partai politik yang ada pada waktu itu. Perbedaan itu adalah dalam cara menggerakkan anggota-anggotanya yang meliputi pula mekanisme organisasi dan keanggotaannya; dan cara memperjuangkan aspirasi anggota-anggotanya tersebut, yaitu melalui program karya nyata melalui fungsionalisasi dan profesionalisasi yang diharapkan kemudian akan dapat menjadi kelompok penekan politik. Di dalam perkembangan selanjutnya terdapat suatu faktor yang harus diperhitungkan, yaitu pada tahun 1971 Golongan Karya harus ikut serta dalam pemilihan umum sebagai salah satu kontestan. Oleh karena itu sebagai suatu organisasi dan kekuatan politik ia harus mengadakan modifikasi-modifikasi tertentu agar dapat memenuhi tuntutan-tuntutan yang diperlukan oleh perjuangannya dalam pemilihan umum. Semenjak itu beberapa modifikasi memang terjadi sehingga pembedaan dan perbedaan antara Golongan Karya sebagai kelompok fungsional dengan partai-partai politik yang lain semakin mendekat. Bagaimana hal ini lebih lanjut akan berkembang dalam masa-masa mendatang, masih merupakan suatu proses yang harus kita lihat.
Pluralisme dan faksi
Sebenarnya Golongan Karya didirikan secara sadar justeru karena adanya pluralisme dalam masyarakat, lebih-lebih karena pluralisme tersebut menjurus ke arah pengotakan anggota-anggota masyarakat secara tajam ke dalam “ideologi-ideologi partai sempit”. Jadi, pluralisme seperti itu justeru hendak diatasi melalui jalan-pintas dengan program karya nyata melalui profesionalisasi dan fungsionalisasi. Dan di dalam Golongan Karya sendiri pluralisme itu diperhitungkan dengan seksama, karena terdapat kesadaran tentang adanya hal itu dalam masyarakat.
Namun demikian, tidak dapat dielakkan bahwa dalam Golongan Karya yang telah tumbuh menjadi besar seperti sekarang terjadi pengelompokan-pengelompokan yang merupakan faksi, baik karena alasan-alasan praktis maupun karena alasan-alasan sosiokultural. Perkembangan seperti ini merupakan suatu hal yang lumrah dan biasa terjadi pada suatu partai politik yang besar, seperti yang dapat kita lihat pada LDP di Jepang (dengan faksi Nakasone, Ohira, Tanaka, dan lain-lain), pada Partai Kongres di India (dengan faksi Indira Gandhi, Yeshwantrao Chavan, Jagjivan Ram), dan pada Partai Demokrat di Amerika Serikat. Jadi, kalaupun bisa, justeru karena alasan-alasan praktis dan lebih-lebih karena alasan-alasan sosiokultural, Golongan Karya tidak akan dan tidak perlu menjadi suatu organisasi dan kekuatan politik yang terintegrasikan secara kaku karena hal ini malah akan merugikan perkembangannya sendiri. Dalam hubungan dengan hal ini, faktor yang menentukan citra dan perkembangan Golongan Karya adalah bagaimana ia mampu membulatkan cita-cita dan program-programnya, serta kecakapan kepemimpinan Golongan Karya itu sendiri yang bisa menjadi faktor yang mengintegrasikan seluruh unsur yang mendukungnya.

Duduknya ABRI dalam Golkar menimbulkan keraguan, Jusuf Hasjim, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua I DPP Partai Persatuan Pembangunan
Golkar sepenuhnya bisa disebut sebagai partai politik. Fungsi-fungsi partai politik pada dirinya, terus berkembang jika diperhatikan semenjak dinyatakan berdirinya sampai sesudah dua kali menjadi kontestan Pemilu yang menang mutlak itu.
Namun, dibanding dengan besarnya Golkar secara formal (jumlah kursi yang dikuasainya dalam lembaga tinggi dan lembaga tertinggi negara), fungsi rekrutmen politik dipandang oleh kalangan luar sebagai tidak sepenuhnya bisa dilakukan oleh organisasi tersebut; Penempatan orang tertentu dalam jabatan khusus dalam pemerintahan tampak tidak bisa ditentukan secara organisatoris oleh Golkar sendiri. Sedangkan fungsi artikulasi, yaitu peranannya membuat dan menyampaikan tuntutan (untuk kepentingan rakyat) kepada pemerintah, perkembangannya cukup lamban. Sebelum Pemilu 1971, bahkan sesudahnya, fungsi artikulasi praktis tidak pernah dilakukan. Paling tidak, itu tidak dilakukan secara terbuka. Sesudah Pemilu 1977 perkembangannya lebih baik. Fungsi artikulasi dicoba untuk dilakukan dengan baik, namun segera terlihat sangat kikuk begitu terjadi beda pendapat dengan pihak pemerintah. Dalam rangka issue menyangkut tanah dan perubahan belakangan ini, keadaan seperti itu terlihat jelas sekali.
Tentang fungsi argregasi sepanjang yang dapat saya amati, dilakukan separuh jalan. Ada memang usaha menggabungkan tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda-beda. Tetapi untuk berlanjut menyodorkannya sebagai suatu alternatif kebijaksanaan pemerintah, apalagi membuatnya menjadi issue yang diperdebatkan secara luas di parlemen, pers maupun secara informal di masyarakat, belum mampu banyak dilaksanakan.
Walaupun begitu, masih ada pula yang dapat membedakan Golkar dengan partai politik, misalnya dalam undang-undang, terhadap 3 kekuatan sosial politik yang diakui sah di negeri ini. Berbeda dengan 2 lainnya, Golkar tidak disebut sebagai partai politik. Pembedaan ini perlu untuk tidak terjebak dalam slogan sendiri, “politik no, pembangunan yes.” Perbedaannya lagi, jika pegawai negeri tidak mudah menjadi anggota atau secara terbuka menjadi pendukung partai politik, maka melalui jalur hirarki mereka hampir tidak mungkin lolos dari libatan “keluarga besar Golkar”, paling tidak secara lahiriahnya. Risikonya besar bagi pribadi bersangkutan. Bisa tergeser dari suatu jabatan, karirnya jadi macet tak berkembang atau di sementara daerah bisa kehilangan pekerjaan sama sekali.
Pluralisme dalam Golkar
Di tubuh Golkar ada pluralisme dan disintegrasi ibarat dua sisi mata uang. Tapi pluralisme, bukan saja dalam Golkar dikhawatirkan menjadi benih subur terjadinya disintegrasi. Kecenderungan seperti itu sudah beberapa kali terlihat nyata di permukaan. Misalnya saja yang sederhana ketika Golkar memutuskan mendirikan AMPI (Angkatan Muda Pembangunan Indonesia) di samping menguasai KNPI yang akan dijadikan mekanisme sentral kegiatan generasi muda Indonesia. Reaksi yang timbul ialah adanya usaha mendirikan atau menyegarkan kembali wadah-wadah generasi muda misalnya di lingkungan Kosgoro, MKGR, dan sebagainya.

Kontestan yang punya “bapak” akan menang, Mashuri, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat RI, Anggota Dewan Pembina Golongan Karya
Karena Golongan Karya juga melaksanakan fungsi agregasi, artikulasi dan rekrutmen politik, dalam hal ini ia sama dengan partai politik. Tapi ditilik dari perkembangannya, ada perbedaan.
Kehidupan kepartaian kita sejak zaman Belanda sering berubah karena pengaruh kultur dan sistem nilai. Dalam memperjuangkan tuntutan, parpol yang memolakannya menurut ideologi masing-masing, sehingga tumbuh parpol-parpol dengan aneka ragam ideologi. Karena banyak ideologi yang bersumber dari luar, kekuatan atau partai politik itu dengan sendirinya berorientasi pada sumber luar pula (komunis misalnya).
Parpol menyusun kekuatan dengan menghimpun anggota dari warga yang simpati atau menyetujui ideologinya secara individual. Terdapat ciri: bebas memolakan diri pada ideologi macam apapun, dan penghimpunan kekuatan dari orang seorang secara individual. Tampak jelas di sini kuatnya pengaruh kultur atau sistem nilai Barat yang liberal individualistik. Sedangkan sejak merdeka, kita telah meletakkan asas kebersamaan (bersumber pada kultur kita sendiri) dalam Undang-undang Dasar 1945.
Asas kebersamaan ini pada hakekatnya bertolak belakang dengan pandangan liberal individualistik. Apakah akibat dan pengaruh perjumpaan dua kultur yang bertolak belakang ini?
Setelah iklim Indonesia merdeka meskipun sudah diletakkan asas kebersamaan, pengaruh pandangan liberal individualistik masih tetap terus berjalan. Bahkan dalam Indonesia merdeka, di mana pembatasan-pembatasan dan hambatan seperti dalam zaman penjajahan sudah tidak ada lagi, partai politik dengan aneka ragam ideologi tumbuh seperti cendawan di musim hujan (dalam pemilihan umum 1955 terdapat hampir 50 kontestan).
Partai-partai politik yang pecah dan timbul tenggelam silih berganti, merupakan kejadian yang biasa. Akibatnya tidak ada ketenangan dan kemantapan kehidupan politik. Pemerintahan demi pemerintahan jatuh bangun dengan frekuensi yang tinggi dalam waktu-waktu yang sangat pendek, malahan ada yang terhitung bulanan saja, hingga tidak sempat melaksanakan program-programnya. Bahkan tidak jarang dialami krisis-krisis politik yang memuncak sehingga eksistensi negara Republik Indonesia sendiri hampir-hampir fatal.
Golongan Karya berusaha untuk mewujudkan asas kebersamaan sebagaimana dituntut oleh Undang-undang Dasar 1945 itu. Tuntutan-tuntutan perjuangannya dipolakan sesuai dengan asas atau falsafah seperti tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945, dan dalam menghimpun kekuatan massa anggotanya tidak dititik-beratkan pada warga masyarakat sebagai individu, tetapi dalam kaitannya atau keterikatan dengan golongannya menurut fungsi atau profesinya.
Dengan adanya Undang-undang No. 3 tahun 1975 pada hakekatnya Golongan Karya dan partai politik dalam hal asas dan fungsi telah ada kesamaan, tersisa tentang ciri dan cara menghimpun kekuatan pelaksanaannya.

Tak ada masa depan jika aspirasi rakyat tak disalurkan, A.H. Nasution, Jenderal TNI Purnawirawan, Pendiri Sekretariat Bersama Golongan Karya
Secara hukum, secara formal, Golkar adalah sama hak, posisi dan fungsinya dengan Parpol. Jadi secara hukum Golkar dan Parpol adalah sama-sama kekuatan politik. Tapi secara material kekuatan politik yang riil adalah yang punya konsep politik secara prinsip masih perlu dipertanyakan, karena Golkar di masa Orde Baru adalah pembawa orientasi program bukan orientasi politik. Sebenarnya dalam politik Golkar adalah sejajar dengan TNI yang berdiri atas “UUD adalah asas dan politik tentara”, suatu pendirian yang wajar bagi tentara sebagai “hak milik nasional”. Tapi suatu partai tidaklah bisa sekedar seperti itu. Kalau sekedar begitu, tak perlu ada partai-partai karena kepartaian adalah membawakan warna-warni” sesuai kebinekaan pandangan politik dalam masyarakat, walaupun tentu saja sama-sama dalam kandungan Pancasila. Dengan “warna” tersebutlah disusun programnya.
Memang TNI tidaklah bisa ikut dalam “warna-warni” itu, karena ia bukanlah “golongan”, tapi ia berdiri di atas semua golongan, “manunggal dengan rakyat seluruhnya”.
Begitu pula masih dipertanyakan tentang pendukung-pendukung Golkar. Ini tidak bisa dijawab sekedar menyebut 60-70% rakyat yang memilih “Beringin”, mengingat praktek Pemilu yang dialami, antara lain pula bahwa pejabat pemerintah/tentara adalah nyata berperanan untuk Golkar dalam praktek Pemilu kita, sejalan pula dengan ucapan tokoh Golkar yang pernah saya baca, bahwa ABRI dan Korpri adalah pendukung Golkar, karena pembinanya adalah pribadi pejabat dari Presiden di atas, kepada panglima/pejabat di bawah, sehingga sehari-hari orang mengatakan bahwa pemerintah-lah pendukung Golkar.
Dengan sistem mengambang sekarang sebenarnya juga masih perlu dipertanyakan, apakah Parpol resmi bisa jadi Parpol riil, yakni berakar dalam masyarakat secara organisasi jadi partai politik dalam arti yang sebenarnya, sehingga dapat membawakan fungsi rekrutmen, artikulasi dan agregasi politik. Apalagi khususnya mengingat belum tegaknya otonomi yang diperlukan untuk melakukan fungsi-fungsi itu dan umumnya belum ditegakkannya hak-hak yang disebut dalam UUD 45 pasal 28 “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran”.
Dengan semua itu, saya berpendapat, bahwa tanpa persyaratan itu belumlah secara sungguh-sungguh melainkan barulah inprovisasi dapat membawakan 3 fungsi politik tadi.

Bukan partai yang memerintah, tapi partai pemerintah, Dedy N. Hidayat, Mahasiswa Fakultas Ilmu-ilmu Sosial, Universitas Indonesia dan anggota Redaksi Surat-kabar kampus “Salemba”
Sulit untuk mengatakan bahwa Golkar bukan partai politik. Hal itu bukan hanya karena Golkar dalam kenyataannya telah menjalankan fungsi-fungsi politik seperti rekrutmen politik, agregasi politik ataupun artikulasi, fungsi mana juga bisa dijalankan oleh jenis kelompok politik lainnya. Lebih dari itu, Golkar juga memiliki ciri-ciri atau unsur-unsur yang secara khusus membedakan partai politik dengan sekedar suatu kelompok penekan (pressure-group) atau kelompok kepentingan (kelompok kepentingan).
Selain merupakan suatu kelompok yang terorganisir secara terpusat, Golkar juga jelas-jelas berkepentingan untuk memperoleh kekuasaan atas pengelolaan pemerintahan, minimal melalui pemilihan umum untuk menempatkan wakil-wakilnya sendiri secara langsung dalam Dewan Perwakilan Rakyat. Selanjutnya Golkar juga menggunakan kekuasaan yang diperolehnya untuk merealisir program-programnya menjadi suatu kebijakan umum. Jelas pula Golkar juga memberikan priveleges bagi anggota-anggotanya (spoil-system). Semua ciri-ciri tersebut tidak dimiliki oleh kelompok penekan atau kelompok kepentingan, walaupun kelompok politik ini mungkin bisa saja menjalankan fungsi-fungsi yang sama dengan partai politik.
Suatu interest-group misalnya, tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya sendiri dalam parlemen, melainkan cukup memperjuangkan kepentingan mereka secara tidak langsung dengan mempengaruhi satu atau beberapa partai-politik.
Kalaupun di Indonesia ada orang yang melihat beda antara Parpol dan Golkar, maka pembedaan tersebut lebih didasarkan atas orientasi Golkar yang dinilai berbeda dengan partai-partai politik Indonesia pada masa-masa yang lalu. Parpol-parpol di Indonesia pada masa-masa yang lalu pada umumnya lebih bersifat berorientasi ideologi. Lantas orang terbiasa menilai bahwa suatu partai politik haruslah memiliki suatu orientasi ideologis. Oleh karena itu pula orangpun menilai Golkar yang dalam pemunculannya lebih berorientasi pada program, bukan sebagai suatu partai-politik.

Dukungan birokrasi, modal memenangkan pemilu, T.A.M. Simatupang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia
Parpol dan Golkar yang ada dewasa ini adalah hasil pembaharuan dan penyederhanaan kehidupan politik kita, yang berfungsi sebagai lembaga demokrasi Pancasila untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi masyarakat, mewujudkan hak-hak politik rakyat dan salah satu wadah untuk mendidik kesadaran politik rakyat. Menurut UU No. 3/1975, maka ketiga organisasi sosial politik itu memiliki kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban yang sama dan sederajat, sehingga dilihat dari aspek-aspek itu dapat dikatakan Golkar pada hakekatnya adalah partai politik.
Peraturan perundang-undangan telah memberikan kepastian hukum bagi penyederhanaan jumlah organisasi sosial-politik, tetapi belum dapat menciptakan suatu sistem kepartaian yang otonom dan terbuka bagi setiap warganegara. Selain itu, maka jaminan hukum saja tidaklah cukup untuk menciptakan pembaharuan kehidupan politik, yang penting adalah semangat dan tingkahlaku para pelaksana kekuatan Sospol untuk menjadikan dirinya berfungsi dalam mekanisme demokrasi kita.
Political engineering yang dilaksanakan di waktu yang lalu telah mengurangi jumlah organisasi kekuatan Sospol yang ada, dengan mengelompokkan pelbagai aliran-aliran di dalam masyarakat ke dalam tiga organisasi Sospol. Tetapi penyederhanaan itu belum dapat menetralisir hubungan kesetiaan atau kaitan primordial (keturunan, suku dan agama) dan ideologi yang lama, bahkan di dalamnya ternyata mengalami pengerasan antar aliran yang tidak menjurus assosiatif. Di pihak lain, masih ada orang-orang yang cenderung bekerja dengan pola pemikiran dan praktek politik lama, sehingga tingkahlaku Orpol tidak mengalami pembaharuan. Perkembangan itu, selain tidak mendewasakan rakyat untuk berdemokrasi dalam alam Pancasila, juga dapat menjadi sumber pelbagai ketegangan interen dan eksteren, sehingga dapat memacetkan penyaluran partisipasi dan aspirasi rakyat dan pada gilirannya mengganggu stabilitas nasional.
Disintegrasi
Pluralisme kehidupan masyarakat kita bersumber antara lain pada perkembangan pelbagai agama dan kebudayaan dalam sejarah bangsa yang terdiri dari pelbagai suku, di atas mana kolonialisme mengembangkan dualisme ekonomi yang melahirkan pluralisme baru antara elite di perkotaan dengan massa rakyat di pedesaan. Dalam masyarakat yang sangat heterogen sifatnya itu kemudian berkembang berbagai ideologi politik yang dapat digolongkan menurut dasar agama Islam (yang sekarang berkelompok dalam PPP), kebangsaan dan agama Kristen/Katolik (yang sekarang berkelompok dalam PDI) dan sosialisme (yang sekarang resminya tidak ada). Orang-orang yang tidak termasuk dalam penggolongan itu (terutama dari kalangan birokrat atau karyawan), bersama-sama dengan orang-orang yang tidak puas (atau punya alasan lain) terhadap Parpol yang semakin lemah akibat pertentangan-pertentangan politik yang tajam dan rentetan pergolakan yang terus-menerus, mengkonsolidasikan diri sebagai kekuatan politik dengan nama Golkar yang survival politiknya ditentukan Pemilu 1971 serta dikristalisir dalam hasil Pemilu 1977 yang lalu.

Mengutamakan kepentingan eksekutif dan mengabaikan kontrol, Siti Rohana N. Daeng Parawi, Mahasiswa Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu-ilmu Sosial, Universitas Indonesia
Bila dilihat dari segi peran dan fungsinya sebagai partai politik maka sulit sekali Golkar disebut sebagai partai politik. Dari beberapa fungsi partai politik Golkar hanya menyalankan fungsi rekrutmen politik yang menyangkut masalah penempatan orang-orang tertentu dalam jabatan khusus dalam pemerintahan.
Dengan kemenangannya dalam Pemilu, pada dasarnya posisi pemerintahan telah banyak diduduki Golongan Karya. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa Golkar telah memegang posisi kunci dalam menentukan kebijaksanaan politik nasional. Tetapi untuk menghasilkan suatu “kebijaksanaan” politik yang bijak, tentunya dibutuhkan penyerapan aspirasi masyarakat karena kebijaksanaan politik tersebut akan kembali pada masyarakat dan dinilai masyarakat. Bila tidak sesuai dengan aspirasi dan kepentingan rakyat maka akan mengakibatkan tumbuhnya aspirasi baru. Oleh karena itu partai politik berfungsi sebagai mediator antara pemerintah dan rakyat, bila ingin menghindari ketidakstabilan politik.
Tetapi pada hakekatnya Golkar tidak melakukan fungsi mediator tersebut, karena pada dasarnya Golkar adalah partai kaum birokrat yang telah memenangkan kursi dalam pemilihan. Oleh sebab itu pijakan mereka berdasarkan pada bagaimana caranya tetap menjaga dan meneruskan statusnya. Peranan Golkar lebih ditekankan pada penyampaian aspirasi pemerintah terhadap rakyat, penerangan kebijaksanaan rencana pemerintah. Oleh karena itu Golkar tidak melaksanakan fungsi membuat dan menyampaikan tuntutan pada pemerintah (artikulasi) dan fungsi agregasi di mana tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang saling berbeda menjadi alternatif bagi kebijaksanaan pemerintah, di samping membuat tuntutan tersebut sebagai issue yang diperdebatkan secara luas.
Pluralisme
Menurut logika sederhana dapatlah disimpulkan bahwa pluralisme pemikiran akan memberikan hasil yang optimum bila pluralisme pemikiran dan kepentingan tersebut diberi kesempatan dan wadah untuk berkembang. Tentunya wadah tersebut harus didasari pada aturan permainan yang telah disepakati bersama karena dengan ditampungnya berbagai ragam pemikiran serta kepentingan, maka suatu keputusan yang akan diambil merupakan konsensus dari bermacam alternatif politik.
Tetapi bila pluralisme tersebut mengambang tanpa wadah dan kesempatan maka akan mengakibatkan disintegrasi dalam Golkar.
Dalam pembangunan ekonomi, masalah integrasi dan kestabilan politik telah dijadikan issue sentral oleh kalangan pemerintah. Dalam hubungannya dengan kedua istilah tersebut, sering sekali kritik sosial dan politik yang dilontarkan baik dalam tubuh Golkar maupun masyarakat dianggap mengganggu kestabilan serta integrasi politik. Oleh karena itu tindakan politik yang diambil sering bersifat menutup tumbuhnya aspirasi yang menentang praktek politik serta rencana pembangunan pemerintah karena pemerintah sering mendasari tindakan tersebut dengan dalil demi kelancaran pembangunan.
Sikap menutup jalur aspirasi tersebut pada hakekatnya justeru akan mengembangkan tuntutan baru yang terpendam. Dan bila tuntutan tersebut sudah demikian memuncak maka tidaklah mustahil akan menimbulkan aksi frontal yang bersifat kekerasan. Tindakan semacam ini justeru sangat merugikan bila dibandingkan dengan penyaluran tuntutan secara wajar.

Golkar hanyalah perpanjangan struktur kekuasaan, A. Rachman Tolleng, Anggota DPR Fraksi Karya Pembangunan tahun 1972-1974.
Paling tidak, semenjak berlakunya Undang-undang tentang Partai Politik dan Golongan Karya, sebenarnya tak ada alasan lagi untuk membedakan Golkar dari Parpol. Meskipun UU itu sendiri masih menyebutkan Parpol dan Golkar seolah-olah sebagai dua kategori yang berbeda, namun ia sama sekali tidak menjelaskan mengapa perbedaan itu harus diadakan. Malahan sebaliknya, keseluruhan pasalnya memperlakukan Parpol dan Golkar dalam kedudukan yang sederajat.
Selain memiliki kedudukan sama dalam hukum, Golkar juga pada dasarnya memiliki ciri yang sama dengan Parpol. Menurut definisi-definisi yang diberikan para sarjana ilmu politik, ada tiga unsur yang harus dipenuhi suatu partai politik, yakni adanya: (1) sekumpulan orang yang terorganisir, (2) asas ideologi dan atau program perjuangan untuk memajukan kepentingan umum, dan (3) daya upaya untuk mengontrol jalannya pemerintahan, antara lain dengan mendudukkan wakil-wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat. Jadi, per definisi, Golkar pun sesungguhnya tergolong partai. Ia menghimpun orang-orang yang sepaham, ia menyalurkan atau setidak-tidaknya berpretensi menyalurkan tuntutan-tuntutan atau kepentingan yang terdapat dalam masyarakat, ia menawarkan program-program yang memadukan kepentingan tadi, dan ia pun menawarkan personalia untuk menduduki jabatan-jabatan politik. Dalam bahasa pendekatan fungsional, Golkar menjalankan fungsi-fungsi pemasyarakatan politik dan penerimaan anggota baru (sosialisasi dan rekrutmen politik), komunikasi politik (komunikasi politik), pengajuan atau artikulasi kepentingan dan pemaduan atau agregasi kepentingan, dan itu semuanya memang merupakan fungsi-fungsi partai politik.
Sesuai dengan amal bakti karya
Untuk membedakan dirinya dengan Parpol, kalangan Golkar pernah mengajukan definisi bahwa organisasi mereka adalah “penggolongan dalam masyarakat berdasarkan persamaan kehendak sesuai dengan amal bakti dan karyanya”. Sedang Parpol menurut mereka adalah “penggolongan masyarakat berdasarkan persamaan ideologi. Sepintas lalu kedengarannya hal itu logis. Tapi kalau kita teliti lebih dalam terdapat dua kelemahan di dalamnya. Berdasarkan UU Parpol dan Golkar, sebenarnya Golkar juga memiliki ideologi yaitu Pancasila dan UUD 45. Di samping itu dalam definisi tentang Golkar, sebetulnya yang dimaksud adalah golongan karya dalam arti golongan fungsional seperti buruh, tani, nelayan dan sebagainya.
Agaknya di sini terjadi kekaburan pengertian antara Golkar sebagai golongan fungsional dan Golkar sebagai golongan politik. Meskipun antara keduanya ada kaitan historis, namun terdapat perbedaan hakiki antara Golkar sebagai golongan fungsional dan Golkar sebagai golongan politik. Sengaja atau tidak disengaja kekaburan itu dilanjutkan dengan adanya forum apa yang disebut Keluarga Besar Golongan Karya.

Disintegrasi dapat muncul dari “pembagian rezeki”, Juwono Sudarsono, Dosen Ilmu Politik, Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu-ilmu Sosial UI.
Golkar sesungguhnya menjalankan semua fungsi yang dikerjakan partai politik. Tetapi Golkar tidak mau disebut sebagai partai politik karena alasan-alasan taktis, antara lain: (1) Sebagai alat politik ABRI hendak membuktikan bahwa “permainan politik” yang dijalankannya lebih menjamin kestabilan politik dan pembangunan ekonomi daripada partai politik. Hal ini terutama sekali bersandar pada pengalaman dan demokrasi terpimpin di bawah Sukarno tahun 1959-1965). (2) Sebagai alat politik yang harus mengamankan dwi fungsi ABRI, terutama setelah Orde Baru diciptakan tahun 1966, Golkar menjadi “bumper” dari ABRI sebagai kekuatan politik yang secara “tidak langsung” sebenarnya ikut main dalam kehidupan politik di Indonesia.
Pembagian rezeki
Salah satu ciri kehidupan politik dalam Orde Baru ialah kuatnya peranan pembagian uang dan rezeki (termasuk jabatan, status, fasilitas, dan sebagainya) dalam melancarkan aspek-aspek organisasi kehidupan berpolitik. Dalam tubuh Golkar sendiri pembagian rezeki tercermin dalam pluralisme profesi yang ada dalam tubuh Golkar (buruh, tani, cendekiawan, ABRI); kadar rezeki yang beredar pun berbeda-beda, tergantung kecekatan para pemimpin masing-masing profesi untuk memperjuangkan “suara” dalam tubuh Golkar secara keseluruhan. Oleh sebab itu, salah satu faktor disintegrasi yang mungkin bisa timbul ialah kalau pimpinan Golkar secara keseluruhan (Dewan Pembina maupun Dewan Pimpinan Pusat) tidak sanggup mengendalikan arus pembagian rezeki dan fasilitas yang lebih merata.
Selama Orde Baru, perpaduan ABRI-birokrasi negara (baik pusat maupun daerah) telah berhasil mendatangkan stabilitas pemerintahan. Golkar menjadi saluran penghubung yang penting dalam melicinkan kerjasama ABRI-Birokrasi negara. Kemitraan bisa berjalan langgeng asalkan, sekali lagi, pembagian rezeki dan fasilitas dapat beredar dengan cukup lancar dan merata. Ini sangat tergantung dari situasi di masing-masing lokasi pemerintahan, juga tergantung dari “basah” atau “keringnya” sumber-sumber perekonomian wilayah dan daerah yang bersangkutan. Juga harus dibedakan antara stabilitas pemerintah di satu pihak dengan stabilitas masyarakat di pihak lain. Jika kerjasama ABRI-birokrat berjalan baik dan membawa hasil-hasil pembangunan yang adil dan merata, kerjasama malah akan dituntut untuk diteruskan oleh masyarakat setempat. Jika tidak, partai politik dapat diminta untuk lebih memainkan peranan sebagai alternatif.
